Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Stop Kriminalisasi Gubri Wahid, Korpus BEM Se-Riau Soroti Keadilan Proses Hukum

Stop Kriminalisasi Gubri Wahid, Korpus BEM Se-Riau Soroti Keadilan Proses Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Korpus Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau Ahmad Deni, menyampaikan pandangan terkait perkembangan proses hukum menimpa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Dalam keterangannya, Ahmad Deni menegaskan bahwa pihaknya mengikuti secara cermat jalannya proses hukum tersebut melalui pemberitaan media massa dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Baca juga : Lanjutan Sidang Gubri Wahid, Pelukan Hangat Henny Sasmita untuk Suami Tersandung Korupsi

“Kami melihat bahwa terdapat dinamika yang berkembang dalam perkara ini. Jika merujuk pada pemberitaan dan fakta persidangan, muncul perbedaan antara narasi awal yang beredar di ruang publik dengan materi yang disampaikan dalam dakwaan. Hal ini menjadi perhatian serius,” ujar Ahmad Deni, Rabu (01/04/26).

Ia menilai bahwa kondisi tersebut membuka ruang bagi publik untuk mempertanyakan konstruksi perkara yang dibangun sejak awal.

Baca juga : Gubri Wahid Sidang Perdana, JPU Tolak Pengajuan Tahanan Rumah Terdakwa!

“Ketika informasi yang berkembang di publik tidak sepenuhnya sejalan dengan fakta persidangan, maka wajar jika muncul pertanyaan mengenai kejelasan dan konsistensi proses hukum yang berjalan,” katanya.

Menurut Ahmad Deni, Abdul Wahid sebagai pihak yang sedang menjalani proses hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil, objektif, dan tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang di luar persidangan.

“Prinsip praduga tak bersalah harus menjadi pijakan utama. Setiap individu berhak mendapatkan proses hukum yang adil dan proporsional tanpa adanya tekanan atau pembentukan opini yang berlebihan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tingginya perhatian masyarakat terhadap perkara ini sebagai bentuk kontrol publik terhadap jalannya proses hukum.

“Kehadiran masyarakat dalam persidangan menunjukkan bahwa publik ikut mengawal proses ini. Ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel,” tambahnya.

Dalam pandangannya, kepercayaan publik terhadap sistem hukum sangat bergantung pada bagaimana proses tersebut dijalankan secara transparan dan konsisten.

“Proses hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan berbasis pada fakta persidangan akan memberikan kepastian, tidak hanya bagi pihak yang berperkara, tetapi juga bagi masyarakat luas,” tutupnya. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL Rohil : Perangkat Desa Dipolisikan Gegara Dukung Caleg

    VIRAL Rohil : Perangkat Desa Dipolisikan Gegara Dukung Caleg

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Bawaslu Rohil bersama Sentra Gakkumdu menggelar konferensi pers terkait perangkat desa dipolisikan usai dua video viral mereka mendukung caleg. Ahad (04/02/24). Konferensi pers yang digelar di Kantor Bawaslu tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah, Anggota Bawaslu Rohil, Humas Polres Rohil Iptu Yulanda serta para awak media baik TV, […]

  • NGGAK RIBET! Berikut Cara Vote Indonesian Idol 2023, Simak Artikelnya

    NGGAK RIBET! Berikut Cara Vote Indonesian Idol 2023, Simak Artikelnya

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DETAK24 COM – Ternyata cara vote Indonesia Idol 2023 gak ribet lho!. Kamu bisa mengirim dukungan buat pesertanya yang akan dimulai di babak Showcase. Babak Showcase 1 Indonesian Idol 2023 yang bakal tayang pada Senin 16 Januari 2023 di RCTI Pukul 21.00 WIB. Babak Showcase merupakan babak simulasi akhir pagi peserta Indonesian Idol 2023 sebelum […]

  • Terlibat Narkoba, Emak-emak Bohay di Kepayang Sari Inhu Susul Suami ke Penjara 

    Terlibat Narkoba, Emak-emak Bohay di Kepayang Sari Inhu Susul Suami ke Penjara 

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi mencokok emak-emak bohay inisial WU dalam kasus narkotika di Desa Kepayang Sari, Inhu. Sebelumnya, aparat juga menangkap suami tersangka. Diduga terlibat tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu sabu, seorang wanita di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial WLD alias Ulan berhasil ditangkap Polres Inhu. Akibat perbuatannya, Ulan harus menyusul suaminya yang telah […]

  • FEYENOORD Vs Ajax 1-2, Laga Brutal Ditandai Insiden Berdarah dan Asap Tebal

    FEYENOORD Vs Ajax 1-2, Laga Brutal Ditandai Insiden Berdarah dan Asap Tebal

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    detak24com – Permainan panas tersaji pada laga Feyenoord vs Ajax. Tengah main, Davy Klaassen terkena lemparan dari fans yang membuat kepalanya bocor berdarah. Dua tim dengan rivalitas tinggi, Feyenoord vs Ajax Amsterdam, bertemu pada laga semifinal KNVB Beker alias Piala Belanda 2022-2023. Laga Feyenoord vs Ajax dalam tajuk De Klassieker itu dilangsungkan di Stadion De […]

  • Lesti Kejora Dipolisikan Gegara Nyanyi Lagu ‘Bagai Ranting yang Kering’

    Lesti Kejora Dipolisikan Gegara Nyanyi Lagu ‘Bagai Ranting yang Kering’

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Penyanyi dangdut Lesti Kejora tengah menjadi perhatian setelah dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Pihak pelapor adalah seorang pencipta lagu berinisial YM alias YD yang merasa karyanya digunakan tanpa izin. Laporan tersebut dilayangkan ke polisi melalui kuasa hukumnya yang berinisial IS. Belakangan, diketahui bila […]

  • Polisi Cokok Pengedar Sabu di Desa Pangkalan Baru Kampar 

    Polisi Cokok Pengedar Sabu di Desa Pangkalan Baru Kampar 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi meringkus seorang pria berinisial SK (26), warga Desa Pangkalan Baru diduga sebagai pengedar narkoba. Dari tangan pelaku, disita 24 paket sabu siap edar. Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini, saat dibekuk sempat mengelabui petugas dengan cara membuang barang bukti ke bawah etalase ponsel. “Saat akan ditangkap, tersangka mencoba mengelabuhi […]

expand_less