Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Saat Antri Urus SIM, Pelaku Kasus Penggelapan Ranmor Tahun 2025 Malah Kena Cokok 

Saat Antri Urus SIM, Pelaku Kasus Penggelapan Ranmor Tahun 2025 Malah Kena Cokok 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor (ranmor) tahun 2025 lalu. Pelaku yang terdeteksi tengah antri mengurus SIM di Kantor Pelayanan SIM Satlantas Polres Bengkalis Km 125, Jalan Pipa Air Bersih, Kecamatan Bathin Solapan, diringkus tanpa perlawanan.

Pelaku berinisial Rv (24) warga Jalan Damai, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau harus mempertanggungkan perbuatannya, dikenakan Pasal 486 KUHPidana.

“Polres Bengkalis, Polsek Mandau berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional dan tuntas. Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian segera dapat menghubungi Call Center 110,” kata Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK.

Dijelaskan Kapolsek, kasus penggelapan Ranmor ini diterima dengan Laporan Polisi no:LP/341/IX/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU. Sepeda motor yang digelapkan pelaku merek Honda Beat, Warna biru putih, Nopol BM 2669 EU, No. Rangka MH1JF5138CK56091, No. Mesin CF51E-3495167 atas nama Abdul Rab.

Kejadian bermula, Jumat 25 Juli 2025 sekira pukul 19.00 WIB, bertempat di rumah kontrakan pelaku Jalan Rambutan Kelurahan Air Jamban, korban Zulham Dani (31) warga Jalan Kemuning, Rt 04, Rw 02, Desa Tambusai Batang Dui, mengantarkan sepeda motornya beserta aksesoris untuk dicat bodi dan menyerahkan biaya pengecatan sebesar 1,950.000.

Uang itu diserahkan secara tunai dan transfer bertahap. Kemudian pelaku menjanjikan sepeda motor akan selesai 5 hari. Namun setelah seminggu korban menghubungi pelaku selalu beralasan.

Rabu 20 Agustus 2025 sekira pukul 19.00 Wib, korban mendatangi rumah pelaku, namun telah kosong. Atas kejadian itu korban rugi Rp 10 juta, dan membuat laporan ke Polsek Mandau.

Tertangkapnya pelaku, ketika salah seorang saksi melihat keberadaannya di Kantor SIM Polres Bengkalis, Jalan Pipa Air Bersih Km 125, saat antri mengurus SIM A.

Selanjutnya Tim Opsnal langsung menuju Kantor SIM Satlantas Km 125. Pelaku langsung diamankan dengan kooperatif. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Opini : Tindakan Pemerintah RI Terhadap Larangan Impor Pakaian Bekas dalam Permendag No 40 Tahun 2022 

    Opini : Tindakan Pemerintah RI Terhadap Larangan Impor Pakaian Bekas dalam Permendag No 40 Tahun 2022 

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 19Komentar

    MULAI Maret 2023, Pemerintah Republik Indonesia secara tegas melarang jual beli pakaian bekas impor (luar negeri). Hal ini tak terlepas dari Indonesia sebagai salah satu negara yang banyak mengkonsumsi pakaian bekas.  Maraknya aktivitas ilegal penyeludupan pakaian bekas, disebabkan terdapatnya pelabuhan- pelabuhan tikus di sepanjang pinggiran pantai Provinsi Riau, Aceh, Lampung, termasuk pulau Kalimantan.  Selain itu, barang […]

  • KORUPTOR Anggaran Setwan Rohil Dituntut 7 Tahun Penjara

    KORUPTOR Anggaran Setwan Rohil Dituntut 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Plt Sekwan DPRD Rohil, Rounald Romieza, dituntut 7 tahun penjara, dalam kasus korupsi anggaran Setwan sekitar Rp 923 juta. Dikutip Rabu (24/04/24), JPU Kejari Rohil yang dikoordinir oleh Kasi Pidsus, Priandi Firdaus menyatakan Rounald melanggar Pasal Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI  Nomor 31 Tahun 1999 tentang […]

  • Menkes: Risiko Terbesar Omicron di RI dari Hong Kong, Italia dan Inggris

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Hong Kong memiliki risiko paling besar sebagai sumber kasus impor varian virus Corona baru berjenis Omicron ke Indonesia. Sebab, intensitas penerbangan dari wilayah itu ke Tanah Air tercatat paling sering ketimbang negara lain yang telah mengumumkan temuan kasus infeksi Omicron. “Risiko terbesar ada dari Hong Kong, […]

  • SUV All New Toyota Yaris Cross Resmi Meluncur, Harga di Atas Rp 300 Juta

    SUV All New Toyota Yaris Cross Resmi Meluncur, Harga di Atas Rp 300 Juta

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PABRIKAN asal Jepang PT Toyota Astra Motor (TAM) resmi meluncurkan All New Yaris Cross di Indonesia, Senin (15/05/23). Mobil SUV crossover itu tersedia dalam varian, yaitu internal combustion engine (ICE) dan hybrid. Pihak produsen memperkenalkan Yaris Cross bertajuk “World Premiere of Toyota’s New Urban Icon” di Hotel Westin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/05/23). “Perkenalkan kami […]

  • Maling Sikat Motor Warga BTN Fajar Indah, Terciduk di Jalan Dock Dumai

    Maling Sikat Motor Warga BTN Fajar Indah, Terciduk di Jalan Dock Dumai

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    DUMAI, detak24.com – Aparat kepolisian menggulung pencuri dan penadah motor di dua lokasi berbeda. Maling berinisial S ditangjkap pada kawasan Jalan Dock. Sedangkan, penadah inisial B terciduk di Kabupaten Siak. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, Jumat (21/10/22) menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut  bermula dari laporan warga BTN Fajar Indah […]

  • WARGA Rupat Kurir 10 Kg Sabu Divonis 20 Tahun, Jaksa Langsung Banding

    WARGA Rupat Kurir 10 Kg Sabu Divonis 20 Tahun, Jaksa Langsung Banding

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – Majelis hakim PN Dumai menjatuhkan vonis 20 tahun terhadap Farizan alias Farid (36), warga Rupat dalam perkara sabu 10 Kg lebih. JPU langsung ajukan banding. Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Dumai, Jumat (23/06/23), majelis hakim yang dipimpin Mery Donna Tiur Pasaribu SH dengan hakim anggota Hamdan Saripudin SH […]

expand_less