Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Olahraga » SYABAS! Indonesia ke Semi Final Piala Asia U23, Korsel Keok

SYABAS! Indonesia ke Semi Final Piala Asia U23, Korsel Keok

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TIMNAS U23 Indonesia lolos ke semi final Piala Asia U23 tahun 2024. Kepastian ini didapatkan setelah menang atas Korea Selatan 11-10 pada babak adu penalti.

Adu penalti harus dilakukan setelah kedua tim bermain imbang 2-2 selama waktu normal dan masa tambahan waktu yang berdurasi 30 menit. Kemenangan ini sekaligus mengantarkan Indonesia ke babak 4 besar Piala Asia U23 2024. Sehingga, Garuda selangkah lebih dekat dengan tiket Olimpiade Paris 2024.

Laga Korea Selatan vs Indonesia dalam babak 8 besar Piala Asia U23 2024 bergulir di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, pada Kamis (25/04/24) atau Jumat (26/04/24) dini hari WIB.

Partai Taegeuk Warriors dengan Garuda Muda harus diperpanjang ke masa extra time, setelah kedua tim bermain imbang 2-2 pada waktu normal berdurasi 90 menit. Indonesia berhasil unggul 2-1 terlebih dahulu di paruh pertama melalui dwigol Rafael Struick (15′, 45+3′). Sementara, gol balasan bagi Korsel tercipta melalui aksi “bunuh diri” Komang Teguh (45′ b.d) dan Jeong Sang-bin (84′).

Indonesia hampir saja kecolongan pada lima menit setelah babak tambahan waktu dimulai.

Kesalahan komunikasi yang terjadi antara Witan Sulaeman dengan Rizky Ridho bisa saja berakibat fatal, apabila Ernando Ari tidak sigap mengantisipasi. Dua peluang lalu didapatkan Indonesia empat menit selepas paruh pertama tambahan waktu. Sepakan Hubner dari luar kotak penalti bisa ditepis Baek Jong-beom (kiper Korsel) dan tendangan Kelly Sroyer masih melambung di atas mistar.

Tidak ada tambahan gol tercipta di masa extra time. Laga pun dilanjutkan ke babak adu penalti. Kim Min-woo eksekutor pertama Korsel berhasil menjalankan tugasnya. Ramadhan Sananta menjadi algojo pertama Garuda dan mampu melesatkan gol bagi Indonesia, kedudukan 1-1. Lee Kang-hee lalu mampu menempatkan bola di kanan atas gawang. Arhan Pratama sebagai penendang kedua bagi Indonesia, sukses menjalankan tugasnya dan membawa kedudukan adu penalti kembali imbang 2-2.

Hwang Jae-won kemudian membuat unggul Korsel 3-2 atas Indonesia. Struick membalas dan Indonesia kembali menyeimbangi kedudukan.

Ernando (kiper Indonesia) hampir menepis tendangan Paik Sang-hoon dan sukses menebak arah bola. Tapi, bola tetap masuk. Kedudukan kembali 4-4, setelah Marselino Ferdinan mencetak gol.

Byeon Jun-soo sebagai penendang kelima mampu mengelabui Ernando Ari untuk menambah keunggulan Korsel. Eksekutor kelima Garuda, Justin Hubner, berhasil memperpanjang napas tim. Ernando bahkan berhasil menepis tendangan penendang keenam Korsel, Kang Sang-yoon.

Arkhan Fikri yang berkesempatan mengunci kemenangan Indonesia, juga gagal menjalankan tugas.

Jeong Sang-bin lalu membuat kedudukan 6-5 bagi Korea Selatan. Kelly Sroyer memperpanjang napas Indonesia dengan menyamakan kedudukan 6-6.  Adu penalti terus berlanjut sampai kiper kedua tim sama-sama turun menjadi eksekutor.

Pratama Arhan lalu menjadi penentu kemenangan bagi Indonesia setelah menjadi penendang terakhir. Indonesia menang 11-10 atas Korea Selatan pada babak adu penalti, dikutip detak24com dari kompas.com. (*)

Adu Penalti

Korea Selatan

Kim Min-woo – Gol Lee Kang-hee – Gol Hwang Jae-won – Gol

Paik Sang-hoon – Gol Byeon Jun-soo – Gol

Kang Sang-yoon – Gagal

Jeong Sang-bin – Gol

Hong Yun-sang – Gol

Cho Hyun-taek – Gol

Baek Jong-beom – Gol

Kim Min-woo – Gol

Lee Kang-hee – Gagal

Indonesia

Ramadhan Sananta – Gol

Pratama Arhan – Gol

Rafael Struick – Gol

Marselino Ferdinan – Gol

Justin Hubner – Gol

Arkhan Fikri – Gagal 

Jeam Kelly Sroyer – Gol

Rizky Ridho – Gol

Muhammad Ferarri – Gol

Ernando Ari – Gol

Ramadhan Sananta – Gol

Pratama Arhan – Gol

Susunan Pemain

Indonesia:

