Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Sita 100 Ton Arang Bakau, Polisi Tangkap Dua Pemilik Dapur di Desa Sesap dan Sokop

Sita 100 Ton Arang Bakau, Polisi Tangkap Dua Pemilik Dapur di Desa Sesap dan Sokop

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SELATPANJANG, detak24com – Polisi menangkap dua pemilik dapur arang bakau serta satu nahkoda dalam serangkaian operasi di Desa Sesap dan Sokop, Kepulauan Meranti.

Polda Riau menindak praktik perusakan hutan mangrove di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti. Dua orang pemilik dapur arang, dan seorang nahkoda kapal ditangkap.

Langkah cepat itu dilakukan pasca Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberi ultimatum kepada para cukong yang mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Tim Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan operasi senyap dan mengungkap jaringan produksi arang bakau ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Informasi dirangkum Rabu (06/05/26), operasi dilakukan pada Sabtu (25/04/26) setelah aparat menerima informasi adanya aktivitas pengangkutan arang bakau tanpa dokumen resmi.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan kapal KM Aldan 2 yang tengah memuat sekitar 580 karung arang bakau di sebuah dapur arang ilegal Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

“Dari kapal itu, diamankan sekitar 580 karung arang bakau yang siap dikirim,” kata Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Rabu (06/05/26).

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke dua lokasi dapur arang milik tersangka berinisial B alias CC di Desa Sesap dan M alias AW di Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan karung arang bakau serta puluhan kubik kayu mangrove yang siap diolah.

“Sejumlah barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 3.000 karung arang bakau dengan estimasi berat kurang lebih 100 ton. Selain itu, ditemukan pula bahan baku puluhan kubik kayu mangrove di sekitar dapur arang milik kedua tersangka,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, aktivitas ilegal tersebut diketahui telah berlangsung selama kurang lebih dua hingga tiga tahun. Arang bakau hasil produksi itu diduga akan dikirim ke Batu Pahat, Malaysia.

Saat ini, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau telah menetapkan tiga tersangka. Yakni, dua pemilik dapur arang berinisial B alias CC dan M alias AW, serta nahkoda kapal berinisial SA.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman pidana penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp 5 miliar.

“Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lintas negara yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut,” imbuhnya. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati-hati Berkendara! PT Hutama Karya Sedang Perbaiki Sejumlah Titik Tol Permai 

    Hati-hati Berkendara! PT Hutama Karya Sedang Perbaiki Sejumlah Titik Tol Permai 

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – PT Hutama Karya terus mengintensifkan pemeliharaan Ruas Tol Pekanbaru–Dumai, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan dan kenyamanan pengguna jalan. Perbaikan sejumlah titik ruas tol Permai saat ini dikerjakan, Ditargetkan rampung menjelang Lebaran Idul Fitri tahun ini. Titik tol yang tengah diperbaiki saat ini antara lain, KM 79+400 – KM 79+700, KM […]

  • Usai Jalani Hukuman, Puluhan TKI Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai

    Usai Jalani Hukuman, Puluhan TKI Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau  TKI dideportasi dari Malaysia melalui  pelabuhan Dumai. Kepulangan mereka difasilitasi BP3MI Riau. Puluhan PMI itu dideportasi melalui Pelabuhan Dumai, Senin (11/02/25). Mereka langsung dibawa ke shelter untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. “Kami memfasilitasi pemulangan PMI terkendala yang dideportasi dari Malaysia. Jumlahnya 25,” ujar […]

  • JAMBRET BERNASIB APES,  Dilumpuhkan Korbannya Saat Beraksi

    JAMBRET BERNASIB APES,  Dilumpuhkan Korbannya Saat Beraksi

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Rohim Masril (19) kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru gegara menjambret. Saat beraksi, pelaku berhasil dilumpuhkan korban dan warga sekitar. Ternyata, sebelum gagal menjambret korban pada Sabtu (29/10/22) di Jalan Hangtuah, pelaku sebelumnya sudah 5 kali melakukan tindak pidana lainnya, seperti Curanmor dan Curas. Kanit Reskrim Polsek Tenayan […]

  • POLANTAS Pekanbaru Tangkap Warga Tak Pakai Helm, Ini Sebabnya!

    POLANTAS Pekanbaru Tangkap Warga Tak Pakai Helm, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Dua orang pria diamankan oleh personel Satlantas Polresta Pekanbaru, lantaran tak memakai helm. Namun, usai diamankan, keduanya ditangkap karena mengantongi sabu.  Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Rabu (16/08/23) mengatakan, kejadian berawal saat personel Satlantas Polresta Pekanbaru sedang melngatur lalu lintas di Pos Gurindam 2. Tepatnya dekat Gramedia Jalan Sudirman […]

  • DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-24 Kota Dumai

    DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-24 Kota Dumai

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-24 Kota Dumai, DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, Sekretariat DPRD Kota Dumai, Kamis (27/04/23) Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai Mawardi dan Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai Bahari. […]

  • BENTROK Ormas di Jalan Riau Rusak Kekondusifan Kota, Sekdako: Tindaklanjuti!  

    BENTROK Ormas di Jalan Riau Rusak Kekondusifan Kota, Sekdako: Tindaklanjuti!  

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru menyayangkan aksi bentrok organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Jalan Riau Ujung, pada Rabu (20/09/23). Akibat aksi tersebut banyak cidera parah hingga patah tulang, dan warga sangat ketakutan. Sekretaris  Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, bahwa setiap permasalahan pasti bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Pihaknya tidak ingin aksi […]

expand_less