Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 1,4Juta Hektar Lahan Riau Dikuasai Korporasi Sawit, Data WWF

1,4Juta Hektar Lahan Riau Dikuasai Korporasi Sawit, Data WWF

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24.com  — World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia mengungkapkan hutan seluas 1,4 juta hektar (Ha) di Riau dikuasai oleh korporasi sawit. Data itu, disebut selaras dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perwakilan WWF Indonesia Samsu mengatakan pihaknya menerbangkan pesawat tanpa awak untuk menginvestigasi satu persatu perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan tersebut. Sampai saat ini, baru 43 perusahaan yang ia investigasi dan dianalisis modusnya.

Riau itu lebih kurang 1,4 juta ha sawit berada di kawasan hutan. Itu berdasarkan data yang kita peroleh dari KPK,” kata Samsu dalam rapat bersama DPR Komisi IV, Selasa (22/06/22).

“Kami hanya baru mampu melakukan investigasi ke 43 perusahaan ini dan luasan yang terbukti mengembangkan sawit di dalam kawasan hutan itu sekitar 101 ribu ha,” imbuhnya.

Samsu berkata tujuan pihaknya menyampaikan data itu kepada DPR agar pemerintah dapat menyelesaikan sesuai dengan aturan yang ada.

Aturan terkait itu saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja Pasal 110B.

Pasal 110B mengatur bahwa kegiatan usaha pertambangan, perkebunan, dan kegiatan lain di dalam Kawasan Hutan yang dilakukan sebelum berlakunya UU Cipta Kerja dan belum mempunyai perizinan di bidang kehutanan, tidak dikenai sanksi pidana tetapi dikenai Sanksi Administratif alias pemutihan.

Sanksi administratif itu berupa Penghentian Sementara Kegiatan Usaha, perintah pembayaran Denda Administratif, dan/atau paksaan pemerintah untuk selanjutnya diberikan persetujuan sebagai alas hak untuk melanjutkan kegiatan usahanya di dalam Kawasan Hutan Produksi.

“Foto [bukti] diambil dengan pesawat tanpa awak. Kalau diperhatikan ini bukan dilakukan oleh warga setempat, tentu oleh pemodal. Ini bisa jadi petunjuk bagi pihak terkait untuk menyelesaikan sesuai dengan UU,” jelasnya.

Modus perusahaan agar lolos sanksi
Samsu lantas membeberkan beberapa modus yang ia temukan di lapangan agar perusahaan sawit di kawasan hutan tidak dikenakan sanksi.

Pertama, pihaknya menemukan PT yang memiliki hak guna usaha (HGU), tetapi beroperasi sampai area luar. PT itu, kata Samsu, beroperasi di hutan produksi dapat dikonversi (HPK) dan hutan produksi tetap (HP).

“Ini modus pertama yang kita lihat,” ucap dia.

Modus kedua, PT yang juga memiliki HGU, tetapi juga mengembangkan usahanya di HPK.

“Pertanyaannya, kenapa tidak ditindaklanjuti kepada BPN yang mengeluarkan HGU-nya?” ujarnya.

Modus ketiga, PT memiliki HGU tetapi keseluruhannya berada dalam hutan produksi terbatas.

“Terbukti dalam temuan kita ada juga di luar HGU, tapi tidak mengelola di area HGU tapi di luar juga,” ucapnya.

Terakhir, ia juga banyak menemukan perusahaan yang berubah menjadi koperasi agar tidak dikenakan sanksi.

“Dengan diberlakukan UU cipta kerja PT bermanuver ganti nama dan korporasi berubah dari koperasi. Ini menghindari 110B dan menjadi 110B pengecualian,” tuturnya.(cnn)

Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TAHANAN Polsek Bukit Raya Pekanbaru Dianiya Dua Jam Sampai Tewas

    TAHANAN Polsek Bukit Raya Pekanbaru Dianiya Dua Jam Sampai Tewas

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penyebab tahanan tewas di Polsek Bukit Raya Pekanbaru menemui titik terang. Korban Dimas Firnanda (25) dianiaya sesama tahanan dengan cara tidak manusiawi selama 2 jam. Hal itu diketahui dari gelar perkara yang dilakukan Tim Penyidik Subdit 3 Unit 2 di Direktorat Reserse Kriminal Umum (DItreskrimum) Polda Riau, Selasa (02/04/2024). Gelar perkara juga […]

  • Lakalantas di Tol Permai, Tabrak Truk Belasan Penumpang Bus AERO Kritis 

    Lakalantas di Tol Permai, Tabrak Truk Belasan Penumpang Bus AERO Kritis 

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Sebanyak 13 penumpang Bus AERO BM 7793 TU, mengalami luka- serius akibat bus menabrak bagian belakang truk tronton BK 8308 CU. Informasi dirangkum, Jumat (04/10/24), insiden terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai areal Siak, pada Kamis (3/10) dini hari, sekitar pukul 4.30 WIB. Tepatnya di KM 20.700, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Saat itu, […]

  • Gerebek Kampung Narkoba, Belasan Pria Digelandang ke Mapolres Dumai 

    Gerebek Kampung Narkoba, Belasan Pria Digelandang ke Mapolres Dumai 

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Belasan pria dilaporkan terjaring razia di Kampung Dalam, Kelurahan Laksamana, Dumai Kota. Para tersangka diketahui positif mengonsumsi narkoba, selanjutnya digelandang ke kantor polisi. Informasi dirangkum, Polres Dumai melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Tim Raga dan personel gabungan melaksanakan razia di sejumlah titik yang menjadi sasaran pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres […]

  • SAH! Indonesia Miliki Empat Provinsi Baru, Berikut Profilnya

    SAH! Indonesia Miliki Empat Provinsi Baru, Berikut Profilnya

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Indonesia punya empat provinsi baru di Papua. Keempatnya yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat. Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan lebih dulu diresmikan. Rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) ketiga provinsi itu disahkan pada akhir Juni 2022. Selanjutnya, Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan dicatatkan […]

  • Seorang Terciduk, Kebun Sawit Jadi Lokasi Transaksi Narkoba di Kunto Darussalam 

    Seorang Terciduk, Kebun Sawit Jadi Lokasi Transaksi Narkoba di Kunto Darussalam 

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang pengedar sabu terciduk dalam serangkaian operasi di sebuah kebun sawit Dusun Petapakan, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam. Komitmen Polsek Kunto Darussalam dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (11/1/2026) dini hari, jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan sembilan paket siap […]

  • Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Ketemu Sekali, Tapi Nginapnya Tiga Hari

    Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Ketemu Sekali, Tapi Nginapnya Tiga Hari

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Model dewasa Lisa Mariana mengaku hanya ketemu Ridwan Kamil sekali. Mereka menginap di sebuah hotel Kota Palembang selama tiga hari. Lisa Mariana membeberkan hubungan terlarang dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara terbuka. Ia menceritakan semua yang terjadi di hadapan awak media. Baca juga : Akun Instagram Diuber, Link Video Bokep Jaksa […]

expand_less