Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Degil! Komplotan Maling Dumai Gasak Aset PT Telkom, Aksi Ketiga Kali Ditangkap Polisi

Degil! Komplotan Maling Dumai Gasak Aset PT Telkom, Aksi Ketiga Kali Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Tiga orang komplotan maling tertangkap basah saat menggasak aset PT Telkom (Persero) di Jalan Dock, Dumai. Bersamaan itu,  polisi juga menciduk seorang penadah barang milik negara tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi didampingi Kanit Pidum Ipda Hendra Gaol, Selasa (02/08/22) mengatakan, pihaknya menangkap empat orang komplotan pencuri aset PT Telkom Dumai.

“Tim King Hunter, SatReskrim Polres Dumai meringkus tiga orang tersangka spesialis pencuri kabel tembaga dan timah milik PT Telkom, Wiltel Riau Daratan, Pekanbaru. Bersama mereka turut diciduk seorang tersangka penadah hasil curian,” ujarnya.

Ketiga tersangka pelaku pencurian yakni RSS (37) warga Kampung Durian Kecamatan Labuhan Batu Selatan, Kota Pinang, IZ (52) warga Nalan Muslim, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur dan MU (50) warga jalan Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur serta seorang penadah berinisial LS (47) diamankan terpisah, Senin (1/8/2022) dini hari. 

“Tiga tersangka ditangkap saat sedang beraksi mengambil kabel tembaga bawah tanah milik PT Telkom yang berada di Jalan Dock Yard, Kelurahan  Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Tepatnya di gardu kontrol saluran kabel rumah milik PT Telkom Witel Riau Daratan, Senin (01//8/22) sekira pukul 02.00 WIB,” kata Ipda Hendra. 

Dikatakan Hendra, ditangkapnya ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat ada tiga orang tersangka sedang menggali dan mengambil kabel tembaga bawah tanah di gardu saluran telpon rumah milik PT Telkom di tempat kejadian perkara (TKP). 

“Ketika mereka sedang mengambil paksa kabel tersebut, Tim King Hunter Satreskrim Polres Dumai mendatangi lokasi dan mengamankan ketiga pelaku yang tidak dapat berbuat banyak dan hanya pasrah diamankan petugas karena aksi pencurian mereka tertangkap tangan,” terang Hendra.

Dalam aksinya mengambil kabel timah milik PT Telkom yang ditanam di bawah tanah, para pelaku menggunakan parang, alat gali tanah dan katrol untuk memudahkan pelaku mengangkat kabel dari bawah ke permukaan untuk dipotong dan diambil.

Di mana pelaku terlebih dahulu menggali tanah sampai menemukan kabel dan sisi kabel. Menemukan kabel yang diincar pelaku dengan menggunakan katrol tangan lantas mengangkat paksa kabel tersebut ke permukaan dan memotong kabel dengan menggunakan gunting dan parang. 

“Dari pengakuan para tersangka, sebelumnya mereka sudah dua kali melakukan pencurian kabel milik Telkom ini dan barang hasil pencurian tersebut mereka jual dengan harga Rp4,175 juta dan secara keseluruhan mereka sudah tiga kali melakukan pencurian tersebut sebelum akhirnya kita amankan, ” terang Ipda Hendra. 

Untuk dua kali aksi pencurian yang dilakukan  oleh tersangka berlangsung pada Kamis (28/7/2022) dan berhasil menggondol 10 meter kabel timah milik PT Telkom dan dijual kepada tersangka LS dengan harga Rp4,175 juta yang diakui tersangka uangnya dibagi tiga guna kebutuhan  ekonomi mereka masing masing. 

“Untuk tersangka RSS, IZ dan MU akan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. sementara tersangka LS  selalu penadah barang curian akan kita jerat dengan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Hendra.(klikMX)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang TPPU

    Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang TPPU

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Setelah divonis 17 tahun dalam kasus narkotika, giliran perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nurhasanah alias Mak Gadih, segera memasuki tahap persidangan. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa dalam perkara TPPU tersebut pihaknya telah menyita aset senilai Rp 5,4 miliar. Ia menuturkan, perkembangan penyidikan juga […]

  • Penggerebekan Sabu di STDI Dumai, Pengedar Terpergok Sembunyi dalam Semak Belakang Rumah 

    Penggerebekan Sabu di STDI Dumai, Pengedar Terpergok Sembunyi dalam Semak Belakang Rumah 

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satres Narkoba Polres Dumai ungkap peredaran narkotika jenis sabu berat kotor sekitar 457,23 gram di Kelurahan STDI.  Informasi dirangkum Kamis (20/02/25), dua orang tersangka, yakni RY (26) dan FC (32) terciduk dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (19/02/25) malam tadi. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, dengan barang bukti berupa 16 paket sabu […]

  • Dilaporkan Lewat Tiktok, Polisi Ciduk Tiga Pemalak di Simpang TPI Purnama dan Jalan Nelayan Dumai 

    Dilaporkan Lewat Tiktok, Polisi Ciduk Tiga Pemalak di Simpang TPI Purnama dan Jalan Nelayan Dumai 

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Raga Polres Dumai menangkap tiga pemalak supir truk di dua titik wilayah Dumai Barat,  Ahad (29/06/25) pagi. Ketiga pelaku berinisial MY, A dan MN dicokok setelah laporan warga di media sosial TikTok tentang maraknya pungli terhadap para supir truk di kawasan Simpang TPI Purnama dan simpang Jalan Nelayan, Kelurahan Pangkalan Sesai. Kapolres […]

  • Dua Pekerja Kebun Sawit di Desa Pangkalan Indarung Kuansing Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi 

    Dua Pekerja Kebun Sawit di Desa Pangkalan Indarung Kuansing Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi 

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Dua pekerja kebun sawit di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kuansing ditangkap. Penangkapan tersebut jadi perbincangan hangat di medsos. Pasalnya, tersangka hanya sebagai pekerja. Sementara, pengelola lahan berinisial RI diduga tidak diproses. Seorang tersangka berinisial IL, pendatang dari Nias dan bekerja sebagai pembersih kebun sawit yang […]

  • Kurir Sabu 25 Kg dan Ribuan Ekstasi Terciduk Hendak Lamar Kekasih di Rengat 

    Kurir Sabu 25 Kg dan Ribuan Ekstasi Terciduk Hendak Lamar Kekasih di Rengat 

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tersangka TH (29), kurir 25 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi terciduk Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau saat hendak melamar kekasih di Rengat. Angan-angan bersanding di kursi pelaminan serta kebahagiaan hidup berumah tangga didampingi istri tercinta, seketika pupus. TH yang hendak melamar kekasih di Rengat, berakhir dalam penjara. […]

  • Miris! Ibu Hamil Digotong Pakai Sarung di Jalan Rusak

    Miris! Ibu Hamil Digotong Pakai Sarung di Jalan Rusak

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SEBUAH tayangan video seorang ibu hamil yang ditandu menuju tempat persalinan di Kampung Cikadu (Cicendo), Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, viral di media sosial. Dilihat detikJabar dari akun Facebook Nova Noe yang dikirimkan ke group ‘Suara Keluh Kesah Kabupaten Bandung’, Rabu (2/3/2022), terlihat warga membantu seorang ibu hamil yang akan melahirkan menggunakan sarung dan […]

expand_less