Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Gasak Pancing hingga Sepatu, Maling Kuras Rumah Warga di Jalan Sei Rokan Buluhkasap

Gasak Pancing hingga Sepatu, Maling Kuras Rumah Warga di Jalan Sei Rokan Buluhkasap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah barang milik seorang warga di Jalan Sungai Rokan No 69D RT 015, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

“Korban mengetahui barang-barang miliknya berupa tiga buah pancing, satu tas pancing, satu tas sandang kecil, satu unit helm keselamatan warna kuning, serta sepasang sepatu kulit telah hilang dari belakang rumahnya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.600.000, dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dumai Timur,” ujar Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, Ahad (19/07/26).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata dia, korban bersama saksi melakukan pencarian dan menemukan sebagian barang miliknya di sebuah rumah kosong Jalan Datuk Laksamana. Tidak lama kemudian, terduga pelaku berinisial TA berhasil ditemukan di Jalan Sei Siak, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, dan diamankan sebelum diserahkan kepada personel Polsek Dumai Timur.

“Mendapatkan informasi tersebut, personel piket Reskrim Polsek Dumai Timur segera menuju lokasi untuk menangkap terduga pelaku beserta barang bukti,” sebutnya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebagaimana yang dilaporkan korban. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Dumai Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga buah pancing, satu tas pancing, satu tas sandang kecil, satu unit helm keselamatan warna kuning, dan sepasang sepatu kulit. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP,” pungkas Kapolsek.

Saat ini, penyidik Polsek Dumai Timur masih melaksanakan proses penyidikan dengan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta mempersiapkan pemberkasan perkara untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Korban Banjir Bandang Akibat Gempa Pasaman Masih Hilang

    Lima Korban Banjir Bandang Akibat Gempa Pasaman Masih Hilang

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Padang, detak24.com— Lima orang korban banjir bandang di Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Sumatera Barat (Sumbar) masih hilang pada Senin (28/2). Banjir menerjang usai gempa magnitudo 6,2 menggucang Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat pada Jumat pekan lalu. Akibat gempa, sedimen gunung Talamau yang terletak di sekitar pusat gempa tergerus secara berulang-ulang. Hal itu menyebabkan material […]

  • Ramadan Berkah, IDI Cabang Bengkalis Gelar Baksos dan Berikan Penyuluhan Kesehatan 

    Ramadan Berkah, IDI Cabang Bengkalis Gelar Baksos dan Berikan Penyuluhan Kesehatan 

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Bertempat di sekretariat Jalan Hangtuah Duri, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bengkalis gelar kegiatan baksos (bakti sosial, Jumat (14/03/25) siang. Kegiatan bertemakan ‘Ramadan Dinanti IDI Bengkalis Berbagi Sharing Is Caring’ dipadu dengan penyuluhan kesehatan. Baksos dan penyuluhan ini terlaksana berkat dukungan serta partisipasi panitia dan seluruh anggota IDI Cabang Bengkalis. “Melalui kegiatan […]

  • Pasca Bencana Angin Puting Beliung di Mandau, Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Uang Tunai kepada 45 Korban

    Pasca Bencana Angin Puting Beliung di Mandau, Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Uang Tunai kepada 45 Korban

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Sebanyak 45 Kepala Keluarga (KK) korban bencana angin puting beliung yang melanda Mandau menerima bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni SSos MMP pada Rabu 1 Oktober 2025 di kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau. Dalam sambutannya, Bupati […]

  • DIDUGA Bunuh Diri, Warga Kabun Rohul Terjun ke Sungai Batulangkah

    DIDUGA Bunuh Diri, Warga Kabun Rohul Terjun ke Sungai Batulangkah

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang pria berinisial MS (44) diduga bunuh diri dengan cara terjun ke Sungai Sei Batulangkah, Desa Kabun, Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (04/11/23) dinihari. Kepala Kantor SAR Pekanbaru Budi Cahyadi mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa ada orang yang terjatuh dan tenggelam di Kabupaten Rohul. Saat itu, korban menumpang perahu nelayan. “Pada saat tiba […]

  • POLRES Rohil Tangkap Dua Tekong, Awalnya Ngaku Korban, 51 TKI Pulang Secara Ilegal 

    POLRES Rohil Tangkap Dua Tekong, Awalnya Ngaku Korban, 51 TKI Pulang Secara Ilegal 

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    ROHIL, detak24com – Polres Rohil melalui Polsek Panipahan mengungkap tindak Pidana Keimigrasian dengan mengamankan 51 Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK didampingi Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto saat menggelar press release di Mapolsek Bangko, Sabtu (01/07/23) petang. Kapolres menerangkan, 51 TKI tersebut […]

  • HAKIM MK Suhartoyo Pimpin Sidang Gugatan Baru Usia Capres Cawapres

    HAKIM MK Suhartoyo Pimpin Sidang Gugatan Baru Usia Capres Cawapres

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Hakim MK Suhartoyo dipercaya memimpin sidang batas usia capres cawapres. Gugatan diajukan mahasiswa Fakultas Hukum (Unusia), Brahma Aryana, Rabu (08/11/23). Hakim MK Suhartoyo menggantikan palu Anwar Usman yang dipecat sebelumnya oleh MKMK atas putusan gugatan batas usia capres cawapres yang penuh kontroversi. Akibat putusannya, menyebabkan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka bisa maju […]

expand_less