Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Polsek Mandau Ungkap Kasus Sabu di Km 19 Duri-Dumai, Warga Puncak Kulim Diringkus 

Polsek Mandau Ungkap Kasus Sabu di Km 19 Duri-Dumai, Warga Puncak Kulim Diringkus 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month 4 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BATHIN SOLAPAN, detak24.com — Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (14/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial KV (24). Ia diketahui berdomisili di kawasan Simpang Puncak, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Duri-Dumai Km 19, Kelurahan Boncah Mahang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Pada Senin 14 September 2026 sekira pukul 16.45 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Duri-Dumai Km 19, Kelurahan Boncah Mahang,” demikian keterangan Kapolsek Mandau.

Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan KV. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua paket besar narkotika jenis sabu yang berada di atas karpet.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu buah sendok kaca pipet.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, KV mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IR, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polsek Mandau masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan IR yang disebut sebagai pihak yang memasok narkotika kepada tersangka.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikawal Polisi Bersenpi, KPK Geledah Kantor PUPR Kepulauan Meranti

    Dikawal Polisi Bersenpi, KPK Geledah Kantor PUPR Kepulauan Meranti

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – KPK memeriksa sejumlah pejabat di Dinas PUPR Kepulauan Meranti. Kedatangan lembaga antikorupsi itu dikawal polisi bersenjata api lengkap, Selasa (27/08/24). KPK tiba di Kantor Dinas PUPR menjelang tengah hari. Mereka dikawal polisi bersenjata lengkap. Kegiatan KPK di Kantor Dinas PUPR dilakukan tertutup. Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, ketika dikonfirmasi membenarkan […]

  • WALIKOTA Ini Hanya Punya Mio 2004 Meski Dua Kali Menjabat, Jadi Termiskin di Sumbar

    WALIKOTA Ini Hanya Punya Mio 2004 Meski Dua Kali Menjabat, Jadi Termiskin di Sumbar

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PADANG, detak24com – Provinsi Sumatera Barat memiliki 7 kotamadya. Tujuh walikota jadi kepala daerah ialah Walikota Padang, Solok, Sawahlunto, Padangpanjang, Bukittinggi, Payakumbuh, dan Pariaman. Dirilis detak24com, Kamis (17/08/23), Mlmasing-masing walikota di Sumatera Barat itu memiliki harta kekayaan yang berbeda-beda. Dari 7 walikota tersebut, ternyata ada satu walikota yang harta kekayaannya paling sedikit atau “termiskin”. Walikota […]

  • POLISI Tangkap Dua Pelaku Karhutla di Pujud Rohil 

    POLISI Tangkap Dua Pelaku Karhutla di Pujud Rohil 

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi menangkap dua pelaku karhutla pada kawasan hutan produksi di Labuhan Dagang Kepenuhan Air Hitam, Kecamatan Pujud, Rohil. Dua orang tersebut berinisial NR (40) warga Kepenuhan Babussalam dan AI (17) warga Kampung Sawah Desa Kasang Bangsawan, Pujud. Polisi mengungkap keduanya membakar lahan, sebab disuruh HE, yang mengaku pemilik lahan. Dikutip mediacenter.riau.go.id, Sabtu […]

  • 80 JENDERAL Purnawirawan TNI/Polri Sepakat Usung Anies-AHY, Ini Daftarnya!

    80 JENDERAL Purnawirawan TNI/Polri Sepakat Usung Anies-AHY, Ini Daftarnya!

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    detak24com – Sekitar 80 lebih Jenderal atau Perwira Tinggi (Pati) Purnawirawan TNI/Polri, mendatangi Cikeas Jawa Barat, untuk bersilaturahmi dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sabtu (01/04/23). Para jenderal dari darat, laut, udara dan kepolisian ini mengaku sudah terlebih dulu mendatangi Lebak Bulus, kediaman Anies Baswedan, sebelum menyambangi Cikeas. Dalam kegiatan silaturahmi yang […]

  • POLDA Riau Bekuk Komplotan Jambret di 32 Lokasi Pekanbaru

    POLDA Riau Bekuk Komplotan Jambret di 32 Lokasi Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berhasil bekuk 3 spesialis jambret. Dimana komplotan ini telah beroperasi di 32 beberapa titik di Pekanbaru. Ketiganya yakni TA (24), MW (23) dan IJ (23) yang berhasil dibekuk polisi pada Rabu (25/10/23) kemarin. Aksi komplotan ini sebelumnya sempat terekam rekaman CCTV saat beraksi di Jalan Kartama, […]

  • Unit Reskrim Polsek Mandau Sidak Tempat Diduga Lokasi Perjudian Gelper

    Unit Reskrim Polsek Mandau Sidak Tempat Diduga Lokasi Perjudian Gelper

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Kapolsek Mandau AKP Primadona SIK memerintahkan Unit Reskrim sidak tempat diduga aktifitas perjudian jenis gelper alias tembak ikan, Selasa (25/02/25). Hal tersebut menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian sekaligus mengikuti arahan Astacita Presiden RI Prabowo Subianto. “Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di […]

expand_less