DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Heboh Kadiskes Riau Aniaya Warga, Korban dan Keluarga Trauma 

Plt Kadiskes Riau, H Widodo. f : ist

PEKANBARU, detak24com – Seorang warga bernama Farhan melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman,  perusakan serta penganiayaan yang diduga melibatkan Plt Kadiskes Riau, H Widodo dan istrinya inisial YL.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STPL/811/X/2025/Polresta Pekanbaru, tertanggal 8 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB.

Kuasa hukum Farhan, Afriadi Andika menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan atas dugaan pengancaman dan perusakan sesuai Pasal 335 dan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Afriadi, peristiwa bermula pada 4 April 2025 sekitar pukul 20.25 WIB saat WO datang ke rumah ayah Farhan di Perumahan Dagang Square, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Di lokasi, WO yang juga menjabat Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Arifin Achmad, diduga melakukan perusakan sejumlah atribut rumah dan mengancam Farhan dengan pisau berwarna putih.

“Dalam insiden itu, WO bahkan sempat mengatakan bahwa istri dan anaknya akan datang, dan dia tidak bisa menghentikannya. Tidak lama kemudian, istri WO juga melakukan tindakan kekerasan terhadap Farhan,” ujar Afriadi, Selasa (14/10/2025).

Situasi pun memanas. Kakak Farhan, Atika, sempat melihat adiknya, Farras, menangis ketakutan dan langsung diamankan agar tidak mengalami trauma psikologis.

Tak hanya itu, ayah Farhan dikabarkan sempat mengalami syok dan pingsan akibat kejadian tersebut. Sementara itu, YI diduga kembali menyerang Farhan dengan pukulan dan tendangan sambil mengeluarkan ancaman.

“WO juga ikut memukul klien kami. Semua kejadian ini telah dituangkan dalam laporan resmi,” tegas Afriadi.

Afriadi menambahkan, pihaknya meminta Kapolresta Pekanbaru memberi perhatian serius terhadap laporan ini mengingat salah satu terlapor adalah pejabat publik.

“Tidak boleh ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra membenarkan laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Jika ada perkembangan, kami akan menyampaikan kepada media,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar