Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan, Perkara Tindak Pidana Karhutla di Rupat Utara

Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan, Perkara Tindak Pidana Karhutla di Rupat Utara

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Tim Kuasa Hukum Polres Bengkalis berhasil memenangkan sidang praperadilan terkait perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, wilayah hukum Polres Bengkalis, yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa (19/05/2026).

Sidang praperadilan tersebut diajukan oleh Parlindungan Hutabarat melalui kuasa hukumnya DT Nouvendi SK, S.H. dan Jhonson Wilsen Manullang, S.H., M.H., terhadap Termohon Kapolres Bengkalis, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan serta dugaan pendudukan kawasan hutan secara tidak sah.

Kasus tersebut bermula dari peristiwa Karhutla yang terjadi di Petak 13 Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, yang merupakan wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal terkait tindak pidana kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup.

Dalam persidangan, pihak Termohon diwakili Tim Bidkum Polda Riau bersama Sikum Polres Bengkalis yang dipimpin KOMBESPOL Muhammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim kuasa hukum lainnya.

Sidang dipimpin oleh Hakim Hj. Deswina Dwi Hayanti, S.H., M.H. dengan agenda pembacaan putusan. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa pemohon tidak mampu membuktikan dalil-dalil permohonannya.

Selain itu, hakim menilai penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polres Bengkalis telah memenuhi ketentuan hukum karena didukung minimal dua alat bukti yang sah berupa keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, serta alat bukti elektronik.

Majelis hakim juga menegaskan bahwa fakta persidangan membuktikan adanya kejadian kebakaran hutan dan lahan di kawasan Petak 13 Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara.

Atas dasar tersebut, hakim memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan dari pemohon dan menyatakan proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Bengkalis sah menurut hukum.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatreskrim IPTU Yohn Mabel menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan dari Majelis Hakim yang memimpin sidang Praperadilan tersebut.

“Kami juga tentunya, bekerja sesuai aturan dan petunjuk dari Alat bukti dan keterangan dari saksi saksi, dan nyatanya hasil dari Sidang Praperadilan Hakim menyatakan seluruhnya dalam menetapkan Tersangka sudah memenuhi ketentuan,” terangnya secara singkat.

Selama pelaksanaan sidang berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga sidang berakhir sekitar pukul 10.30 WIB.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • DATANGKAN Dua Profesor Malaysia, Disdikbud Dumai Gelar Pelatihan HOTS Guru SMP

    DATANGKAN Dua Profesor Malaysia, Disdikbud Dumai Gelar Pelatihan HOTS Guru SMP

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    DUMAI, detak24com – Pemko Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berkolaborasi dengan FKIP Universitas Riau gelar pelatihan implementasi Higher Order Thinking Skills (HOTS) secara hibrid untuk guru SMP,  Sabtu (15/07/23). Pelatihan yang dilangsungkan di Balai Sri Bunga Tanjung itu, dibuka secara resmi oleh Walijota Dumai, H Paisal. Tampak hadir Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) […]

  • Jembatan Siak V Pekanbaru Masuk PSN Presiden Prabowo, Begini Potensinya 

    Jembatan Siak V Pekanbaru Masuk PSN Presiden Prabowo, Begini Potensinya 

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Proyek Jembatan Siak V resmi masuk Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Subianto. Jalur ini terkoneksi langsung dengan sejumlah infrastruktur strategis di Riau  Pemko Pekanbaru terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis, demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah. Salah satu proyek yang kini menjadi fokus adalah pembangunan Jembatan Siak V, yang telah […]

  • 22 PMI Diamankan di Selinsing Dumai, Polisi Bekuk Dua Tekong Ngaku Disuruh George Bush

    22 PMI Diamankan di Selinsing Dumai, Polisi Bekuk Dua Tekong Ngaku Disuruh George Bush

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Riau gagalkan pengiriman 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, termasuk satu anak, ke Malaysia, Sabtu (09/08/25). Selain para PMI, Tim Subdit IV turut mengamankan dua pelaku masing-masing inisial DA (50) dan MR (29), yang dibekuk sekitar pukul 4.00 WIB di Jalan Arifin Ahmad Selinsing Kelurahan Pelintung, Dumai. […]

  • Indonesia Negara Terbanyak Hari Libur di ASEAN, Pelaku Usaha Menjerit 

    Indonesia Negara Terbanyak Hari Libur di ASEAN, Pelaku Usaha Menjerit 

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Indonesia menempati posisi pertama terbanyak libur nasional di ASEAN. Fakta demikian membuat perputaran ekonomi mandek, pelaku usaha menjerit. Melansir laman Goodstats, menurut The Asean Secretariat, Indonesia tercatat punya hari libur nasional terbanyak dibandingkan negara ASEAN lain pada 2025, totalnya mencapai 27 hari libur. Banyaknya hari libur nasional di kalender Indonesia turut menyoroti […]

  • Gegara Jupiter MX, Emak Emak Baganbesar Dumai ‘Polisikan’ Anak Kandung

    Gegara Jupiter MX, Emak Emak Baganbesar Dumai ‘Polisikan’ Anak Kandung

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang emak emak di Bukit Kapur Dumai terpaksa melaporkan anak kandungnya ke polisi, gegara sepeda motor Jupiter MX. Informasi dirangkum Kamis (05/02/26) di Mapolsek Bukit Kapur, emak emak tersebut bernama Nurnanengsih (57 tahun), warga Jalan Inpres I RT 009 Kelurahan Bagan Besar, Dumai. Sementara, anaknya berinisial RSK (38 tahun) dituduh mengambil sepeda […]

  • LKPj 2024, Bupati Kuansing Didesak Bayar Piutang Rp 200 Miliar 

    LKPj 2024, Bupati Kuansing Didesak Bayar Piutang Rp 200 Miliar 

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KUANSING, detak24com – Pandangan fraksi DPRD Kuansing terhadap LKPj Bupati tahun 2024 menyoroti soal piutang Pemkab tahun lalu yang jumlahnya hampir Rp 200 miliar. Rapat paripurna LKPj dengan agenda penyampaian pandangan fraksi dipimpin Ketua DPRD Kuansing H Juprizal dan dihadiri Wakil Bupati Kuansing H Mukhlisin, Pj Sekda Kuansing H Fahdiansyah dan para pejabat lainnya. Serta […]

expand_less