Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan, Perkara Tindak Pidana Karhutla di Rupat Utara

Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan, Perkara Tindak Pidana Karhutla di Rupat Utara

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Tim Kuasa Hukum Polres Bengkalis berhasil memenangkan sidang praperadilan terkait perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, wilayah hukum Polres Bengkalis, yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa (19/05/2026).

Sidang praperadilan tersebut diajukan oleh Parlindungan Hutabarat melalui kuasa hukumnya DT Nouvendi SK, S.H. dan Jhonson Wilsen Manullang, S.H., M.H., terhadap Termohon Kapolres Bengkalis, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan serta dugaan pendudukan kawasan hutan secara tidak sah.

Kasus tersebut bermula dari peristiwa Karhutla yang terjadi di Petak 13 Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, yang merupakan wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal terkait tindak pidana kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup.

Dalam persidangan, pihak Termohon diwakili Tim Bidkum Polda Riau bersama Sikum Polres Bengkalis yang dipimpin KOMBESPOL Muhammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim kuasa hukum lainnya.

Sidang dipimpin oleh Hakim Hj. Deswina Dwi Hayanti, S.H., M.H. dengan agenda pembacaan putusan. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa pemohon tidak mampu membuktikan dalil-dalil permohonannya.

Selain itu, hakim menilai penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polres Bengkalis telah memenuhi ketentuan hukum karena didukung minimal dua alat bukti yang sah berupa keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, serta alat bukti elektronik.

Majelis hakim juga menegaskan bahwa fakta persidangan membuktikan adanya kejadian kebakaran hutan dan lahan di kawasan Petak 13 Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara.

Atas dasar tersebut, hakim memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan dari pemohon dan menyatakan proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Bengkalis sah menurut hukum.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatreskrim IPTU Yohn Mabel menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan dari Majelis Hakim yang memimpin sidang Praperadilan tersebut.

“Kami juga tentunya, bekerja sesuai aturan dan petunjuk dari Alat bukti dan keterangan dari saksi saksi, dan nyatanya hasil dari Sidang Praperadilan Hakim menyatakan seluruhnya dalam menetapkan Tersangka sudah memenuhi ketentuan,” terangnya secara singkat.

Selama pelaksanaan sidang berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga sidang berakhir sekitar pukul 10.30 WIB.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • 50 Bangkai Kambing Terpapar PMK Ditemukan di Sungai Semarang

    50 Bangkai Kambing Terpapar PMK Ditemukan di Sungai Semarang

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Semarang, detak24.com – Sebanyak 50 bangkai kambing ditemukan di aliran Sungai Serang, Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (21/6) pagi. Bangkai kambing itu terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).       “Berdasarkan perhitungan sementara, jumlah bangkai yang ditemukan mencapai 50 ekor,” seperti dikutip Jumat (24/06/22). Jumlah bangkai kambing itu disebut bisa bertambah. […]

  • KPK Geledah BPN Riau, Sita Dokumen HGU Kuansing

    KPK Geledah BPN Riau, Sita Dokumen HGU Kuansing

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Senin (10/10/2022) kemarin. Dari tempat itu, tim mengamankan sejumlah dokumen. Plt Juru Bicara KPK. ALi Fikri, mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak Senin (10/10/2022). Kini, penggeledahan telah selesai dilakukan. “Tim Penyidik, Senin (10/10/2022) telah selesai melakukan penggeledahan di Kanwil […]

  • LUHUT Binsar Pandjaitan Tiba-tiba Nangis di Istana, Ini Sebabnya!

    LUHUT Binsar Pandjaitan Tiba-tiba Nangis di Istana, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menangis di Istana Negara, usai pelantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Rabu (29/11/23). Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 29 November 2023. Dalam pelantikan tersebut, dihadiri Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. […]

  • PPP Rohul Tak Terdaftar di Pusat, Batal Verifikasi Administrasi

    PPP Rohul Tak Terdaftar di Pusat, Batal Verifikasi Administrasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    ROHUL, detak24.com – Dari 18 partai politik yang diumumkan lolos, DPC PPP Rohul tidak terdaftar di KPU Pusat. Sehingga, tak menjadi objek verifikasi administrasi oleh KPU daerah. “Iya PPP tidak masuk objek verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Rohul. Karena tidak ada pengurus yang didaftarkan DPP nya,” ungkapnya. Dikatakannya, tahapan pendaftaran partai politik telah tuntas di […]

  • POLSEK TUALANG Tangkap Maling Beat di Pekanbaru

    POLSEK TUALANG Tangkap Maling Beat di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    TUALANG, detak24.com – Dua orang pelaku Curanmor diamankan tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polsek Tualang yang beraksi di 2 TKP di wilayah hukum Polsek Tualang,  Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK, Jumat (23/12/22) mengatakan bahwa pelaku Curanmor telah diamankan oleh Polsek Tualang di Pekanbaru.   Dari keterangan korban, […]

  • Demo BBM Naik di 33 Provinsi, Buruh Gelar Aksi Serentak 6 September

    Demo BBM Naik di 33 Provinsi, Buruh Gelar Aksi Serentak 6 September

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Demo menolak BBM naik bakal digelar di berbagai tempat di wilayah Indonesia. Hal tersebut sehubungan dengan pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang harga BBM terbaru. Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menegaskan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM. Menolak harga BBM naik, serikat dan Partai Buruh bakal menggelar demo BBM naik di […]

expand_less