Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemilik 5 Gram Sabu Ditangkap Dekat Pagar SMK Perikanan Dumai

Pemilik 5 Gram Sabu Ditangkap Dekat Pagar SMK Perikanan Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai pemilik membekuk pemilik 5 gram sabu.  Tersangka ditangkap saat berdiri dekat pagar SMK Perikanan Dumai.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh aparat kepolisian jajaran Polres Dumai tersebut adalah AL alias LB (36), warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat. Dumai, Riau.

AL alias LB (36) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti (BB) yakni 13 (tiga belas) paket yang diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis sabu. Dengan berat kotor 5,08 (lima koma nol delapan) gram, 1 (satu) blok plastik bening dan 1 (satu) buah gunting kecil.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal Mei 2022. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika bukan tanaman jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AL Alias LB (36). Ia ditangkap saat sedang berdiri dekat pagar SMK Perikanan Jalan Cendrawasih Dumai. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan di atas.

Selanjutnya kini Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Rabu (25/05/2022), Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH membenarkan penangkapan seorang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu. Sementara, hasil pemeriksaan urin tersangka positif metamfetamina.

“Tersangka AL Alias LB beserta seluruh barang nukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Mardiwel.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal selama 12 (dua belas) tahun,” tutup Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH.(pnc)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (25)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • GANDENG Mabes Polda Riau Periksa Petinggi PT KPI, Pasca Kilang Pertamina Dumai Meledak

      GANDENG Mabes Polda Riau Periksa Petinggi PT KPI, Pasca Kilang Pertamina Dumai Meledak

      • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pasca kilang Pertamina Dumai meledak, penyidik Polda Riau telah memeriksa 13 orang saksi dari karyawan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refenery Unit (RU) II Dumai. Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, dirinya mendapat laporan dari bawahannya terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan dan penyelidikan perkara kebakaran tersebut. “Sejauh ini saya menerima laporan […]

    • Harga Jual TBS Sejumlah PKS di Provinsi Riau Anjlok

      Harga Jual TBS Sejumlah PKS di Provinsi Riau Anjlok

      • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah pabrik kelapa sawit Provinsi Riau mengalami penurunan signifikan, Jumat (20/12/24). Seperti diungkapkan oleh Ucok, petani sawit dari Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Dia menyebutkan ada tiga PKS yang mengumumkan penurunan harga beli TBS. “Pertama ada PT Persada Agro Lestari. Hari ini mengumumkan penurunan harga beli […]

    • DKP Riau Tangkap Dua Kapal Nelayan Kepri, Cari Ikan di Perairan Bengkalis 

      DKP Riau Tangkap Dua Kapal Nelayan Kepri, Cari Ikan di Perairan Bengkalis 

      • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau menangkap dua kapal nelayan asal Kepri yang memasuki wilayah perairan Bengkalis. Kedua kapal tersebut yakni KM Speed Samudra 1 dan KM Nelayan. Tindakan ilegal kedua kapal tersebut dihentikan Kapal Patroli KP Kurau 02 karena melakukan penangkapan ikan di Daerah Penangkapan Ikan (DPI) yang tak sesuai Surat […]

    • Peduli Sesama, Pelindo Dumai Santuni Puluhan Anak Yatim Sekitar Perusahaan 

      Peduli Sesama, Pelindo Dumai Santuni Puluhan Anak Yatim Sekitar Perusahaan 

      • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Pelindo Regional 1 Dumai membagikan santunan untuk anak yatim sekitar kawasan pelabuhan. Kegiatan tersebut bagian program TJSL, serta sempena hari jadi perusahaan pelat merah itu. Dalam suasana memperingati Hari Pelindo ke 4, Pelindo Regional 1 Dumai kembali melaksanakan program ‘Pelindo Berbagi’. Yaitu, memberikan santunan bagi anak yatim di lingkungan perusahaan. Pemberian santunan […]

    • DITINGGAL Pergi, Maling Preteli Rumah Warga Bukidtatuk Dumai

      DITINGGAL Pergi, Maling Preteli Rumah Warga Bukidtatuk Dumai

      • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Dengan memanjat flavon, seorang maling inisial KW (23) berhasil gasak isi rumah warga Bukidtatuk Dumai yang ditinggal pemiliknya. Kerugian dialami korban capai Rp 25 juta. Data dirangkum, Selasa (19/03/24), tersangka maling tersebut beralamat di Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan. Ia dibekuk Tim Opsnal Polsek Dumai Barat saat sedang berada di Jalan […]

    • DPRD Riau Desak APH ‘Tangkap’ Dalang Defisit APBD 2024

      DPRD Riau Desak APH ‘Tangkap’ Dalang Defisit APBD 2024

      • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Riau, Kasir ST menduga adanya permainan dalam penyusunan APBD 2024, sehingga terjadi defisit anggaran mencapai 2 triliunan. Ia mengatakan, hal tersebut harus diproses secara hukum. Oleh karena menyangkut keuangan publik yang sangat besar. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi sejumlah pemberitaan terkait spekulasi dugaan adanya aktor intelektual yang bermain […]

    expand_less