Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » PANJI Gumilang Resmi Tersangka Penista Agama, Total Saksi Diperiksa 57 Orang

PANJI Gumilang Resmi Tersangka Penista Agama, Total Saksi Diperiksa 57 Orang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, Selasa (01/08/23) malam.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dipersangkakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal paling tinggi 10 tahun pidana penjara.

“Pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana ancamannya 10 tahun. Kemudian Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun dan pasal 156 a KUHP dengan ancaman lima tahun,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Mabes Polri.

Penetapan tersangka Panji Gumilang dilakukan setelah gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, Propam, Irwasum, Divkum dan Wasidik Polri.

Djuhamdhani menyebut, berdasarkan hasil gelar perkara peserta menyatakan sepakat untuk menaikkan status Panji Gumilang dari saksi sebagai tersangka.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari pukul 15.00 WIB sampai dengan 19.30 WIB, dan dilakukan gelar perkara. Pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai dengan penetapan tersangka.

“Saat ini saudara PG (Panji Gumilang) menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka,” kata Djuhamdhani.

Sebelum gelar perkara, kata Djuhamdhani, Panji Gumilang lima kali mengkoreksi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh penyidik.

Dalam perkara penyidik sudah memeriksa 40 saksi dan 17 saksi ahli, di mana penyidik sudah mendapatkan berbagai alat bukti, yaitu bukti elektronik dan keterangan maupun ahli.

“Jadi untuk menempatkan tersangka setidaknya penyidik sudah mengumpulkan tiga alat bukti ditambah satu surat,” ujar Djuhamdhani.

Terkait penahanan tersangka, Djuhamdhani mengatakan penyidik masih mempunyai waktu 1×24 jam untuk melakukan penahanan sebagai tersangka.

“Jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan. Untuk lebih lanjut kami melihat perkembangan penyidikan yang laksanakan malam ini,” tutur Djuhamdhani.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SYAMSUAR Mutasi 82 Kepsek, Usai DPRD Umumkan Mundur dari Gubernur Riau

    SYAMSUAR Mutasi 82 Kepsek, Usai DPRD Umumkan Mundur dari Gubernur Riau

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar kembali memutasi 82 jabatan kepala sekolah. Pelantikan ini digelar Jumat (06/10)23), sehari setelah DPRD Riau mengumumkan pengunduran dirinya melalui sidang paripurna. Syamsuar mengajukan pengunduran diri, karena maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) untuk DPR RI. Sehingga, DPRD Provinsi Riau menggelar paripurna pengumuman mundurnya Syamsuar dari Gubernur Riau, pada […]

  • Enam Kajari Baru Resmi Bertugas di Riau, Ini Daftarnya!

    Enam Kajari Baru Resmi Bertugas di Riau, Ini Daftarnya!

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kajati Riau, Akmal Abbas melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau pada Kamis (24/07/25). Dalam arahannya, Kajati menekankan pentingnya bekerja secara profesional dengan mengedepankan integritas. Sejumlah posisi strategis resmi berganti, di antaranya, Dedie Tri Hariyadi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau. Ia menggantikan Rini Hartatie […]

  • Jelang Lebaran, Pekerja Tewas di Lokasi PT PHR, HMI Minta Usut Tuntas

    Jelang Lebaran, Pekerja Tewas di Lokasi PT PHR, HMI Minta Usut Tuntas

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – HMI Cabang Pekanbaru mengecam keras tewasnya pekerja di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kamis (27/03/25). Korban, KA (32) merupakan karyawan PT Radiant Utama Interinsco Tbk, meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bekerja area PT PHR. Almarhum meninggalkan istri dan dua anak yang masih kecil. HMI menilai peristiwa ini mencerminkan lemahnya penerapan standar […]

  • KPU Meranti Sebut Warga Tionghoa Tertutup ke Pantarlih

    KPU Meranti Sebut Warga Tionghoa Tertutup ke Pantarlih

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    MERANTI, detak24.com – Secara umum proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) di Kepulauan Meranti tidak ada masalah berarti. Namun, sikap agak tertutup warga keturunan Tionghoa di Selatpanjang Barat terhadap kedatangan Pantarlih, menjadi perhatian khusus oleh KPU. Diakui Hanafi SSos, Komisioner KPU Bidang Parmas dan SDM, khusus di Selatpanjang Barat, […]

  • POLISI SIKAT Tiga Pengunjung Koro Koro Pekanbaru, Hendak Pesta Narkoba

    POLISI SIKAT Tiga Pengunjung Koro Koro Pekanbaru, Hendak Pesta Narkoba

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Aparat kepolisian menangkap 3 orang pengunjung tempat hiburan malam Koro Koro Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru. Mereka diduga hendak pesta narkoba di lokasi tersebut. Tiga orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) tersebut diamankan karena membawa 5 butir pil ekstasi warna kuning. Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat […]

  • PORPROV X KUANSING, Raih 60 Medali Emas – Bengkalis Pimpin Klasemen

    PORPROV X KUANSING, Raih 60 Medali Emas – Bengkalis Pimpin Klasemen

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KUANSING, detak24.com  – Hingga hari kelima pelaksanaan Porprov X Riau 2022 di Kuansing, kontingen Kabupaten Bengkalis tetap memimpin klasemen dengan meraih 60 emas. “Berdasarkan hitungan kita yang kita update per pukul 23.30 WIB, Rabu, 16 November, kita telah memimpin medali emas, mengalahkan Pekanbaru yang baru mendapatkan 44 emas dan Kuansing 41 emas,” ujar Ketua Komite […]

expand_less