Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemilik 5 Gram Sabu Ditangkap Dekat Pagar SMK Perikanan Dumai

Pemilik 5 Gram Sabu Ditangkap Dekat Pagar SMK Perikanan Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai pemilik membekuk pemilik 5 gram sabu.  Tersangka ditangkap saat berdiri dekat pagar SMK Perikanan Dumai.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh aparat kepolisian jajaran Polres Dumai tersebut adalah AL alias LB (36), warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat. Dumai, Riau.

AL alias LB (36) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti (BB) yakni 13 (tiga belas) paket yang diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis sabu. Dengan berat kotor 5,08 (lima koma nol delapan) gram, 1 (satu) blok plastik bening dan 1 (satu) buah gunting kecil.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal Mei 2022. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika bukan tanaman jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AL Alias LB (36). Ia ditangkap saat sedang berdiri dekat pagar SMK Perikanan Jalan Cendrawasih Dumai. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan di atas.

Selanjutnya kini Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Rabu (25/05/2022), Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH membenarkan penangkapan seorang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu. Sementara, hasil pemeriksaan urin tersangka positif metamfetamina.

“Tersangka AL Alias LB beserta seluruh barang nukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Mardiwel.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal selama 12 (dua belas) tahun,” tutup Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH.(pnc)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SELAMAT! APBD Rohil 2023 Disahkan Rp2,1 Triliun – Ini Rinciannya

    SELAMAT! APBD Rohil 2023 Disahkan Rp2,1 Triliun – Ini Rinciannya

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24.com – DPRD Rokan Hilir, menggelar rapat paripurna pengesahan APBD 2023i, Rabu (30/11/22). Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston, didampingi Wakil Ketua l Abdullah, Wakil Ketua ll DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, dan Wakil Ketua lll Hamzah, Anggota DPRD Rohil, Sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni ST, M.IP dan Kabag Persidangan DPRD Rohil Julianda. Sementara […]

  • Air Keruh Kendala Pencarian Eril di Hari Keempat, Dilanjutkan Hari Ini

    Air Keruh Kendala Pencarian Eril di Hari Keempat, Dilanjutkan Hari Ini

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Proses pencarian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), yang hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, belum membuahkan hasil hingga hari keempat. Ada sejumlah kendala yang dihadapi tim di lapangan. Dikutip dari keterangan tertulis KBRI Bern,  Senin (30/05/22), pencarian pada hari keempat Ahad (29/05/2022) dimulai pagi hari pukul 09.00 waktu setempat. […]

  • Sungai Aar Swiss Nan Mempesona Simpan Misteri Kematian

    Sungai Aar Swiss Nan Mempesona Simpan Misteri Kematian

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PERIBAHASA ‘Air tenang menghanyutkan serta Air tenang jangan disangka tak berbuaya’ , cocok dengan kondisi Sungai Aar atau Aare di wilayah Bern, Swiss kini tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Panorama cantik dan air yang jernih tenang, ternyata menyimpan sejumlah misteri kematian. Banyak yang mempertanyakan bagaimana kondisi sungai cantik yang terkenal memiliki air yang jernih ini. Sebab anak Ridwan […]

  • Jemaah Haji Asal di Riau Pulang 29 Juli, Gelombang Pertama

    Jemaah Haji Asal di Riau Pulang 29 Juli, Gelombang Pertama

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Jadwal kepulangan jemaah haji asal Riau, untuk gelombang pertama, sebanyak 54 orang asal Kampar dan 1 petugas dijadwalkan akan diterbangkan ke Tanah Air tanggal 29 Juli 2022 mendatang. “Untuk gelombang pertama akan dipulangkan melalui Bandara King Abdul Aziz Jedah,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Mahyudin, dikutip Rabu (13/07/22). […]

  • Tongkang Muatan Ratusan Kontainer Karam di Selat Malaka, Rute Perawang-Singapura

    Tongkang Muatan Ratusan Kontainer Karam di Selat Malaka, Rute Perawang-Singapura

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Pekanbaru, detak24. com– Kapal tongkang yang mengangkut ratusan kontainer nyaris karam di Perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau karena cuaca buruk. Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengatakan membantu proses evakuasi kontainer yang jatuh ke laut. Dikutip Senin (30/05/22),  kapal TB Mega Daya 43 yang menarik tongkang Marcopolo 188 itu, dijelaskan Bakamla dalam keterangan resminya, Ahad (29/05/22), sedang berlayar […]

  • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

    INFO Haji : Kemenag Ingatkan Jemaah Bawa Jenis Obat Ini ke Tanah Suci

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Kemenag ingatkan jamaah haji bawa sejumlah jenis obat ke Tanah Suci. Hal tersebut sebagai antisipasi penyakit rentan selama ibadah haji. Jamaah haji Indonesia mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Tahun ini, terdapat 241.000 jamaah, terdiri atas 213.320 jamaah reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. Data Kemenag mencatat tahun ini ada […]

expand_less