Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Polisi Bekuk Bos Mafia BBM di Tenayan Raya Pekanbaru 

Polisi Bekuk Bos Mafia BBM di Tenayan Raya Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 3 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang bos mafia BBM terciduk dalam serangkaian operasi di Kelurahan Mentangor, Tenayan Raya, Pekanbaru.

Informasi dirangkum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di sebuah gudang di Jalan Budhi Luhur, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Dalam pengungkapan pada Senin (19/10/2026) itu, polisi mengamankan sekitar 1.400 liter Bio Solar dan seorang pria berinisial NN (47) yang diduga sebagai pemilik gudang penampungan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi mengenai aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di lokasi itu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit IV Tipidter melakukan pengecekan dan penyelidikan hingga menemukan dugaan penyalahgunaan niaga dan penyimpanan Bio Solar.

“Hasilnya, petugas menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan jumlah sekitar 1.400 liter,” kata Ade, Jumat (23/10/26).

Dari gudang tersebut, petugas menyita satu unit baby tank berkapasitas 1.000 liter yang berisi Bio Solar, empat baby tank kosong dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter, serta 14 jeriken berkapasitas 33 liter yang juga berisi Bio Solar.

Ade menjelaskan, NN diduga berperan sebagai pemilik gudang penyimpanan. Modus yang diselidiki polisi adalah membeli, menjual, dan menyimpan BBM bersubsidi menggunakan jeriken serta baby tank di gudang tersebut.

“NN berperan sebagai pemilik gudang penyimpanan. Modus yang diduga dilakukan adalah membeli, menjual, dan menyimpan BBM jenis Bio Solar bersubsidi menggunakan jeriken dan baby tank di gudang tersebut,” jelasnya.

Atas dugaan perbuatannya, NN disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Ketentuan tersebut mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM, bahan bakar gas, maupun LPG yang disubsidi pemerintah atau pendistribusiannya mendapat penugasan pemerintah.

“Ancaman pidananya berupa penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar,” pungkas dia mengakhiri, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bos Sabu Sei Geniot Terciduk di Sukajadi Dumai

    Bos Sabu Sei Geniot Terciduk di Sukajadi Dumai

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi bekuk bos sabu Sei Geniot inisial SS (39) di Jalan Sukajadi Dumai. Selain BB narkoba, polisi menyita uang Rp 8,85 juta dari tersangka. Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Juni 2024, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktifitas bos sabu tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, […]

  • Peras Kontrakor, Tiga Pejabat UKPBJ Pemkab Siak Dijebloskan ke Penjara 

    Peras Kontrakor, Tiga Pejabat UKPBJ Pemkab Siak Dijebloskan ke Penjara 

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap penyedia jasa pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Riau. Ketiga tersangka masing-masing berinisial JE yang menjabat sebagai Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta AS […]

  • Banjir Kuansing Rendam Tiga Kecamatan: Jembatan Putus, Rumah dan Kolam Ikan Disapu Air Bah 

    Banjir Kuansing Rendam Tiga Kecamatan: Jembatan Putus, Rumah dan Kolam Ikan Disapu Air Bah 

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Hujan deras sejak sepekan membuat debit anak sungai pada sejumlah kecamatan di Kuansing naik, hingga mengakibatkan banjir, Jumat (14/03/25).  Beberapa kecamatan yang diterjang banjir yakni Logas Tanah Darat (LTD), Pangean dan Singingi Hilir. Banjir di Kecamatan LTD disebabkan oleh meluapnya Sungai Tangian. Rumah-rumah warga di Desa Perhentianluas terendam sejak pukul 01.00 WIB. […]

  • Urang Awak Kirim Bantuan Rendang 1,6 Ton untuk Korban Gempa NTT 

    Urang Awak Kirim Bantuan Rendang 1,6 Ton untuk Korban Gempa NTT 

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Kepedulian masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) terhadap warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diwujudkan melalui bantuan pangan khas Minangkabau. Hingga Kamis (20/08/26) malam, sebanyak 1.687,363 kilogram atau sekitar 1,6 ton rendang berhasil dikumpulkan di Pos Bantuan NTT, Kantor BPBD Sumbar. Bantuan tersebut dihimpun Pemprov Sumbar setelah membuka pos pengumpulan bantuan […]

  • Kurir Sabu 10 Kg Terciduk di Parkiran Hotel Kawasan Dumai Timur

    Kurir Sabu 10 Kg Terciduk di Parkiran Hotel Kawasan Dumai Timur

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang kurir narkotika berinisial SE (29) ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Riau di areal parkir hotel Kecamatan Dumai Timur, karena kedapatan membawa 10 kilogram sabu. Informasi dirangkum, Rabu (22/10/25), penangkapan kurir sabu jaringan Malaysia tersebut dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. […]

  • DUA Tertangkap, 10 Tahanan Polsek Rumbai Pekanbaru Kabur

    DUA Tertangkap, 10 Tahanan Polsek Rumbai Pekanbaru Kabur

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 10 tahanan Polsek Rumbai di Pekanbaru, Riau kabur dari sel tahanan. Polisi kini tengah memburu para tahanan kabur tersebut. Kabar kaburnya tahanan Polsek Rumbai tersebar di WhatsApp Group. Tahanan kabur merupakan tersangka pencurian, penggelapan hingga kasus penipuan. Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian, dirilis detak24com, Jumat (11/08/23) membenarkan kejadian itu. Kaburnya […]

expand_less