Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pujasera Pagi Malam Dumai Rawan Narkoba, Polisi Bekuk Pengedar 78 Butir Ekstasi

Pujasera Pagi Malam Dumai Rawan Narkoba, Polisi Bekuk Pengedar 78 Butir Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua pengedar narkoba inisial MDR dan AI terciduk di parkiran Pujasera Pagi Malam, Jalan Ombak Dumai dengan barang bukti ekstasi sebanyak 78 butir.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, yakni parkiran Pujasera Pagi Malam Jalan Ombak.

Tersangka pengedar ekstasi di parkiran Pujasera Pagi Malam, Jalan Ombak Dumai. f : ist

Dua pria berinisial MDR (32) dan AI (24) dicokok bersama barang bukti 78 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi merek LV warna hijau-merah muda dengan berat kotor sekitar 30,40 gram pada Rabu (15/07/26) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di parkiran belakang Pujasera Pagi Malam, Jalan Sultan Hasanuddin (Ombak), Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/74/VII/2026/SPKT.RESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.

Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP  Gua Purwantoro, menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis pil ekstasi.

“Atas perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas Kasat, Rabu (14/07/26).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada awal Juli 2026 mengenai dugaan maraknya transaksi narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit I Satresnarkoba Polres Dumai Ipda Lius Mulyadin, memimpin langsung tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku.

“Pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tim yang dipimpin Ipda Lius Mulyadin, bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pria yang sedang berada di parkiran belakang Pujasera Pagi Malam. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika,” sebut Kasat.

Namun, penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap sepeda motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi BM 6020 HAC milik salah satu tersangka. Pada bagian dashboard sepeda motor tersebut ditemukan satu buah tas selempang warna hitam yang berisikan 78 butir diduga pil ekstasi merek LV .

Selain narkotika, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, masing-masing sebuah Infinix warna hijau dan Vivo warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih.

“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Dumai guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan selain 78 butir diduga pil ekstasi merek LV dan satu buah tas selempang warna hitam, juga diamankan dua lembar plastik klip, satu strip obat Panadol Extra, satu lembar plastik bening, satu lembar plastik asoy warna hitam, satu buah tas selempang hitam, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Sementara itu, hasil tes urine terhadap DR. (32) maupun AI (24) menunjukkan hasil negatif methamphetamine (metha), amphetamine (amp), dan tetrahydrocannabinol (THC). (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh, Kakek 71 Tahun Gerayang Bocah SD di Bukitraya Pekanbaru 

    Duh, Kakek 71 Tahun Gerayang Bocah SD di Bukitraya Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang kakek berinisial HS (71), terhadap bocah berusia 11 tahun. Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap si kakek sebagai tersangka dugaan pencabulan di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Senin (28/10/2024). Kanit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru Iptu Mimi Wira Swarta mengatakan aksi pencabulan tersebut terjadi pertama kali, Senin (21/10/24). […]

  • PEMKO DUMAI Gelar Nobar Pildun 2022, Wako Paisal Jagokan Maroko

    PEMKO DUMAI Gelar Nobar Pildun 2022, Wako Paisal Jagokan Maroko

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Helat Piala Dunia 2022 sudah hampir di pengujung pertandingan. Pemko Dumai secara khusus membuat kegiatan nobar di Gedung Pendopo, Jalan Putri Tujuh. Timnas Argentina lebih dulu mendapatkan tiket ke partai final setelah menundukkan Kroasia dengan skor 3:0. Sedangkan di laga semi final Prancis berhadapan dengan Maroko akan dilaksanakan pada Kamis pukul 02.00 […]

  • Lupa Matikan Kompor, Rumah Pensiunan PNS Ludes Terbakar di Lubuk Sikaping 

    Lupa Matikan Kompor, Rumah Pensiunan PNS Ludes Terbakar di Lubuk Sikaping 

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PASAMAN, detak24com – Satu unit rumah semi permanen milik Ahmad Zen (70), pensiunan PNS ludes terbakar di Jorong Salibawan, Kenagarian Sundata Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kamis (09/07/26) malam. Informasi diperoleh, kebakaran hebat tersebut akibat korban lupa mematikan kompor. Api seketika membesar dan meludeskan seluruh isi rumah. Kerugian ditaksir sekitar Rp 150 juta. Kabid Damkar dan […]

  • Semester I, Aktifitas Peti Kemas di Pelabuhan Indonesia Capai 9,5 Juta TEUs

    Semester I, Aktifitas Peti Kemas di Pelabuhan Indonesia Capai 9,5 Juta TEUs

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat pertumbuhan arus peti kemas sebesar 6 persen year-on-year (YoY) pada semester I 2025, dengan volume capai 9,5 juta TEUs. Pertumbuhan ini seiring dengan geliat ekonomi Indonesia yang naik 5,12 persen YoY hingga triwulan II 2025. Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono mengatakan, bahwa di tengah tantangan dan dinamika […]

  • Pria Ini Dicokok Polisi Saat Nongkrong di Bumi Ayu Dumai, Ternyata…

    Pria Ini Dicokok Polisi Saat Nongkrong di Bumi Ayu Dumai, Ternyata…

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com –  Unit Reskrim Polsek Dumai Timur membekuk seorang pria tersangka sabu saat nongkrong di Bumi Ayu. Informasi dirangkum, Ahad (31/07/24), pria tersebut berinisial IW aias IN (23) warga Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti yang berdomisili di Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai. Polisi juga mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,20 Gram, […]

  • EMPAT Agenda Padat Indra Sjafri Bersama Timnas U-23

    EMPAT Agenda Padat Indra Sjafri Bersama Timnas U-23

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    detak24com – Pelatih timnas U-22 Indonesia, Indra Sjafri mempunyai agenda padat usai membawa timnya mendapatkan medali emas SEA Games 2023 Kamboja. Ada empat event ke depan yang akan dilewati Indra Sjafri. Seperti diketahui, Indra Sjafri telah ditunjuk PSSI untuk memegang timnas U-23 Indonesia. Sementara Shin Tae-yong diminta untuk fokus bersama timnas Indonesia di FIFA Matchday, Kualifikasi Piala Dunia 2026, […]

expand_less