SIAK, detak24com – Momen lebaran Idul Fitri dimanfaatkan jukir nakal memalak pengunjung Istana Siak. Tak tanggung-tanggung, oknum itu mematok harga parkir Rp 10 ribu per mobil.
Kabupaten Siak merupakan salah satu destinasi wisata yang sangat diminati bagi masyarakat Riau untuk berlibur. Khususnya di momen hari raya Idul Fitri 2025. Di sana menyimpan banyak tempat wisata yang menarik dikunjungi seperti Istana Siak, Sungai Siak, dan lainnya.
Namun, momen tersebut dimanfaatkan oleh oknum juru parkir yang bertugas di kawasan Istana Siak untuk meraup keuntungan, dengan mematok tarif parkir yang tidak sesuai dengan Perda bagi pengunjung lokasi tersebut.
Hal ini dikeluhkan pelancong asal Pelalawan, Agus Rianda yang berekreasi menikmati keindahan Istana Siak. Namun, ia dipalak oleh oknum jukir dengan meminta uang parkir Rp 10 ribu.
“Saya tidak tau berapa sebenarnya biaya parkir sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Siak. Namun saya melihat di plang khusus untuk roda empat tertera angka Rp 3000, tapi saya diminta sebesar Rp 10.000 per mobil, dan Rp 5.000 per sepeda motor. Saya kira ini tidak sesuai,” ungkap Agus Rianda, Selasa (01/04/25).
Ia menyayangkan kelakukan oknum petugas parkir tersebut, karena dapat merusak citra baik Kabupaten Siak.
“Sangat disayangkan di momen hari besar, wisata Istana Siak Sri ini yang sangat banyak pengunjungnya dari kabupaten lain, seperti kami dari Pelalawan. Terkhusus untuk tarif parkir para pengunjung dari luar daerah dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
Dia berharap kepada Dinas Perhubungan agar bisa mengambil langkah tegas untuk menindak oknum juru parkir liar atau pungli di sekitaran wisata Istana Siak.
“Jangan sampai ini menjadi citra buruk yang menyebabkan kurangnya minat pengunjung dari luar daerah, karena kurang nyaman untuk berlibur di Kabupaten Siak,” harapnya.
Terakhir Agus menyampaikan, ia sempat berdebat dengan juru parkir yang tidak memiliki tanda pengenal dan karcis tersebut.
“Saya ceritakan kejadian yang saya alami karena petugas meminta tarif parkir Rp 10.000 membuat saya terkejut. Kenapa bisa semahal ini, sementara di plang sudah tertera Rp 3.000 untuk mobil. Anehnya petugas tidak memberikan karcis, dan saya hanya mau kasih Rp 5.000 saja itu yang saya ikhlas,” beber Agus.
Lanjut Agus, mendengar komplain tersebut dengan terpaksa petugas parkir mengambil uangnya senilai Rp 5.000.
Sementara, Kadishub Perhubungan Siak, Junaidi saat dihubungi wartawan via WhatsApp namun nomor yang bersangkutan tidak aktif. Pesan yang dilayangkan pun hanya ceklis satu, dikutip detak24com dari hariansuluh.com. (red)
Editor : kar