Aktifitis WWF
PEMBUNUH Sadis di Cerenti Kuansing Divonis 15 Tahun Penjara, Korban Aktifis WWF
- calendar_month Senin, 25 Mar 2024
- 0Komentar
KUANSING, detak24com – PN Teluk Kuantan menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara kepada Pebri Triandy alias Yandi alias Ebe Bin Irpan Mulyadi, terdakwa pembunuh sadis di Cerenti Kuansing. Vonis dibacakan pada sidang pada Senin (24/03/24). Sidang dipimpin Agung Iriawan, SH, MH selaku Ketua dengan hakim anggota Faiq Irfan Rofii, SH dan Samuel Febrianto Marpaung, SH. […]











