Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » INI CARA Cek Penerima BLT UMKM Eform BRI 2022, Dapat Rp600 Ribu 

INI CARA Cek Penerima BLT UMKM Eform BRI 2022, Dapat Rp600 Ribu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INI cara yang benar mengecek data penerima BPUM 2022 yang bisa dilihat di sini. Klik eform.bri.co.id utuk dapat BLT UMKM senilai Rp600 ribu.

BLT UMKM kembali akan cair di tahun 2022 ini dengan menargetkan sebanyak 6 juta orang yang berasal dari pelaku usaha mikro hingga nelayan.

Melalui program BPUM 2022 ini pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban para UMKM di tengah kesulitan dampak dari kenaikan sejumlah barang secara global.

Nominal yang akan diberikan pada program BLT UMKM ini sebesar Rp600 ribu untuk masing-masing penerima yang daftarnya bisa dicek melalui laman eform.bri.co.id.

Laman eform.bri.co.id merupakan situs yang disediakan Bank BRI selaku penyalur resmi BLT UMKM di tahun sebelumnya.

Apabila tidak mengalami perubahan, laman tersebut diprediksi akan menampilkan data-data terbaru penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022.

Untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM Rp600 ribu ini pelaku usaha hanya  membutuhkan NIK KTP.

Berikut cara cek data penerima BPUM 2022 di Eform BRI:

– Buka link eform.bri.co.id/bpum.
– Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
– Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
– Klik “Proses Inquiry”, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Akan tetapi, laman tersebut untuk saat ini belu dapat diakses kembali sebab penyaluran BPUM 2022 belum memiliki kejelasan.

Kemenkop UKM selau penyelenggara program masih belum mengantongi persetujuan Kemenkeu RI untuk memulai mencairkan BPUM 2022.

Secepatnya, Kemenkop UKM berkomitmen begitu Kemenkeu RI memberikan persetujuan anggaran BLT UMKM akan segera disalurkan kepada penerima.

Lebih lanjut, di bawah ini adalah syarat agar UMKM menerima BLT Rp600 ribu dari BPUM 2022.

1. WNI dan memiliki KTP

2. Mempunyai usaha berskala mikro yang terdaftar resmi.

3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.

4. Tidak sedang terlibat KUR.

5. Memiliki NIB atau SKU.

Demikian informasi mengenai data terbaru penerima BPUM 2022 yang bisa dilihat di sini. Klik eform.bri.co.id utuk dapat BLT UMKM senilai Rp600 ribu.(beritadiy)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Massa Tolak Relokasi TNTN Geruduk Kantor Gubri

    Ratusan Massa Tolak Relokasi TNTN Geruduk Kantor Gubri

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ratusan massa tolak relokasi TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo) mendirikan tiga unit tenda usai unjuk rasa di kantor Gubri. Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) berunjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Senin (13/04/26). Mereka menggelar aksi di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, tepatnya disamping kantor Gubernur Riau. […]

  • Pemeliharaan jalan Tol Permai direncanakan rampung pada awal Desember ini. F : CAKAPLAH

    PEMELIHARAAN Jalan Tol Permai, Pengendara Diingatkan Hati-hati

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Hutama Karya lakukan pemeliharaan jalan tol Permai. Pengguna tol diminta hati-hati saat melintas di Tol Permai. Pemeliharaan jalan tol Permai rutin dilakukan bersamaan dengan renovasi Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), dengan target penyelesaian di awal bulan Desember 2023. Direktur Operasi […]

  • Usaha Galian C di Kawasan Bukit Mangkol Ilegal, DPMPTSP: Seharusnya Tak Boleh Ada Aktivitas!

    Usaha Galian C di Kawasan Bukit Mangkol Ilegal, DPMPTSP: Seharusnya Tak Boleh Ada Aktivitas!

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKA TENGAH, detak24com – Aktivitas penambangan pasir di sekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol, Bangka Tengah, belum kantongi izin. Lokasi yang berada di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, tepatnya di sekitar Tahura Bukit Mangkol, diketahui masih beroperasi pada Selasa (04/08/26), meski proses perizinannya disebut belum selesai. Berdasarkan pantauan awak media […]

  • NAIF! Kepala Dusun di Kampar Terciduk Jual Sabu

    NAIF! Kepala Dusun di Kampar Terciduk Jual Sabu

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24com – Bukan mengayomi, oknum kepala dusun inisial AS (41) ini malahan jual sabu pada warganya. Tersangka beralamat di Desa Beringin, Kecamatan Tapung Hilir Kampar bersama seorang lainnya inisial IA (20) akhirnya diciduk polisi. Informasi dirangkum Selasa (16/05/23), penangkapan ini berawal, sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Tapung Hilir AKP M Simanungkalit SH MH mendapatkan […]

  • Panitia Terima Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD II Partai Golkar Dumai 2026-2031 Edwar Randa SE MSi, Siang Ini Pelaksanaan Musda VII

    Panitia Terima Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD II Partai Golkar Dumai 2026-2031 Edwar Randa SE MSi, Siang Ini Pelaksanaan Musda VII

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24.com — Tepat pukul 20.55 WIB Selasa (06/10/2026) tadi malam satu kandidat Ketua DPD II Partai Golkar Kota Dumai Periode 2026 2031 secara resmi mengembalikan formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Dumai Periode 2026 – 2031 kepada panitia penjaringan di Sekretariat DPD II Partai Golkar Kota Dumai Jalan Yosudarso, Kelurahan Buluh […]

  • Ebola ‘Menggila’ di Uganda, Lockdown Tiga Pekan

    Ebola ‘Menggila’ di Uganda, Lockdown Tiga Pekan

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    UGANDA, detak24.com – Presiden Uganda Yoweri Museveni umumkan penguncian wilayah (lockdown) selama tiga pekan pada Sabtu (15/10). Keputusan ini diambil lantaran kasus virus mematikan, Ebola di negara itu melonjak. “Saya kini mengambil keputusan sebagai berikut, pergerakan saat ini ke dalam dan keluar Distrik Mubende dan Kassanda kini dilarang,” kata Museveni, dikutip dari AFP. “Jika Anda […]

expand_less