Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Polda Riau Hentikan Penyidikan Kasus Brigadir IDR, Korban Cabut Laporan

Polda Riau Hentikan Penyidikan Kasus Brigadir IDR, Korban Cabut Laporan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Polda Riau menghentikan penyidikan kasus pengeroyokan dengan tersangka Brigadir IDR. Hal itu menyusul korban Riri Aprilia Kartin mencabut laporan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrkmum) Polda Riau telah menetapkan Brigadir IDR dan ibunya YUL sebagai tersangka. Polwan yang bertugas di BNNP Riau itu dituduh menganiaya dan menyekap Riri.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan pencabutan laporan dilakukan lewat restorative justice (RJ).  “Sudah RJ. Korban cabut laporan,” ujar Sunarto, Kamis (13/10/222).

Melalui mekanisme RJ, baik korban maupun tersangka sudah sepakat berdamai. Selain kasus pengeroyokan, laporan dugaan ITE terhadap Riri juga dihentikan penyelidikannya.

Dugaan ITE itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskeimsus) Polda Riau. 

“Korban juga cabut laporan. Perkara di Ditreskrimsus juga dihentikan,” kata Sunarto.

Sementara itu, Brigadir IDR telah selesai menjalankan sidang komisi kode etik atas kasus pengeroyokan tersebut. 

Dia dijatuhkan 2 jenis sanksi, yaitu sanksi etika dan juga sanksi administrasi.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan, menyebut sanksi etika, perilaku Brigadir IDR dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan dia diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang komisi kode etik kepolisian dan juga secara tertulis kepada pimpinan Polri.

“Kewajiban pelanggar (IDR, red) lainnya adalah mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama 1 bulan,” tutur Johanes.

Untuk sanksi administrasi, kata Johanes, Brigadir IDR dimutasi yang bersifat demosi selama 2 tahun.

“Bersangkutan juga dikenakan sanksi administrasi lain berupa penundaan kenaikan pangkat selama 2 tahun,” ungkap Johanes.

Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan terhadap Riri dilatarbelakangi motif ketidaksenangan Brigadir IDR terhadap korban yang berpacaran dengan adiknya.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa dalam bentuk video. Unggahan korban ini pun banyak direspon netizen.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (23)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • DPT Kampar Sebanyak 595.386 Pemilih, Tersebar di 2.499 TPS

      DPT Kampar Sebanyak 595.386 Pemilih, Tersebar di 2.499 TPS

      • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      KAMPAR, detak24com – KPU Kabupaten Kampar menetapkan DPT untuk Pemilu 2024 sebanyak 595.386 orang, dalam rapat pleno di aula kantor penyelenggara helat lima tahunan tersebut, Rabu (21/07/23). Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kampar dihadiri oleh Bawaslu Kampar, Dandim 0313/KPR, Polres Kampar, Lapas Klas IIA Bangkinang, Pengadilan Negeri Bangkinang, perangkat […]

    • Indonesia Koleksi 23 Emas SEA Games Vietnam

      Indonesia Koleksi 23 Emas SEA Games Vietnam

      • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      Jakarta, detak24. com — Indonesia mengoleksi 23 emas SEA Games 2021 sampai dengan Senin (16/05/22) petang, setelah pesenam Rifda Irfanaluthfi meraih medali emas pada cabang senam artistik nomor women’s floor exercise. Dikutip dari situs resmi SEA Games 2021 Rifda menang bersama dengan pesenam Thailand, Sasiwon Mueangphuan. Rifda dan Mueangphuan sama-sama mendapatkan emas karena memiliki poin […]

    • Pria Gimbal Kedapatan Simpan Ganja 360 Gram di Rimba Sekampung Dumai 

      Pria Gimbal Kedapatan Simpan Ganja 360 Gram di Rimba Sekampung Dumai 

      • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang pria gimbal berinisial SM diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai setelah kedapatan menyimpan satu bungkus besar daun ganja kering seberat kurang lebih 360,82 gram. Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2025 siang sekira pukul 12.30 WIB di Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai. Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., […]

    • Tim SAR evakuasi korban dari tangki pelampung tongkang Royal Palma VIII. F : CAKAPLAH.COM

      Kru Tongkang Tewas Kehabisan Oksigen, Terjebak di Tangki Pelampung

      • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Inhil, detak24.com – Seorang kru kapal tongkang Royal Palma XVIII bernama Noperhan tewas setelah kehabisan oksigen saat berada di perairan Lingga Provinsi Kepulauan Riau memasuki wilayah Indragiri Hilir Provinsi Riau. Kepala SAR Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya menjelaskan, korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen setelah terjebak saat hendak mengecek bagian dalam tangki pelampung tongkang. “Kapal tongkang […]

    • TOL Permai terapkan teknologi WIM di pintu masuk. F : CAKAPLAH

      DUA Hari Lebaran Idul Fitri 2024, Sebanyak 27.903 Kendaraan Lintasi Tol Riau

      • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dua hari momen lebaran Idul Fitri 1445 H, dua jalan tol Riau ditambah satu ruas tol fungsional dilewati sebanyak 27.903 kendaraan. Demikian dikatakan Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (HK), Adjib Al Hakim, Jumat (12/04/24). Ditambahkan, petugas terus disiagakan memantau dan melayani para pengguna jalan tol di seluruh Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). […]

    • Waspada! Tiga Gadis ABG Diculik, Dua Selamat

      Waspada! Tiga Gadis ABG Diculik, Dua Selamat

      • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      JawaTimur, detak24. com – Satu pelaku terduga penculik pelajar diamankan polisi. Pelaku yakni Matamin (35) asal Sokobanah, Sampang. Saat diamankan polisi, pelaku mengenakan sarung dan kaus. Pelaku juga mengaku tidak membawa identitas atau KTP. “Asalnya dari Sampang. Ini kami sudah periksa tapi masih berbelit-belit,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Rabu (18/5/2022). Menurut Hari, pelaku […]

    expand_less