DUMAI, detak24.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai meneken MoU dengan Dinas Perikanan (Diskan) setempat. Kerjasama dimaksud tentang pengembangan pembinanaan kemandirian bagi warga binaan Pemasyarakatan.
Prosesi penekenan MoU bertempat di aula Rutan Dumai, Rabu (30/03/22). Kepala Diskan Kota Dumai menyambut positif MoU tersebut. Karena ini merupakan hal baik, dimana pihaknya dapat melaksanakan transfer pengetahuan kepada para warga binaan. Juga bekal saat warga binaan sudah selesai menjalani masa pidananya.
“Dengan kemampuan baru (skill) yang diperoleh selama dalam pembinaan bekal untuk terjun kembali ke masyarakat. Sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Kegiatan ini terlaksana karena telah terjalinnya komunikasi yang baik antara pihak Rutan dan Dinas Perikanan,” jelas Mukhlis Suzantri.
Sementara, Kepala Rutan Dumai, Pance Daniel mengucapkan terimakasih kepada Diskan Kota Dumai yang telah bersedia membantu Rutan emberikan bekal ilmu pengetahuan dalam hal budidaya ikan.
“Semoga dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, sinergitas dan kolaborasi antara Rutan Dumai dan Dinas Perikanan Kota Dumai terus berlanjut. Seperti yang selama ini telah berlangsung,” ucap Pance.
Usai penandatanganan MoU, Kepala Diskan Kota Dumai memberikan bantuan bibit lele. Agar dapat menambah semangat warga binaan dalam menerima materi yang diberikan oleh tim instruktur.(thekingbingal.com)