KPU Tetapkan DPS 232.835, Terdapat 8.364 Pemilih Baru di Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Sesuai SK No.109 tahun 2023, KPU Dumai menetapkan DPS sebanyak 232.835. Sementara, pleno digelar pada Rabu (06/04)23) lalu.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Dumai, Darwis melalui Komisioner KPU Dumai, Siti Khadijah, Senin (10/04/23).
Dijelaskannya, dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 118.584 orang dan pemilih perempuan sebanyak 114.251 orang, dengan jumlah TPS 929 yang tersebar di 36 Kelurahaan dan di tujuh kecamatan.
“Alhamdulillah, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat kota dumai, untuk pemilihan umum tahun 2024 pada rabu (5/4/2023) lalu berjalan lancar, dan ditetapkan DPS dumai, berjumlah 232.835,” ungkapnya.
Diterangkannya, ada 8.364 pemilih baru di Kota Dumai, dari jumlah pemilih aktif 232.835 orang.
Siti mengucapkan terimakasih kepada PPS dan PPK serta pantarlih yang sudah bekerja dengan baik. Sehingga DPS bisa ditetapkan dengan lancar dan aman.
“Tahapan masih panjang hingga ditetapkanya DPT untuk itu kami meminta kepada PPS dan PPK untuk menerima setiap laporan masyarakat yang belum terdaftar,” pungkasnya.
Berikut DPS di tujuh Kecamatan di Kota Dumai, Kecamatan Dumai Barat 31.966, Dumai Timur 50.709, Bukit Kapur 36.852, Sungai Sembilan 31.109, Medang Kampai 12.124, Dumai Kota 30.467 dan Kecamatan Dumai Selatan 39.608, dengan total DPS Kota Dumai 232.835.(halloriau)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













