Usai Menolong Malah Dibacok, Warga Bantan Bengkalis Terkapar di Rumah Sakit
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
- print Cetak

Tersangka penganiayaan warga di Kecamatan Bantan, Bengkalis. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24.com – Seorang warga Bantan Bengkalis mengalami luka serius serta harus dirujuk ke rumah sakit setempat, usai dibacok seseorang yang ia tolong.
Informasi dirangkum, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis mengungkap tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Rabut, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
“Dalam pengungkapan tersebut, petugas meringkus seorang laki-laki berinisial R (14) pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB malam. Terduga pelaku diamankan di rumahnya Jalan Utama Desa Kembung Luar,” ujar Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, Kamis (17/09/26).
Kasat mengatakan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 01.10 WIB.
Peristiwa bermula saat korban mengantarkan terduga pelaku dari Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis menuju Desa Kembung Baru. Setelah tiba di sekitar jembatan Kembung, terduga pelaku meminta korban berbelok ke jalan kecil dan berhenti dengan alasan hendak masuk ke rumah.
“Saat korban menunggu dalam kondisi sekitar yang gelap, terduga pelaku kemudian mendekati korban sambil membawa sebilah parang. Terduga pelaku selanjutnya melakukan pembacokan terhadap korban hingga korban mengalami luka pada bagian kepala,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif serta latar belakang terjadinya penganiayaan tersebut masih didalami oleh penyidik. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan pihak-pihak terkait untuk mengetahui secara pasti alasan terjadinya tindak pidana tersebut.
Setelah melakukan penganiayaan, terduga pelaku melarikan diri. Korban kemudian berusaha mencari pertolongan hingga akhirnya mendapat bantuan dari masyarakat dan dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Pambang untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke RSUD Bengkalis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Pada Rabu, 16 September 2026, petugas mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Kembung Luar. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka R mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang yang diambil dari kapal pompong milik ayahnya.
“Terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan surat hasil visum,” pungkasnya.
Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi juga masih mendalami motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh untuk melengkapi proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang

















