RATUSAN Mahasiswa Geruduk DPRD Riau, Bentuk Pansus Lakakerja PHR!
Nama — nama subkontraktor yang harus di-blacklist adalah PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi, PT Asrindo Citra Seni Satria, PT Asia Petrocom Services, PT Andalan Permata Buana, dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri.
Keempat, menuntut kepada pihak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas atas adanya tragedi kelalaian kerja di PHR dan segera menetapkan tersangka kepada para pihak yang bertanggungjawab atas tragedi kecelakaan kerja.
Kelima, menuntut kepada dewan komisaris PHR untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara kepada pimpinan direksi PT PHR Jaffe A Suardi dan EVP Upstream Business PT PHR Edwil Suzandi, sehingga dalam waktu 30 hari akan segera diadakannya rapat umum pemegang saham (RUPS) PT PHR dengan agenda perbaikan sistem kesehatan, keselamatan kerja dan lindung lingkungan (K3ll) untuk mencapai tujuan operasi industry hulu Migas yang nihil kecelakaan (zero accident).
Terakhir, menuntut kepada pemangku kebijakan negara melalui Presiden Republik Indonesia, Menteri BUMN, Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau untuk mendesak PT PHR melaksanakan RUPS dalam rangka memberhentikan Direktur Utama PT PHR Jaffe A Suardi dan Evp Upstream Business PT PHR Edwil Suzandi.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti mengatakan, sebelumnya DPRD Riau sudah dua kali melakukan pemanggilan Dirut PHR, namun yang datang hanya perwakilannya. Sementara perwakilan tersebut tidak bisa mengakomodir permintaan dewan selaku wakil rakyat.
Karena merasa gerah, maka pihak dewan akan membentuk Pansus supaya bisa memanggil Dirut PHR. Pansus ini akan dikoordinir oleh Komisi V DPRD Riau yang membidangi ketenaga kerjaan.

Thank you very much for sharing, I learned a lot from your article. Very cool. Thanks. nimabi
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!