Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PSPS Riau Kena Denda Rp150 Juta, Buntut Laga Rusuh

PSPS Riau Kena Denda Rp150 Juta, Buntut Laga Rusuh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOMISI Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang pascai kericuhan laga PSPS vs PSMS Medan di Stadion Utama Riau, Pekanbaru. Hasilnya, Klub kebanggaan masyarakat Riau didenda Rp150 juta.

Melalui postingan di akun Instagram resmi @pspsriau, disebutkan klub PSPS Riau telah melanggar regulasi Liga 2 tahun 2022/2023 dan kode disiplin PSSI Tahun 2018.

Pertama, yaitu telah terjadinya penyalaan lebih dari 10 buah flare oleh supporter PSPS Riau di Tribun Utara.

Poin kedua, supporter PSPS Riau di Tribun Utara melakukan perusakan stadion, termasuk merusak bangku stadion dan membakar spanduk yang dibawa serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.

Merujuk kepada Pasal 51 Ayat 1 Regulasi Liga 2 tahun 2022/2023 Jo Pasal 69 Ayat 1 dan Ayat 2 kode disiplin PSSI tahun 2018 Ko Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 Jo Pasal 13 Ayat 2 dan Ayat 3 kode disiplin PSSI tahun 2018.

Klub PSPS Riau dan panitia pelaksana pertandingan PSPS Riau dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton (sebagai tuan rumah) sebanyak 3  kali pertandingan berturut-turut dan berlaku sejak pertandingan terdekat.

Selain itu, PSPS Riau juga didenda sebesar Rp115 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

“Dengan adanya insiden yang terjadi di saat pertandingan PSPS RIAU VS PSMS MEDAN pada lanjutan liga 2 musim 2022/2023, manajemen PSPS Riau merasa sangat kecewa dengan aksi yang dilakukan suporter Curva Nord terhadap pertandingan menghadapi PSMS Medan dengan adanya kerusakan kursi dan mengakibatkan kerugian bagi tim PSPS Riau,” bunyi postingan akun tersebut.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KETUA DPRD Bengkalis Resmikan TPA Hj Ainil Mardijah Gazali 

    KETUA DPRD Bengkalis Resmikan TPA Hj Ainil Mardijah Gazali 

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy, meresmikan TPA Hj Ainil Mardijah Gazali di Jalan Jambon, Kampung Tengah, Kelurahan Pematang Pudu, Mandau, Sabtu (20/01/24) siang. “Dengan hadirnya TPA (Taman Pendidikan Al Quran) Hj Ainil Mardijah Gazali ini akan semakin banyak anak-anak yang bisa belajar dan membaca Al Quran, khususnya di […]

  • Mulai Besok Polres Dumai Razia Selama Dua Pekan, Lengkapi Surat Kendaraan Ya!

    Mulai Besok Polres Dumai Razia Selama Dua Pekan, Lengkapi Surat Kendaraan Ya!

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kepolisian menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 secara serentak selama dua pekan, mulai Senin tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Operasi yang bersifat mandiri kewilayahan ini akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif secara humanis melalui edukasi dan himbauan kepada masyarakat. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, menyampaikan hal tersebut pada saat sambutan […]

  • Pemusnahan barbuk di Kejari Dumai, Rabu (20/07/22). F : ZULKARNAIN

    Dibakar-Digiling hingga Ditenggelamkan, Kejari Dumai Musnahkan Barbuk Berbagai Kasus

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com – Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai memusnahkan barang bukti (barbuk) berbagai kasus pidana yang telah berkekuatan hukum, Rabu (20/07/22). Acara pemusnahan secara simbolis bertempat di halaman institusi tersebut, Jalan Sultan Syarif Kasim. Dihadiri sejumlah undangan unsur Forkopimda, institusi stakeholder dan lainnya. Sementara, lokasi pemusnahan selanjutnya yakni di TPA Bukitjin, serta pelabuhan rakyat Sungai […]

  • Sinergi Berantas Narkoba, Rutan Dumai Terima Penghargaan Bareskrim Polri

    Sinergi Berantas Narkoba, Rutan Dumai Terima Penghargaan Bareskrim Polri

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menerima penghargaan dari Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba atas sinergi dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, Kamis (26/02/26). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi strategis lintas instansi. Penghargaan ini […]

  • Pegawai Kemlu Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru 

    Pegawai Kemlu Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru 

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Zetro Leonardo Purba, pegawai kanselerai di KBRI di Lima, Peru tewas dalam insiden penembakan, Senin (01/09/25) waktu setempat. Korban dikenal sebagai pegawai yang berfokus di bidang keuangan hingga tata usaha untuk kegiatan diplomatik. Dikutip dari akun KJRI Melbourne, Australia, Zetro pernah ditempatkan di KJRI Melbourne. Ia ditugaskan sebagai Bendahara dan Penata Kerumahtanggaan […]

  • Eril Sempat Selamatkan Adik dan Teman, Sebelum Hanyut

    Eril Sempat Selamatkan Adik dan Teman, Sebelum Hanyut

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Bandung, detak24.com – Anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss. Ia sempat menyelamatkan sang adik, Camillia Laetitia Azzahra (Zara) dan rekannya yang tinggal di Swiss sebelum hilang terbawa arus hingga berteriak meminta tolong. Hal ini diungkapkan adik Ridwan Kamil atau paman dari Eril, […]

expand_less