Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » BIDAN Tertangkap Sedang Gugurkan Janin Pasien, Penggerebekan Klinik Aborsi di Medan

BIDAN Tertangkap Sedang Gugurkan Janin Pasien, Penggerebekan Klinik Aborsi di Medan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, detak24com Polisi menangkap seorang bidan bernama Larasati. Oknum bidan tersebut tertangkap basah saat menjalankan praktik aborsi di Jalan Rumah Potong Hewan, Medan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar dikutip Senin (18/09/23) menyebut, penggerebekan klinik milik Larasati dilakukan pada Senin (11/9/2023). Penangkapan itu dilakukan berawal dari informasi warga.

Di klinik itu didapati Larasati sudah menyuntikkan cairan untuk aborsi dan seorang pasien bernama Fitri. Pasien sendiri ditemukan dalam posisi diinfus.

“Saat kami datang, dia baru saja menyuntikkan obat sunyi sebanyak dua ampul yang berguna untuk menggugurkan kandungan,” sebut Zikri, Senin (18/9/2023) dikutip dari detikcom.

Ada tiga pelaku dibawa ke Polres Belawan untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan Fitri dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

“Berdasarkan hasil interogasi, praktik itu berlangsung sudah tiga tahun,” ucapnya.

Ia menyebutkan orang yang datang ke praktek itu cukup bervariasi mulai dari kalangan mahasiswa dan pekerja. Terkait, usia kandungan juga berbeda-beda ada di bawah ataupun di atas tiga bulan.

“Tarifnya untuk usia kandungan di bawah tiga bulan itu Rp 1,5 juta-Rp 2 juta. Sedangkan tiga bulan ke atas itu Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta,” sebutnya.

“Janin yang diaborsi yang dibawa oleh pasien dan ada yang ditanam. Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam,” tambahnya.

Selain Larasati, polisi juga menangkap Juminar serta Fitri dan Aprianto sepasang kekasih yang ingin melakukan aborsi. Hasil penyelidikan praktek klinik itu tidak ada atau ilegal.

Para pelaku disangkakan dengan pasal 77 a, pasal 55, pasal 56 UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 10 tahun penjara. (halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Pendidikan, Pelindo Dumai Siap Bersinergi dengan Komite Sekolah 

    Peduli Pendidikan, Pelindo Dumai Siap Bersinergi dengan Komite Sekolah 

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI detak24com – Wawako Dumai, Sugiyarto menghadiri pengukuhan pengurus Komite SDN Binaan Khusus (Binsus) Kota Dumai untuk masa bhakti 2025–2028, Sabtu (22/11/25). Kepengurusan baru tersebut resmi dipimpin oleh Rahmi Carera menggantikan struktur kepengurusan sebelumnya. Pengukuhan berlangsung khidmat, dihadiri jajaran pemerintahan, pemangku kepentingan pendidikan serta dunia usaha. Dalam sambutannya, Wawako Sugiyarto memberikan apresiasi kepada pengurus komite […]

  • SAMPAN Terbalik, Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Kampar

    SAMPAN Terbalik, Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Kampar

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KAMPAR, detak24com – Peristiwa orang hanyut kembali terjadi. Seorang bocah perempuan 5 tahun hilang di Sungai Kampar tepatnya di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo. Pj Sekda Kampar, Yusr langsung turun ke lokasi membantu dan mengarahkan tim mencari anak perempuan yang masih berusia 5 tahun yang hanyut di Sungai Kampar tersebut. Yusri turun bersama Kepala BPBD Kampar, […]

  • About 10 Wild Animal

    About 10 Wild Animal

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • Lewat Dumai, Puluhan Pekerja Imigran Dideportasi dari Malaysia 

    Lewat Dumai, Puluhan Pekerja Imigran Dideportasi dari Malaysia 

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Dumai. Informasi dirangkum, Rabu (08/01/26), para pekerja ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh, hingga Sumatera Utara. Mereka tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa, […]

  • WARNING! Banyak Anak Muda Mabuk-Mabukan dan Tawuran di Jalan Batang Tuaka Tembilahan

    WARNING! Banyak Anak Muda Mabuk-Mabukan dan Tawuran di Jalan Batang Tuaka Tembilahan

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    INHIL, detak24com – Dalam rangka mendekatkan diri dan menyerap aspirasi masyarakat, Polres Inhil menggelar kegiatan Jumat Curhat, 5 Mei 2023, bersama pemuka masyarakat di sekitar Jalan Batang Tuaka Tembilahan. Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kabag Ren AKP Heriman Putra mengatakan, Jumat Curhat tersebut merupakan tindak lanjut dari program Polri Presisi dalam menyerap aspirasi masyarakat mengenai […]

  • Jari Putus Rumah Rusak, Sepuluh Orang Kritis Tersambar Petasan Lebaran 

    Jari Putus Rumah Rusak, Sepuluh Orang Kritis Tersambar Petasan Lebaran 

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Ledakan petasan memakan 10 korban di masa lebaran Idul Fitri 2025. Ada yang putus jarinya hingga membakar rumah. Luka yang diderita pun parah. Pasalnya petasan yang diproduksi punya ukuran cukup besar. Sehingga, para korban terpaksa mendapat perawatan intensif. Peristiwa petasan makan tuan ini terjadi di sejumlah daerah pada masa Lebaran Idul Fitri 1446 […]

expand_less