Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polri Tangkap Buronan Bansos Covid-19 Jepang, Diciduk di Lampung

Polri Tangkap Buronan Bansos Covid-19 Jepang, Diciduk di Lampung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,detak24.com — Polri membantu penangkapan buronan Jepang dalam kasus bantuan Covid negara tersebut, Mitsuhiro Taniguchi (47) di daerah Lampung.
Kini, yang bersangkutan diamankan Imigrasi di Lampung Tengah untuk dilakukan tindakan keimigrasian.
 
Sebelumnya, Mitsuhiro menjadi buronan di Jepang dalam kasus bantuan Covid-19, dan diduga melarikan diri keluar dari negara tersebut.

“Subjek MT sudah diamankan oleh pihak Imigrasi setelah pihak Jepang mencabut paspor yang bersangkutan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip, Rabu (08/06/22).

Menurutnya proses hukum terhadap Mitsuhiro akan dilanjutkan oleh pihak Keimigrasian sesuai dengan aturan yang berlaku. Polisi, kata dia, tak melakukan penindakan lantara berada di luar ranah dan kepentingannya.

“Selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan UU Keimigrasian,” kata Dedi.

Penangkapan Taniguchi diketahui berawal dari koordinasi jaringan kepolisian internasional (Interpol).

Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana pada 6 Juni lalu mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan kemungkinan buronan tersebut masuk ke Indonesia.

“NCB Jakarta sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk memastikan apakah subjek ada dalam wilayah hukum Indonesia,” kata Amur saat dikonfirmasi, Senin (6/6).

Saat dikonfirmasi tersebut, Taniguchi belum terdaftar dalam red notice yang diajukan oleh Interpol. Sehingga, kata dia, pihak kepolisian Indonesia juga belum mendapat data lengkap terkait buronan tersebut.

Amur mengatakan kepolisian sudah melakukan upaya untuk memastikan pencarian keberadaan Mitsuhiro.

Kemudian, kekinian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kepolisian telah menangkap Mitsuhiro sekitar pukul 22.30 WIB dengan bantuan personel dari Polsek Kalirejo Polres, Lampung tengah.

Sebagai informasi, Mitsuhiro diburu polisi Jepang karena komplotannya membuat ratusan proposal subsidi palsu dan menerima sekitar 960 juta yen atau Rp105,8 miliar. Kepolisian setempat percaya ini kasus terbesar yang pernah ada di Jepang terkait dengan penipuan bansos yang hanya melibatkan satu kelompok.

Polisi sudah menangkap mantan istri Mitsuhiro, Rie Taniguchi (45), seorang eksekutif perusahaan; putra sulungnya, Daiki, 22, yang pekerjaannya tidak diketahui; dan putra keduanya, 21, yang saat itu berusia 19 tahun.

Penyelidik mengatakan ketiganya mengajukan proposal palsu dari Juni hingga Agustus 2020, atas permintaan tiga orang lainnya yang tinggal di Tokyo dan Prefektur Hyogo, mengklaim bahwa bisnis mereka bangkrut karena pandemi. Ketiganya diduga menipu pemerintah sebesar 3 juta yen dalam subsidi COVID-19.

Mengutip dari Asahi, Polisi Jepang kemudian menetapkan Mitsuhiro Taniguchi sebagai buronan Internasional dan diyakini telah meninggalkan Jepang untuk melarikan diri ke Indonesia sejak Oktober 2020.

Mitsuhiro Taniguchi dan kelompoknya mengajukan 1.780 proposal palsu dengan nama yang dikumpulkan dari seluruh negeri melalui kenalan dan seminar.

Penyelidik Jepang percaya Mitsuhiro Taniguchi menciptakan sebuah kelompok yang terdiri dari lebih dari selusin orang, yang tidak hanya terdiri dari keluarganya tetapi juga beberapa kenalan, dan bahwa mereka berulang kali mengajukan proposal palsu untuk bantuan bantuan pandemi.(CNN)

Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga TBS Riau Naik Lagi, Berikut Rinciannya!

    Harga TBS Riau Naik Lagi, Berikut Rinciannya!

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit penetapan periode 27 Juli sampai 2 Agustus 2022, mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur. Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp285,89 per kg atau mencapai 17,32% dari harga […]

  • Baru Tiba di Pengadilan, Enam Tahanan Kejari Pekanbaru Kabur 

    Baru Tiba di Pengadilan, Enam Tahanan Kejari Pekanbaru Kabur 

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Insiden pelarian tahanan terjadi di lingkungan Kejari Pekanbaru saat enam orang tahanan dilaporkan kabur ketika hendak disidang. Peristiwa yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (11/06/26) siang sekitar pukul 12.00 WIB itu, langsung memicu respons cepat aparat keamanan. Para tahanan diketahui melarikan diri sesaat setelah turun dari kendaraan tahanan di area […]

  • Polres Bengkalis Ungkap Dugaan TPPO di Desa Sepahat, 12 Orang Diamankan

    Polres Bengkalis Ungkap Dugaan TPPO di Desa Sepahat, 12 Orang Diamankan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Polres Bengkalis mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah rumah yang berada di Jalan Intan Baiduri, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (3/2/2026) dini hari. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AIPDA Julianda Bazrah, S.Pd. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat […]

  • KAPOLRES DUMAI Pimpin Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

    KAPOLRES DUMAI Pimpin Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com –  Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam Tahun 2022 Kota Dumai, (17/11/22). Apel yang digelar di lapangan Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur ini dihadiri oleh Walikota Dumai H Paisal SKM MARS beserta pejabat Forkopimda lainnya. Apel ini sendiri bertujuan untuk mengukur kemampuan […]

  • Hindari Lubang, Warga Jalan Nelayan Pekanbaru Meregang Nyawa di Rumbai

    Hindari Lubang, Warga Jalan Nelayan Pekanbaru Meregang Nyawa di Rumbai

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pemuda berusia 19 tahun tewas lakalantas di Jalan Siak II, tepatnya dekat Kolam Ikan Pak Herman, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (23/08/25) siang sekitar pukul 13.15 WIB. Korban diketahui bernama Irfan Shandy, warga Jalan Nelayan RT 005 RW 012, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Beat […]

  • Praktisi Hukum Sebut Pemilik Kedai ES Tumbal Rokok Ilegal

    Praktisi Hukum Sebut Pemilik Kedai ES Tumbal Rokok Ilegal

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kasus penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai Dumai pada Jumat, 10 Oktober 2025, masih menyisakan sejumlah tanda tanya besar. Hal itu mencuat setelah para jurnalis melayangkan konfirmasi tertulis tertanggal 29 Oktober 2025 kepada Kepala KPPBC TMP B Dumai dengan tembusan kepada Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Dedi Husni. Konfirmasi tersebut menyoroti […]

expand_less