Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Berkat Laporan Warga, Polres Kuansing Bakar 23 Rakit PETI 

Berkat Laporan Warga, Polres Kuansing Bakar 23 Rakit PETI 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali ditertibkan. Kali ini, jajaran Polres Kuansing melaksanakan penindakan PETI di wilayah hukum Polres Kuansing, Ahad (25/10/26) lalu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan memusnahkan sebanyak 23 unit rakit dan mesin yang digunakan untuk aktivitas PETI.

Penindakan dilakukan oleh personel Polsek Kuantan Mudik, Polsek Kuantan Tengah, serta personel Polres Kuansing dengan menindaklanjuti informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan emas ilegal.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, melalui Kasi Humas Iptu Romlan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut kepolisian terhadap laporan masyarakat. Sekaligus upaya mencegah aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Penindakan ini merupakan komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya, Selasa (27/10/26).

Di wilayah Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, personel Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Aiptu Ronaldi Alfren, menemukan enam unit mesin lanting atau darat dalam keadaan tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap peralatan tersebut dengan cara dibakar.

Sementara itu, di Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, personel Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kapolsek AKP Toni bersama Camat Sentajo Raya, perangkat desa, BPD, dan personel kepolisian menemukan 11 unit peralatan PETI yang telah ditinggalkan pemiliknya.

“Peralatan tersebut terdiri dari 10 unit jenis stingkai dan satu unit jenis dongfeng. Selanjutnya, petugas melakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” jelasnya.

Penindakan juga dilakukan di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, setelah Polres Kuansing menerima pengaduan masyarakat melalui Call Center 110. Pamapta II Polres Kuansing Ipda Rio Rezeky bersama personel piket fungsi mendatangi lokasi dan menemukan dua rakit dompeng yang sudah tidak beroperasi.

“Dalam perjalanan keluar dari lokasi, petugas kembali memperoleh informasi masyarakat mengenai satu rakit jenis stingkai. Ketiga rakit tersebut kemudian ditertibkan dengan cara dibakar,” ulasnya.

Selanjutnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Kuansing melakukan pengecekan di Desa Pulau Kopuang, Kecamatan Sentajo Raya, menyusul informasi dugaan aktivitas PETI yang menjadi perhatian melalui pemantauan siber.

Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, tetapi menemukan tiga unit rakit jenis stingkai yang ditinggalkan pemiliknya serta satu unit rakit yang sudah bekas terbakar.

Petugas kemudian melakukan pembakaran terhadap tiga unit rakit dan satu tenda yang digunakan untuk menunjang aktivitas PETI.

Dari keseluruhan kegiatan penindakan di empat lokasi tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor polisi.

Penindakan dilakukan terhadap peralatan PETI yang ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi atau telah ditinggalkan pemiliknya.

Iptu Romlan menambahkan, Polres Kuansing mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayahnya.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Kami berharap adanya kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk mencegah praktik penambangan ilegal demi menjaga lingkungan dan keamanan bersama,” tutup Romlan.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan upaya pencegahan serta penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. (*)

Editor : Kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GANJAR Hanya Unggul di PDIP, Prabowo Kuasai Sebaran Pemilih Parpol

    GANJAR Hanya Unggul di PDIP, Prabowo Kuasai Sebaran Pemilih Parpol

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24com – Survei Indonesia Political Opinion (IPO) mendapati kecenderungan pemilih dari sembilan partai politik lebih banyak memilih bakal calon presiden Prabowo Subianto. Dalam survei yang dilakukan di rentang 5 Juni hingga 13 Juni 2023, pemilih Prabowo didominasi pemilih PKB yakni 43,8 persen, Gerindra 66,4 persen, Golkar 41,5 persen, Nasdem 39,8 persen, Demokrat 34,7 persen […]

  • Terdakwa Hukuman Mati Kabur dari PN Lubuk Pakam, Ini Kronologisnya!

    Terdakwa Hukuman Mati Kabur dari PN Lubuk Pakam, Ini Kronologisnya!

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Seorang warga asal Aceh yang merupakan terdakwa kepemilikan 214 Kg ganja dengan tuntutan hukuman mati berhasil kabur di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam. Peristiwa ini sempat membuat heboh seisi Pengadilan lantaran adanya dugaan kelalaian dari pihak pengawal tahanan, Selasa (27/01/26). Plt Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu menyebut terdakwa yang kabur […]

  • Gasak Pancing hingga Sepatu, Maling Kuras Rumah Warga di Jalan Sei Rokan Buluhkasap

    Gasak Pancing hingga Sepatu, Maling Kuras Rumah Warga di Jalan Sei Rokan Buluhkasap

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah barang milik seorang warga di Jalan Sungai Rokan No 69D RT 015, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur. “Korban mengetahui barang-barang miliknya berupa tiga buah pancing, satu tas […]

  • Bupati Kepulauan Meranti menyerahkan SK PPPK guru yang lulus tes. F. :. RIAULINK

    233 Guru MerantiTerima SK PPPK dari BKN, Diserahkan Bupati

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Meranti, detak24.com – Sejumlah 233 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru menerima SK dari Bupati Kepulauan Meranti. Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati, Senin (25/07/22). Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil memberikan ucapan selamat dan berharap dengan diterimanya SK, para guru yang telah lulus PPPK tersebut dapat lebih […]

  • Nyalon di Pilkada, Kepala Daerah Wajib Mundur, Tito: Tak Terpilih Nganggur!

    Nyalon di Pilkada, Kepala Daerah Wajib Mundur, Tito: Tak Terpilih Nganggur!

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nenegaskan kepala daerah wajib mundur, jika ikut kontestan Pilkada 2024. sudah mendengar ada beberapa penjabat (Pj) kepala daerah yang akan ikut mencalonkan diri pada Pilkada 2024. Menanggapi ini, Tito tidak melarang, namun menegaskan ada aturan yang berlaku. Tito mengatakan sudah menyampaikan aturan tersebut kepada seluruh penjabat melalui […]

  • ACARA REUNI Usai Lebaran Picu Kasus Perceraian di Padang Meningkat 

    ACARA REUNI Usai Lebaran Picu Kasus Perceraian di Padang Meningkat 

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PADANG, detak24com – Pengadilan Agama (PA) Kota Padang mencatat adanya lonjakan angka perceraian pasca lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M. Menariknya, dari ragam penyebab perceraian, salah satu pemicunya adalah acara reuni. “Pasca lebaran 2023, PA menangani angka perceraian hingga mencapai 100 pasangan per hari. Hal ini berbeda sebelumnya, sebelum lebaran 2023 PA mengurusi hanya 60 […]

expand_less