Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Viral Cewek Dumai Maki Paman Saat Diajak Pulang di Malam Tahun Baru 

Viral Cewek Dumai Maki Paman Saat Diajak Pulang di Malam Tahun Baru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Sebuah video yang merekam insiden memalukan di sebuah kafe Dumai menjadi viral berbagai platform media sosial. Kafe tersebut diduga lokasi Taman Bukit Gelanggang.

Dikutip dari laman Facebook Jejakdigitalnews, Sabtu (03/12/25), video tersebut menunjukkan seorang gadis yang menolak dan melawan saat diajak pulang oleh pamannya pada malam Tahun Baru, yang terjadi pada dini hari Kamis, 1 Januari 2026. Dalam rekaman yang beredar, kejadian tersebut berlangsung di sebuah kafe yang ramai pengunjung.

Baca juga : Sempena Liburan Nataru 2025/2026, Roro Dumai-Rupat Sepi

Terlihat seorang pria, yang diidentifikasi sebagai paman gadis tersebut, berusaha membujuk keponakannya untuk pulang. Paman tersebut tampak marah karena gadis itu masih berada di luar rumah padahal waktu sudah menunjukkan pukul 2 pagi.

Namun, alih-alih menuruti permintaan pamannya, gadis tersebut justru menunjukkan perlawanan. Ia terlihat memaki-maki sang paman di muka umum, bahkan sampai mendorong kursi. Ketegangan memuncak ketika paman yang frustrasi akhirnya terlihat membanting kursi plastik.

Baca juga : Tragis! Kepala Bocor Perhiasan Dirampas, Nenek 70 Tahun Dianiaya Rampok Siang Bolong di Dumai

Insiden ini menarik perhatian pengunjung kafe lainnya, beberapa di antaranya terdengar menyoraki di tengah keramaian. Video ini, yang diunggah oleh salah satu akun, dengan cepat menyebar luas dan memicu beragam komentar dari warganet.

Banyak yang menyayangkan perilaku gadis tersebut yang dianggap tidak sopan terhadap orang tua, sementara sebagian lain menyoroti dinamika keluarga yang terekam secara publik.

Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, menyoroti pentingnya komunikasi dalam keluarga dan etika di ruang publik.

“Wajar si paman marah… Kan dah jam 2 mlm.. sipaman tu tau bahayanya anak gadis terlalu bebas… Krna tu sudah dianggap anaknya sendiri… Klw org sih mana perduli… Klw ga keluarga sendiri …,” sebut akun Saputro Kusuma.

“Kalau gua jadi paman nya gua biarin dulu cukup gua pantau dari kejauhan toh di keramaian. Mengawasi tanpa muncul di layar lebih baik dan menegur besok nya di rumah nya secara pribadi,” ucap akun Arman Coy. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • USAI Viral Bantu Tiko, Jhon LBF Digugat hingga Miliaran Rupiah

    USAI Viral Bantu Tiko, Jhon LBF Digugat hingga Miliaran Rupiah

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    NAMA Jhon LBF sempat viral beberapa waktu lalu usai membantu Tiko, remaja yang merawat ibunya di rumah mewah namun tanpa air dan listrik. Kini, Jhon LBF viral lagi. Tapi bukan perihal bantuan sosial, sebaliknya ia justeru digugat Rp 1,8 miliar oleh PT Adidharma Ekaprana. PT Lima Sekawan (Hive Five) yang ia miliki dituding menipu sebesar […]

  • Irjen Ferdy Sambo. F :. IST

    Irjen Ferdy Sambo Hormati Keputusan Kapolri, Dicopot Jabatan Kadiv Propam

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com  – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus penembakan Brigadir J. Ia menghormati keputusan atasannya itu.       “Apapun yang telah diputuskan oleh kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,” kata pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, dikutip […]

  • Kurir 1 Kg Sabu Terciduk di TPU Margasarana Dumai, Pemilik Inisial R Diburu Polisi

    Kurir 1 Kg Sabu Terciduk di TPU Margasarana Dumai, Pemilik Inisial R Diburu Polisi

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi gagalkan peredaran sabu 1 kg di Dumai. Seorang kurir N (43) terciduk dekat kawasan TPU Margasarana, sementara pemiliknya berinisial R diburu.  Pengungkapan itu dilakukan Tim Subdit I Resnarkoba Polda Riau. Yakni, saat polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Bukit Kapur Dumai ,Jumat (16/08/24) sekitar pukul 22.30 WIB […]

  • GEGER! Mayat Bayi Membusuk dalam Kantong Plastik di Labuhbaru Pekanbaru

    GEGER! Mayat Bayi Membusuk dalam Kantong Plastik di Labuhbaru Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Kelurahan Labuh Baru Timur digegerkan dengan mayat bayi dalam kantong plastik di sebuah ruko Jalan Amal Bakti, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Mayat bayi tak berdosa itu ditemukan warga sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (21/07/23) pagi tadi. Mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh Rahmat (30) yang bekerja di bengkel tidak jauh […]

  • KARHUTLA Ancam Kuansing, BMKG Deteksi 11 Titik Api

    KARHUTLA Ancam Kuansing, BMKG Deteksi 11 Titik Api

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    RIAU, detak24com – Satelit BMKG mendeteksi jumlah hotspot atau titik panas di Sumatera sore ini ada 141 titik, berdasarkan update pada Ahad (18/06/23) pukul 16.00 WIB. “Titik panas di wilayah Sumatera ada 141 titik, paling banyak di Sumbar ada 37 titik panas, riau 36 titik, bengkulu 19 titik, Babel 15 titik dan Sumsel 13 titik,” […]

  • Pemkab Cabut Izin PKS PT SIPP, Warga Berharap Tindak Tegas Aparat

    Pemkab Cabut Izin PKS PT SIPP, Warga Berharap Tindak Tegas Aparat

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DURI (DETAK24.COM) – Sikap tegas Pemkab Bengakalis mencabut izin usaha Pabrik Kelapa Sawit PT Sawit Inti Prima (PKS SIPP) disambut positif oleh warga yang mendapatkan pencemaran limbah dari PKS tersebut. Pencabutan Izin usaha dan Lingkungan PKS PT SIPP tersebut efektif per tanggal 13 Januari 2022 lalu. Pencabutan izin terkait dengan pelanggaran perusahaan dalam pencemaran lingkungan […]

expand_less