Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PPPK TENAGA KESEHATAN Pendaftaran Wilayah Pekanbaru Sudah Dibuka, Cek Persyaratannya!

PPPK TENAGA KESEHATAN Pendaftaran Wilayah Pekanbaru Sudah Dibuka, Cek Persyaratannya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Pemko Pekanbaru secara resmi sudah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan.

Menurut Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi Rabu (2/11/22) mengatakan pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 31 Oktober 2022 lalu hingga 15 November 2022 mendatang.

“Iya, pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 31 Oktober kemarin. Itu khusus untuk PPPK Tenaga kesehatan,” ujar Masykur Tarmizi Rabu (2/11/22).

Ia mengatakan adapun untuk formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan yakni sebanyak 69 orang.

“Untuk mengikuti seluruh seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, para peserta tidak dipungut biaya apapun,” sebutnya.

Masih kata Masykur, ada 3 kriteria pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan. Yang pertama adalah Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data pada Badan Kepegawaian Negara.

Kedua adalah Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan dan yang ketiga adalah Tenaga Kesehatan yang mengikuti Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 wajib terdata pada portal SISDMK Kementerian Kesehatan dan dapat di check pada link https://nakes.kemenkes.go.id/pppk2022.

“Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat langsung melalui https://sscasn.bkn.go.id atau https://bkpsdm.pekanbaru.go.id,” jelasnya.

Berikut ini dokumen yang perlu disiapkan Pelamar untuk diunggah ke dalam Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) sebagai berikut :

a. Pasfoto formal terbaru berpakaian putih dan berlatar belakang berwarna merah;

b. Scan asli berwarna Kartu Tanda Penduduk elektronik atau surat keterangan dari Dukcapil;

c. Scan surat lamaran yang diketik sesuai dengan format yang telah ditetapkan, ditandatangani, serta dibubuhi e-meterai. Ditujukan Kepada Walikota Pekanbaru cq. Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Kota Pekanbaru (format surat lamaran dapat diunduh dilaman http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id);

d. Scan asli Surat Pernyataan 5 Poin yang diketik dan sudah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai;

e. Scan Ijazah Asli berwarna:

1) Bagi Ijazah yang lebih dari 1 halaman (timbal balik) digabung menjadi 1 file
2) Lulusan Sekolah/Perguruan Tinggi Luar Negeri dilengkapi dengan Surat Keterangan penetapan penyetaraan Ijazah dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
3) Scan Sertifikat Akreditasi Program studi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAMPTKes (disatukan dengan file ijazah);

f. Scan Transkrip Nilai Asli berwarna, untuk transkrip Nilai yang lebih dari 1 halaman (timbal balik) agar dapat digabung menjadi 1 file;

g. Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan yang ditanda tangani oleh pimpinan unit kerja. dengan ketentuan sebagai berikut :

1) Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun secara terus-menerus yang ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini (tidak diwajibkan/jika ada);
2) SK Penugasan dari Kementerian Kesehatan bagi pelamar yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian pelayanan kesehatan masyarakat (tidak diwajibkan/jika ada);
3) Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini (tidak diwajibkan/jika ada);

h. Scan Surat Tanda Register (STR) asli bukan STR Internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR.(cakaplah)

Editor ; Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gambut dan Mangrove Riau Berpotensi Serap 140 Juta Ton Karbon

    Gambut dan Mangrove Riau Berpotensi Serap 140 Juta Ton Karbon

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Provinsi Riau memiliki potensi lahan gambut dan mangrove yang luas. Dapat  menyerap karbon 140 juta ton karbon aktifdi Indonesia pada 2030 mendatang. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), Hanif Faisol usai Workshop I Penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s Forest and Other Land Use Net Sink […]

  • HEBOH! Macan Tutul Berkeliaran dalam Kota Siak, Camat: Jangan Keluar Malam

    HEBOH! Macan Tutul Berkeliaran dalam Kota Siak, Camat: Jangan Keluar Malam

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    SIAK, detak24.com – Warga Kecamatan Siak diihebohkan dengan penampakan jejak kaki macan tutul di pemukiman padat penduduk sekitaran kota. Hewan buas itu juga sempat terekam CCTV BKSDA Jejak kaki itu pertama kali ditemukan sejak Senin (16/01/23) oleh seorang warga yang tinggal di pinggiran Sungai Siak, tepatnya di RT 06/RW 02 Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak, […]

  • Dua Anak Ditangkap, Polisi Gagalkan Perang Sarung di Jalan Pattimura Dumai

    Dua Anak Ditangkap, Polisi Gagalkan Perang Sarung di Jalan Pattimura Dumai

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi gagalkan aksi tawuran antar remaja di Jalan Pattimura, Dumai, Rabu (05/03/25) malam. Dalam kejadian tersebut, dua anak ditangkap. Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata melalui Kasat Samapta AKP Hardiyanto mengatakan, dua remaja itu diamankan Tim Patroli Cepat Responsif (PCR) Polres Dumai, setelah pihak kepolisian mendapat laporan terkait rencana tawuran atau perang sarung. […]

  • Periksa Ratusan Saksi, Kejari Inhil Tetapkan Tiga Lansia Tersangka Korupsi BPR Gemilang

    Periksa Ratusan Saksi, Kejari Inhil Tetapkan Tiga Lansia Tersangka Korupsi BPR Gemilang

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Kejari Inhil menetapkan tiga tersangka  korupsi BPR Gemilang tahun anggaran 2006-2010. Ketiganya ternyata sudah lansia. Kasus korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang Tahun Anggaran (TA) 2006 – 2010 naik ke tingkat penyidikan. Ketiga tersangka lansia yang ditetapkan berinisial HM (75), selaku Direktur PD BPR Gemilang Tahun 2005 hingga […]

  • GEGARA Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Divonis Dua Tahun, Denda Rp 250 Juta

    GEGARA Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Divonis Dua Tahun, Denda Rp 250 Juta

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PALEMBANG, detak24com – Majelis hakim PN Palembang memvonis TikToker Lina Mukherjee 2 tahun penjara, gegara konten makan babi sambil membaca bismillah. Majelis Hakim yang diketuai Romi Sinatra menilai Lina secara sah dan terbukti sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama. Lina dijerat Pasal 45 A ayat […]

  • Penjara Mapolres Kampar ‘Bobol’, 11 Tahanan Kabur 

    Penjara Mapolres Kampar ‘Bobol’, 11 Tahanan Kabur 

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Sebanyak 11 orang tahanan Polres Kampar kabur dari sel. Mereka merupakan tahanan kasus narkotika dan pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (13/05/25) malam. Saat ini, tim khusus yang dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo telah diturunkan untuk memburu para tahanan tersebut. “Pak Wakapolda sudah turun ke Kampar. Akan mengevaluasi (penyebab kaburnya […]

expand_less