Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » BIDAN Tertangkap Sedang Gugurkan Janin Pasien, Penggerebekan Klinik Aborsi di Medan

BIDAN Tertangkap Sedang Gugurkan Janin Pasien, Penggerebekan Klinik Aborsi di Medan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, detak24com Polisi menangkap seorang bidan bernama Larasati. Oknum bidan tersebut tertangkap basah saat menjalankan praktik aborsi di Jalan Rumah Potong Hewan, Medan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar dikutip Senin (18/09/23) menyebut, penggerebekan klinik milik Larasati dilakukan pada Senin (11/9/2023). Penangkapan itu dilakukan berawal dari informasi warga.

Di klinik itu didapati Larasati sudah menyuntikkan cairan untuk aborsi dan seorang pasien bernama Fitri. Pasien sendiri ditemukan dalam posisi diinfus.

“Saat kami datang, dia baru saja menyuntikkan obat sunyi sebanyak dua ampul yang berguna untuk menggugurkan kandungan,” sebut Zikri, Senin (18/9/2023) dikutip dari detikcom.

Ada tiga pelaku dibawa ke Polres Belawan untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan Fitri dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

“Berdasarkan hasil interogasi, praktik itu berlangsung sudah tiga tahun,” ucapnya.

Ia menyebutkan orang yang datang ke praktek itu cukup bervariasi mulai dari kalangan mahasiswa dan pekerja. Terkait, usia kandungan juga berbeda-beda ada di bawah ataupun di atas tiga bulan.

“Tarifnya untuk usia kandungan di bawah tiga bulan itu Rp 1,5 juta-Rp 2 juta. Sedangkan tiga bulan ke atas itu Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta,” sebutnya.

“Janin yang diaborsi yang dibawa oleh pasien dan ada yang ditanam. Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam,” tambahnya.

Selain Larasati, polisi juga menangkap Juminar serta Fitri dan Aprianto sepasang kekasih yang ingin melakukan aborsi. Hasil penyelidikan praktek klinik itu tidak ada atau ilegal.

Para pelaku disangkakan dengan pasal 77 a, pasal 55, pasal 56 UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 10 tahun penjara. (halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Ibu Ini Bangun Rumah Dekat Kuburan, Alasannya Bikin Merinding 

    Viral! Ibu Ini Bangun Rumah Dekat Kuburan, Alasannya Bikin Merinding 

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    HANYA mendengar kata kuburan saja, seringkali bikin bulu kuduk berdiri. Apalagi ketika membayangkan berada di kuburan malam hari, tentunya akan lebih merinding lagi. Lantas bagaimana jika ada orang yang memilih untuk tinggal di dekat kuburan? Mungkin dibayangan akan menyeramkan tetapi ibu bernama Ayu ini justru mendirikan rumah di dekat kuburan.  Cerita dari Bu Ayu punya rumah […]

  • INNALILAHI! Sarwono Kusumaatmadja Wafat, Ini Perjalanan Karier Almarhum

    INNALILAHI! Sarwono Kusumaatmadja Wafat, Ini Perjalanan Karier Almarhum

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri era Orde Baru, Sarwono Kusumaatmadja meninggal dunia dunia pada Jumat (26/5). Sarwono disebut menghembuskan napas terakhir di Penang, Malaysia pada usia 79 tahun. Kabar tersebut disampaikan oleh politikus Golkar, Christina Aryani yang mendapat kabar langsung dari anak almarhum. “(Meninggal dunia), confirmed dari anaknya,” ujar Christina kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/5). Belum ada informasi lebih […]

  • SEMPAT Nihil, Wilayah Dumai Kembali ‘Dikepung’ 19 Titik Api

    SEMPAT Nihil, Wilayah Dumai Kembali ‘Dikepung’ 19 Titik Api

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satelit BMKG kembali memantau 19 titik api di Dumai yang sebelumnya sempat nihil, Rabu (26/4/2023) petang. Dari total hasil pantauan titik panas atau hotspot di Pulau Sumatera, terdeteksi sebanyak 75 titik. Hotspot di Sumatera, terbanyak berasal dari Provinsi Riau dan Sumatera Selatan (Sumsel). Hal itu disampaikan petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika […]

  • OTT KPK di Sumut, Kadis PUPR Terpergok Terima Duit Kontraktor

    OTT KPK di Sumut, Kadis PUPR Terpergok Terima Duit Kontraktor

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK menetapkan lima dari enam orang yang terjaring OTT) di Sumut sebagai tersangka. Salah satunya yakni Kadis PUPR provinsi setempat, Topan Ginting (TOP). “Menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu satu TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Tersangka RES (Rasuli Efendi Siregar) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap […]

  • KUTUK Pembakaran Alquran, FUIR Ajak Boikot Produk Swedia

    KUTUK Pembakaran Alquran, FUIR Ajak Boikot Produk Swedia

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Forum Umat Islam Riau (FUIR) melakukan aksi demo di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Tepatnya di bundaran Tugu Zapin, Jumat (10/2/2023). Demo tersebut menyikapi aksi pembakaran Alquran oleh politisi asal Swedia, Rasmus Paludan,  Mereka mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh Rasmus Paludan yang dilakukan di depan gedung kedutaan besar Turki di Stockholm Swedia pada […]

  • DUA NAHKODA SB Evelyn Calisca 01 Jadi Tersangka Tewasnya 12 Penumpang

    DUA NAHKODA SB Evelyn Calisca 01 Jadi Tersangka Tewasnya 12 Penumpang

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHIL, detak24com – Aparat kepolisian menetapkan dua orang tersangka kecelakaan speedboat Evelyn Calisca 01 di Perairan Inhil. Kejadian itu menewaskan 12 orang penumpang. “Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Inhil, AKBP Norhayat Sahmad,  Sabtu (29/04/23). Penetapan tersangka dilakukan setelah tim Polres Inhil bersama Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda […]

expand_less