Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Disnakertrans Riau Terima Enam Pengaduan THR

Disnakertrans Riau Terima Enam Pengaduan THR

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Pada H-7 lebaran tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)menerima 6 pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi mengatakan, jika pihaknya sudah membuka posko pengaduan THR, baik itu posko secara online yang terintegrasi dengan pusat maupun posko offline di semua kantor Disnaker kabupaten kota se-Provinsi Riau. Termasuk pengaduan di kantor wilayah, yakni di Dumai dan Inhu.

“Kasus atau laporan pengaduan THR yang masuk saat ini, untuk pelanggaran norma itu ada sebanyak 5 kasus, dengan rincian 4 perusahaan dan 1 yayasan. Laporan ini melibatkan 10 orang. Kemudian ada 1 kasus perselisihan hak. Sehingga total ada 6 laporan yang masuk,” kata Imron Rosyadi, Senin (25/4/2022).

Karena itu, Imron meminta kepada perusahaan yang beroperasi di Riau agar membayarkan THR pekerja H-7 Lebaran, sehingga uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pekerjaan.

“Kewajiban perusahaan membayar THR tujuh hari sebelum Lebaran. Itu sudah diatur dalam PP Nomor 36 tentang Pengupahan, di dalam PP itu ada ketentuan yang mengatur terkait THR,” tegasnya.

Termasuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), bahwa tahun 2022 ini untuk pembayaran THR tidak ada lagi relaksasi seperti dua tahun sebelumnya. Karena dulu dengan adanya Covid-19, maka setiap perusahaan diberi relaksasi.

“Artinya pembayaran THR boleh dicicil, dengan catatan sesuai dengan kesepakatan antara pekerja. Tapi untuk tahun ini tidak boleh. THR harus dibayar sekaligus,” terangnya.

Untuk penyelesaian pengaduan tersebut, tambah Imron Rosyadi, pihaknya telah koordinasi dengan pihak perusahaan agar hak pekerja dapat segera diselesaikan.

“Namun untuk tindak lanjut secara prosedur, kita tetap menunggu surat tertulis dari pelapor. Sebab syarat untuk membuat surat perintah tugas pengawas berdasarkan surat tertulis tersebut,” sebutnya.

Ditanya soal sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR pekerja, Imro menegaskan sanksinya bisa dikenakan sanksi administratif.

“Jadi sesuai PP 36, perusahaan yang tidak membayarkan THR pekerja sanksinya administratif, dan sanksi tertinggi pencabutan izin usaha. Tapi kalau kita ingatkan, dan THR langsung dibayar, maka masalah selesai,” tukasnya.(riaulink)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (23)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Taman Nasional Tesso Nilo Diamuk Si Jago Merah, Empat Hektare Jadi Bara 

      Taman Nasional Tesso Nilo Diamuk Si Jago Merah, Empat Hektare Jadi Bara 

      • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Karhutla melanda kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), tepatnya pada Resort Lancang Kuning, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dirangkum Senin (21/04/25), karhutla di TNTN terjadi sejak Jumat (18/04/25). Namun, baru diketahui secara luas pada Ahad (20/04/25). Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri mengungkapkan bahwa titik koordinat hotspot terpantau dari Dashboard […]

    • WASPADA! Dua Harimau Terekam Berkeliaran di Teluk Lanus Siak

      WASPADA! Dua Harimau Terekam Berkeliaran di Teluk Lanus Siak

      • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      SIAK, detak24.com – BBKSDA Riau memperoleh rekaman dua harimau berkeliaran di hutan Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau. Masyarakat diminta waspada serta menjauhi wilayah hutan. “Benar kamera trap yang kita pasang di dekat hutan tak jauh dari permukiman masyarakat berhasil memotret dua ekor harimau. Video itu tangkapan kamera trap tertanggal 23 Oktober […]

    • Kaget, Menkeu Purbaya Sebut Kenaikan Cukai Rokok Kebijakan Firaun

      Kaget, Menkeu Purbaya Sebut Kenaikan Cukai Rokok Kebijakan Firaun

      • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkejut dengan tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia. Keterkejutannya ini terjadi tatkala ia menanyakan tren kenaikan tarif cukai beberapa tahun terakhir kepada para bawahannya. Ia mendapati besaran kenaikan tarif secara akumulasi sudah sangat tinggi. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau […]

    • TIGA Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan

      TIGA Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan

      • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      JABAR, detak24com – Tiga pengendara dilaporkan tewas dalam insiden kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan, Jawa Barat, Senin (03/04/23). Mobil dinas Toyota Hilux berpelat E-8888-Y yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama terlibat kecelakaan di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung, Kuningan, Jawa Barat.  Hal itu diungkapkan Udin Sarnudin (42), salah satu warga yang berada di lokasi kecelakaan […]

    • PRIA KEPALA Enam Tewas dalam Rumah Kontrakan di Pekanbaru

      PRIA KEPALA Enam Tewas dalam Rumah Kontrakan di Pekanbaru

      • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria tua bernama Rafilis (61) ditemukan tewas dalam rumah kontrakan di Jalan Wahid Hasyim, Pekanbaru pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, dikutip (Jumat (27/01/23) mengatakan, saat itu warga sekitar melaporkan kepada ketua RW setempat bahwa korban sudah dua hari tidak keluar rumah. Lalu, Kamis […]

    • Maling Gasak Kabel LPJU Jalan Sudirman Pekanbaru, Dishub Gerak Cepat 

      Maling Gasak Kabel LPJU Jalan Sudirman Pekanbaru, Dishub Gerak Cepat 

      • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bergerak cepat memperbaiki lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam di sejumlah titik Jalan Jenderal Sudirman. Perbaikan dilakukan setelah diketahui adanya pencurian kabel oleh orang tak dikenal (OTK), yang menyebabkan lampu jalan tersebut tidak berfungsi alias mati. Baca juga : Info Lakalantas : Pengendara Vixion Meregang Nyawa […]

    expand_less