Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Kapolsek Kelayang Inhu Adu Jotos dengan Bandar Ganja, Tersangka Dilumpuhkan 

Kapolsek Kelayang Inhu Adu Jotos dengan Bandar Ganja, Tersangka Dilumpuhkan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Kapolsek Kelayang Inhu terlibat ado jotos dengan bandar ganja saat dilakukan penggerebekan di wilayah hukum setempat.

Meski sempat melawan, tersangka akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

“Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan dengan Kapolsek,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, Senin (13/01/25).

Pelaku yang diringkus berinisial HD alias Sihen (28), warga Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim, Inhu.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (10/01/25) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Pelaku kami tangkap saat membawa ganja kering siap edar seberat 17,51 gram,” terangnya.

Berbekal informasi dari warga, Kapolsek Kelayang, AKP Zulmaheri bersama timnya langsung bergerak cepat ke lokasi yang dicurigai. Ternyata, HD tengah menunggu pembeli.

Tak mau buruannya kabur, polisi segera melakukan penangkapan. Namun, HD tak menyerah begitu saja dan melawan hingga terjadi pergumulan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan delapan paket ganja kering yang dibungkus plastik dan kertas, uang tunai Rp 425.000 hasil penjualan, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi. 

“Pelaku mengaku barang haram itu sudah dipesan oleh pelanggan. Dia juga mengakui sudah cukup lama menjalani bisnis terlarang ini,” jelas Misran.

Tak berhenti sampai di situ, penyelidikan berlanjut ke rumah tersangka pada Sabtu (11/01/25). Dari penggeledahan, polisi menemukan dua paket ganja kering berukuran sedang dan besar dengan berat total sekitar 70 gram.

“Pengakuan pelaku membuka jalan bagi kami untuk menemukan barang bukti tambahan. Ini membuktikan bahwa HD adalah bagian dari jaringan pengedar narkotika yang aktif di wilayah ini,” tegasnya.

Kini, HD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman pun tidak main-main, yakni penjara seumur hidup,” tegas Kapolsek. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Riau Dikepung Titik Api, BMKG Temukan 43 Hot Spot

    Riau Dikepung Titik Api, BMKG Temukan 43 Hot Spot

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mencatat peningkatan jumlah titik panas di wilayah Sumatera. Berdasarkan pembaruan data terbaru, totalnya terdapat 131 hot spot. Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru, Alfa Nataris menyampaikan, bahwa Provinsi Kepulauan Riau menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 44 titik. Disusul Provinsi Riau dengan […]

  • Penertiban Aset Pemko Bukittinggi di Universitas Fort de Kock Rusuh, Mahasiswa Gelar Aksi Bakar Ban

    Penertiban Aset Pemko Bukittinggi di Universitas Fort de Kock Rusuh, Mahasiswa Gelar Aksi Bakar Ban

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BUKITTINGGI, detak24.com – Sejumlah mahasiswa dari berbagai membakar ban bekas dalam aksi demontrasi di depan kantor DPRD Kota Bukittinggi, Senin (27/07/26). Dalam orasinya, mahasiswa menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Pemko Bukittinggi terhadap dosen dan petugas keamanan Universitas Fort de Kock, saat penertiban aset di kawasan kampus tersebut. Ketua DPD Gerakan […]

  • POLSEK PULAU BURUNG Inhil Ringkus Dua Maling Pembobol Rumah Warga

    POLSEK PULAU BURUNG Inhil Ringkus Dua Maling Pembobol Rumah Warga

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INHIL, detak24.com – Polsek Pulau Burung, Inhil meringkus dua pelaku pembobol rumah kosong saat ditinggal pemiliknya. Korban Rusdi (49) kaget ketika pulang dari Pekanbaru pada Kamis (29/12). Ia melihat kaca jendela pecah dan isi rumahnya sudah dalam keadaan berantakan. Melihat hal itu, korban lalu memeriksa barang-barang yang hilang. Adapun barang milik korban yang hilang adalah […]

  • Arsenal merayakan kemenangan usai menekuk Crystal Palace. F. :. IST

    Arsenal Jinakkan Crystal Palace 2-0, Tampil dengan Kekuatan Penuh

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PERJALANAN The Gunners di Liga Inggris 2022/2023 berjalan positif. Arsenal sukses mempercundangi Crystal Palace dengan skor 2-0 di Selhurst Park, London, Sabtu (6/8). Meriam London langsung turun dengan kekuatan penuh. Trio Gabriel juga dimainkan sejak awal laga. Gabriel Martinelli, salah satu dari trio Gabriel sukses memecah kebuntuan Arsenal. Palace bukannya tidak melakukan perlawanan. Walaupun tidak […]

  • GEGER! Marcel Radhival Pesulap Merah Tewas Usai Adu Kesaktian dengan Ibu Ida Dayak

    GEGER! Marcel Radhival Pesulap Merah Tewas Usai Adu Kesaktian dengan Ibu Ida Dayak

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    detak24.com – Marcel Radhival pesulap merah dikabarkan meninggal dunia setelah adu kesaktian dengan Ibu Ida Dayak. Beritanya heboh dan menggegerkan sejumlah flatform medsos. Sosok Ibu Ida Dayak sendiri belakangan tengah menjadi sorotan, karena dikenal mampu mengobati berbagai macam penyakit. Malahan sempat diisukan berhasil menyembuhkan pangeran Arab yang koma belasan tahun, serta dapat hadiah klinik dari […]

  • KARYAWAN Dibekap, Perampok Bersenpi Gasak Alfamart Kubang

    KARYAWAN Dibekap, Perampok Bersenpi Gasak Alfamart Kubang

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Perampok bersenjata beraksi di gerai Alfamart di Desa Kualu, Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (09/03/23) sempat membekap mulut seorang karyawan gerai dan membawa kabur uang Rp162 ribu. Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian, dan viral di media sosial. Di video selama 15 detik itu, terlihat […]

expand_less