Dua TKI Ilegal Tewas di Perairan Dumai, Satu Masih Hilang
- account_circle Redaksi
- calendar_month 26 menit yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi tenggelam. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Dua korban kecelakaan speedboat TKI Ilegal yang tenggelam di perairan Dumai ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Senin (17/08/26). Satu lainnya masih hilang dan terus dicari oleh Tim SAR Gabungan.
Kapal cepat bermesin ganda yang membawa pekerja migran dengan rute Rupat–Malaysia terbalik setelah diterjang angin kencang dan badai di sekitar perairan Dumai, Jumat (14/08/26) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Sebanyak 22 orang tercatat dalam daftar korban kecelakaan kapal tersebut. Sebanyak 19 orang ditemukan selamat, setelah ditolong kapal yang melintas di lokasi kejadian sedangkan tiga orang hilang.
Memasuki hari ketiga operasi, Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian hingga 291 mil laut persegi dengan jarak antar jalur pencarian (track spacing) 0,5 mil laut.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru Budi Cahyadi, mengatakan bahwa korban pertama ditemukan mengapung sekitar 2,5 mil laut dari lokasi kejadian.
Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian. Beberapa waktu kemudian, korban kedua ditemukan mengapung dalam kondisi sekitar 11,6 mil laut dari lokasi kecelakaan.
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” ujar dia.
Kedua jenazah dievakuasi ke Pelabuhan Wilmar Dumai. Selanjutnya, korban diserahkan kepada tim Inafis untuk proses identifikasi.
Dia memastikan, pencarian terhadap satu korban yang masih hilang akan terus dilakukan.
“Operasi SAR akan terus dilanjutkan dengan melibatkan seluruh unsur SAR gabungan dan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel di lapangan,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (*)
Editor : Kar












