Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Stop Kriminalisasi Gubri Wahid, Korpus BEM Se-Riau Soroti Keadilan Proses Hukum

Stop Kriminalisasi Gubri Wahid, Korpus BEM Se-Riau Soroti Keadilan Proses Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Korpus Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau Ahmad Deni, menyampaikan pandangan terkait perkembangan proses hukum menimpa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Dalam keterangannya, Ahmad Deni menegaskan bahwa pihaknya mengikuti secara cermat jalannya proses hukum tersebut melalui pemberitaan media massa dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Baca juga : Lanjutan Sidang Gubri Wahid, Pelukan Hangat Henny Sasmita untuk Suami Tersandung Korupsi

“Kami melihat bahwa terdapat dinamika yang berkembang dalam perkara ini. Jika merujuk pada pemberitaan dan fakta persidangan, muncul perbedaan antara narasi awal yang beredar di ruang publik dengan materi yang disampaikan dalam dakwaan. Hal ini menjadi perhatian serius,” ujar Ahmad Deni, Rabu (01/04/26).

Ia menilai bahwa kondisi tersebut membuka ruang bagi publik untuk mempertanyakan konstruksi perkara yang dibangun sejak awal.

Baca juga : Gubri Wahid Sidang Perdana, JPU Tolak Pengajuan Tahanan Rumah Terdakwa!

“Ketika informasi yang berkembang di publik tidak sepenuhnya sejalan dengan fakta persidangan, maka wajar jika muncul pertanyaan mengenai kejelasan dan konsistensi proses hukum yang berjalan,” katanya.

Menurut Ahmad Deni, Abdul Wahid sebagai pihak yang sedang menjalani proses hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil, objektif, dan tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang di luar persidangan.

“Prinsip praduga tak bersalah harus menjadi pijakan utama. Setiap individu berhak mendapatkan proses hukum yang adil dan proporsional tanpa adanya tekanan atau pembentukan opini yang berlebihan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tingginya perhatian masyarakat terhadap perkara ini sebagai bentuk kontrol publik terhadap jalannya proses hukum.

“Kehadiran masyarakat dalam persidangan menunjukkan bahwa publik ikut mengawal proses ini. Ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel,” tambahnya.

Dalam pandangannya, kepercayaan publik terhadap sistem hukum sangat bergantung pada bagaimana proses tersebut dijalankan secara transparan dan konsisten.

“Proses hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan berbasis pada fakta persidangan akan memberikan kepastian, tidak hanya bagi pihak yang berperkara, tetapi juga bagi masyarakat luas,” tutupnya. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Berjibaku Padamkan Api, Sekitar 15 Hektare Lahan di Dumai Terbakar 

    Petugas Berjibaku Padamkan Api, Sekitar 15 Hektare Lahan di Dumai Terbakar 

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Karhutla di Dumai pasca  musim kemarau terus meluas, hingga meludeskan sekitar 15 hektare lahan di tiga kelurahan. Pantauan terakhir, titik panas muncul di Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur. Titik panas yang sebelumnya telah muncul di Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai dan Kelurahan Tanjung Penyembal. Karhutla yang baru muncul di Kelurahan […]

  • Mewah! PNS DLHK Riau Terciduk OTT hanya Diberhentikan Sementara

    Mewah! PNS DLHK Riau Terciduk OTT hanya Diberhentikan Sementara

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberhentikan sementara empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Pelalawan. Keempat pegawai itu ditangkap petugas kepolisian diduga melakukan pemerasan kepada pemilik alat berat di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Senin (18/7/2022) lalu. Demikian disampaikan […]

  • KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, M Adil Terancam Penjara Seumur Hidup!

    KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, M Adil Terancam Penjara Seumur Hidup!

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24com – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi tersangka kasus korupsi. Dari pasal-pasal yang disangkakan oleh KPK dengan ancaman penjara yang bervariasi. Pada Jumat (7/4) tengah malam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan ada tiga kasus terkait Bupati Adil dari Provinsi Kepulauan Riau tersebut. Tiga klaster kasus itu adalah pemotongan anggaran 2022-2023, dugaan korupsi […]

  • Penampakan tiga ekor harimau melintasi jalan di Trumon Aceh Selatan. F : IST

    VIRAL Aceh : Warga Rekam Harimau Melintasi Jalan di Trumon

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – Informasi viral Aceh, warga rekam harimau saat melintasi jalan di Trumon Aceh Selatan. Viral penampakan harimau sumatera di Provinsi Aceh bukan hanya satu, tapi ada tiga harimau yang tertangkap kamera amatir warga. Seketika, video amatir warga tersebut menjadi viral. Dalam video warga rekam harimau yang dilihat halloriau.com pada Sabtu (18/11/23), terlihat warga […]

  • KEJADIAN Langka, Menteri Singapura Ditangkap Atas Kasus Korupsi

    KEJADIAN Langka, Menteri Singapura Ditangkap Atas Kasus Korupsi

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Singapura, detak24com – Menteri di Singapura terjerat kasus korupsi. Peristiwa ini adalah peristiwa langka di negeri tersebut. Pejabat yang terjerat kasus korupsi itu adalah Menteri Transportasi S Iswaran. Dia ditangkap pada 11 Juli 2023. “Kemudian dibebaskan dengan jaminan,” kata Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) dalam pernyataan seperti dilansir kantor berita AFP,  dirilis detak24com, Ahad (15/07/23). […]

  • 712 Hektare Lahan TNTN di Pelalawan Dikembalikan ke Negara

    712 Hektare Lahan TNTN di Pelalawan Dikembalikan ke Negara

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Komitmen pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus menunjukkan hasil. Sebanyak 311 hektare lahan di TNTN, Desa Segati, Kecamatan Langgam, dikembalikan oleh Kelompok Tani Maju ke Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (02/07/25). Lahan yang sebelumnya digarap untuk perkebunan […]

expand_less