Mahasiswa Sorot Dapur Arang di Desa Putri Sembilan, Fandi: Selamatkan Lingkungan, Jaga Masa Depan Rupat!
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 menit yang lalu
- print Cetak

Aktifitas dapur arang di Desa Putri Sembilan, Rupat. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUPAT, detak24com – Aktivitas dapur arang di Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pihak terkait.
Persoalan ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi ekonomi, tetapi juga harus dikaji dari aspek legalitas, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
“Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan lapangan pekerjaan dan sumber penghasilan. Namun, aktivitas ekonomi harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta tidak mengorbankan kelestarian hutan mangrove dan ekosistem pesisir,” ujar Fandi, Ketua Komisariat IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, Rabu (23/09/26).
Ia mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi lingkungan hidup untuk melakukan verifikasi lapangan secara terbuka terhadap aktivitas dapur arang di Desa Putri Sembilan, termasuk memeriksa legalitas usaha, asal-usul bahan baku, perizinan, serta potensi dampaknya terhadap lingkungan.
Apabila ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil. Sebaliknya, masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini juga perlu mendapatkan solusi ekonomi yang berkelanjutan.
“Jangan sampai keuntungan segelintir pihak mengorbankan kelestarian alam dan masa depan masyarakat Rupat,” ingatnya.
Ia juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk mengedepankan transparansi, pengawasan, dan dialog dalam menyelesaikan persoalan ini. Pulau Rupat membutuhkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat, menjaga lingkungan, dan menjamin keberlanjutan generasi mendatang.
“Rupat bukan sekadar tempat mencari keuntungan, tetapi rumah bersama yang wajib kita jaga,” imbuhnya. (*)
Reporter : Doni
Editor : Kar













