Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » PENJELASAN PT PHR Terkait Kepemilikan Lahan Koridor Tol Pekanbaru – Dumai

PENJELASAN PT PHR Terkait Kepemilikan Lahan Koridor Tol Pekanbaru – Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RIAU, detak24com – Lahan warga di sekitar koridor tol Pekanbaru-Dumai (Permai) di Provinsi Riau, statusnya sedang hangat dibincangkan terkait Barang Milik Negara (BMN). Tepatnya pada tanah sepanjang 180 kilometer, berjarak 100 meter di sebelah kiri dan kanan Tol Pekanbaru-Dumai.

Di lokasi itu, sebetulnya telah terbit sertifikat tanah dan peta bidang tanah (PBT), baik perorangan maupun badan hukum dengan total 2.861 bidang. Namun, status tanah di lokasi itu ternyata tercatat sebagai BMN Hulu Migas.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Mukti Sari sekaligus pengamat Desa Energi Berdikari Pertamina Kabupaten Kampar, Maryono mengatakan lahan yang berada dalam Ruang Milik Jalan adalah tanah milik negara. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 78 nomor 35 tahun 2004. Dimana yang masuk Ruang Milik Jalan adalah 100 meter terhitung kiri dan kanan dari jalan negara di sepanjang jalan Pekanbaru-Dumai.

Selain itu lanjut Maryono, permasalahan lahan di lokasi tersebut juga harus difasilitasi oleh kementerian ATR/BPN dan Pemprov, maupun stakeholder terkait seperti apa yang telah disampaikan oleh Menteri ATR BPN beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pernah menyampaikan, permasalahan BMN pada jalan poros Dumai-Pekanbaru berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya sudah sampaikan ke gubernur (Riau), saya ingin membantu menyelesaikan permasalahan tanah poros Dumai-Pekanbaru,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Permasalahan ini sudah diupayakan penyelesaiannya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui pembentukan panitia khusus. Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN akan menyelesaikan permasalahan di tingkat pusat. “Nanti mungkin ada satu peraturan untuk menyelesaikan masalah jalan poros Dumai-Pekanbaru ini sehingga kita di lapangan tidak melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” pungkas Hadi.

Menurut BPN dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Riau, SHM yang ada pada koridor 100 meter di kiri-kanan jalan itu tidak dibatalkan tapi diblokir statusnya. Meski demikian, Hadi berharap permasalahan tanah yang ada dapat bisa diselesaikan secara baik sehingga keadaan Agraria dan Tata Ruang di Bumi Lancang Kuning menjadi lebih kondusif. ***

Reporter : Dion

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Kakek-kakek Beli Ponsel Rp1,2 Juta Ternyata HP Mainan

    Viral Kakek-kakek Beli Ponsel Rp1,2 Juta Ternyata HP Mainan

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    NASIB apes dialami seorang kakek-kakek mendadak mendapat perhatian dan simpati publik. Hal itu setelah videonya viral di media sosial sehabis menjadi korban penipuan. Dilihat pada akun Instagram @dr.herp, Jumat (14/10/2022), kakek-kakek itu mengaku habis kena tipu. Awalnya, dia ingin membeli ponsel seharga Rp1,2 juta. Tapi, setelah membeli secara online, barang yang datang bukan HP betulan, […]

  • NGERI! Kaki Hilang Luka Koyak Sekujur Badan, Jasad Pencari Udang di Rangsang Mengenaskan

    NGERI! Kaki Hilang Luka Koyak Sekujur Badan, Jasad Pencari Udang di Rangsang Mengenaskan

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI – Jasad Syahbudin (53) warga Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti yang hilang pada Sabtu (29/04/23) malam, berhasil ditemukan dengan kondisi mengenaskan, Ahad (30/04/23) siang. Syahbudin ditemukan setelah pihak kepolisian dan masyarakat berjibaku melakukan pencarian korban sejak pagi hari. Korban ditemukan menjelang siang hari di sekitar Sungai Kayu Ara. Kondisi jasad […]

  • Tolak UU TNI, Puluhan Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas di Lapangan Siak Bermadah

    Tolak UU TNI, Puluhan Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas di Lapangan Siak Bermadah

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Puluhan mahasiswa menggelar aksi mimbar bebas di Lapangan Siak Bermadah, menolak UU TNI yang baru saja disahkan DPR RI. Aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai organisasi, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mereka menilai revisi UU TNI justru mengancam profesionalisme TNI dan membuka celah bagi militerisasi […]

  • POLRES SIAK Tangkap Dua Pengedar di Perawang, Seorang Residivis

    POLRES SIAK Tangkap Dua Pengedar di Perawang, Seorang Residivis

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SIAK, detak24.com – Satresnarkoba Polres Siak menangkap dua pengedar sabu berinisial TON (48) dan PB (41), di Jalan Gajah Tunggal RT 03/RW 02 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak.  Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Sihol Sitinjak SH, Senin (23/01/23) menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan […]

  • POLRES Inhu Gulung Sindikat Curanmor, Beraksi di 14 Lokasi

    POLRES Inhu Gulung Sindikat Curanmor, Beraksi di 14 Lokasi

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    INHU, detak24com – Tiga sindikat maling motor di Indragiri Hulu, Riau, ditangkap. Mirisnya satu pelaku yang diamankan merupakan residivis yang baru bebas sepekan. “HS ini ditangkap pukul 13.30 WIB di salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor. Namun semua hasil curiannya di Kampung Dagang,” ucap Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian di Rengat, […]

  • Viral Oknum Guru SMPN 13 Pekanbaru ‘Bogem’ Puluhan Siswa dalam Kelas 

    Viral Oknum Guru SMPN 13 Pekanbaru ‘Bogem’ Puluhan Siswa dalam Kelas 

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang oknum guru yang mengajar di SMPN 13 Pekanbaru akhirnya dipecat usai menganiaya puluhan siswa dalam kelas. Kasus guru SMPN 13 Pekanbaru yang menampar siswanya berujung diberhentikan dari sekolah. Hal ini dilakukan setelah menjalani proses mediasi antara pihak sekolah dengan orangtua siswa dengan didampingi Dinas Pendidikan Pekanbaru, Senin (15/09/25). Kepala Bidang SMP […]

expand_less