POLISI SIKAT Tiga Pengunjung Koro Koro Pekanbaru, Hendak Pesta Narkoba
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 27 Feb 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli pil ekstasi tersebut dengan harga Rp1,5 juta kepada seseorang dan akan menggunakan kepada tamu di Koro Koro,” jelasnya.
Kemudian dilakukan pengembangan terhadap penjualnya dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Depan Hotel Sabrina.
“Dari hasil pengakuan pelaku, mereka mendapatkan pil ekstasi dari seseorang di Jalan Imam Bonjol yang bernama Elang,” pungkasnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