21-Ernando Ari, 10-Justin Hubner, 5-Rizky Ridho, 2-Rio Fahmi (Fajar Fathur 65′) (Kelly Sroyer 100′), 4-Komang Teguh (Muhammad Ferarri 46′), 12-Pratama Arhan, 6-Ivar Jenner (Arkhan Fikri 100′), 23-Nathan Tjoe-A-On, 7-Marselino Ferdinan, 8-Witan Sulaeman (Ramadhan Sananta 105′), 11-Rafael Struick

Korea Selatan:

12-Baek Jongbum, 2-Cho Hyun, 3-Hwang Jaewonongjin, 22-Lee Taeseok (Kang Sang-yoon 46′), 23-Kim Dong-Jin (Lee Young-jun 46′), 5-Byun Junsoo, 7-Hong Sihoo (Jeong Sang-bin 46′), 8-Lee Kanghee, 13-Paik Sanghoon, 17-Eom Jisung (Hong Yun-sang 75′), 18-Kang Se (Si-Young Jang 80′) (Min-Woo Kim 105′)

Editor : Kar

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEDIH! 52 Tahun Idap Radang Tiroid, Mbah Ini Terpaksa Andalkan Istri Jadi Pemulung

    SEDIH! 52 Tahun Idap Radang Tiroid, Mbah Ini Terpaksa Andalkan Istri Jadi Pemulung

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Medang Kampai, AKP Edwi Sunardi melaksanakan giat bhakti sosial Polisi Humanis, menyambangi warga hidup dalam kemiskinan dan penderitaan. Kapolsek yang dikenal ramah ini didampingia Knit Reskrim Polsek Medang Kampai, IPDA Bastian Rinaldy Kanit Provos, BRIPKA Wenggi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Guntung AIPDA Joko Subagio anjangsana di […]

  • Nelayan Sungai Manasib Rohil Diterkam Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Air 

    Nelayan Sungai Manasib Rohil Diterkam Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Air 

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang nelayan bernama Abdul Azis (43), warga RT 004/RW 002 Dusun Harapan Jadi, Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil mengalami luka setelah diterkam seekor buaya saat memasang pukat pantai di perairan Sungai Manasib. Kapolres Rokan Hilir Isa Imam Syahroni Sik MH, melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir Ipda Didi Sofyan, menjelaskan […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Teluk Makmur

    PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Teluk Makmur

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Medang Kampai jajaran Polres Dumai membekuk pengedar sabu di Teluk Makmur. Tersangka berinisial  AF (32) kini mendekam dalam sel tahanan polisi. Tersangka diduga bertindak sebagai pengedar sabu turut diamankan bersama 11 paket sabu, 1 unit handphone Android merk Vivo warna hitam, seperangkat alat hisap narkotika, 1 buah dompet bermotif […]

  • Patahkan Ranting Modus Pungli di Lintas Riau-Sumbar, Pelaku Ditangkap

    Patahkan Ranting Modus Pungli di Lintas Riau-Sumbar, Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PAYAKUMBUH, detak24.com – Remaja usia 17 tahun berinisial HM ini ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Limapuluh Kota Polda Sumbar di perbatasan Provinsi Riau-Sumbar, dalam kasus pungli pada arus mudik lebaran 2022. Modus tersangka dengan mematahkan ranting kayu, sehingga kendaran tak bisa lewat. HM diringkus oleh pihak kepolisian Satreskrim dan Satintelkam Polres Limapuluh Kota lantaran melakukan […]

  • Surya Darmadi ditahan di Rutan Kejagung. F. :. IST

    MA Sunat Vonis Surya Darmadi, Rp 40 T Tak Perlu Dikembalikan ke Negara!

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman Surya Darmadi (71), sehingga lolos dari kewajiban mengembalikan kerugian negara Rp 42 triliun. Ia hanya divonis mengembalikan Rp 2 triliun saja. Kasus bermula saat Surya Darmadi ‘main mata’ dengan Bupati Indragiri Hulu, 1999-2008 Raja Thamsir Rachman terkait pembukaan lahan kelapa sawit. Padahal lahan itu berada dalam kawasan […]

  • Kejagung Periksa SPPG Tersangkut Korupsi MBG Eks Ketua BGN 

    Kejagung Periksa SPPG Tersangkut Korupsi MBG Eks Ketua BGN 

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kejagung memeriksa sejumlah SPPG yang diduga bermasalah dan terkait dengan kasus korupsi MBG eks Ketua BGN Dadan Hindayana dkk. Dirjampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa sebagian besar SPPG yang beroperasi masih menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Fokus utama penyidik saat ini, dikatakannya untuk mengidentifikasi dan menelusuri SPPG yang diduga memiliki keterkaitan langsung […]

expand_less