Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Mulai 13 Maret Jelang Lebaran, Truk Besar Dilarang Melintas di Tol Permai 

Mulai 13 Maret Jelang Lebaran, Truk Besar Dilarang Melintas di Tol Permai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Salah satu ruas yang terdampak kebijakan ini adalah Tol Pekanbaru–Dumai, yang menjadi jalur vital mobilitas masyarakat di Provinsi Riau. Mulai 13 Maret, truk besar dilarang melintasi tol tersebut.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat musim mudik, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.

Pembatasan operasional ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pengaturan lalu lintas serta penyeberangan selama masa angkutan Lebaran 2026.

Plh Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut, termasuk pada ruas tol yang dikelola perusahaan.

“Pembatasan operasional angkutan barang merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kelancaran arus mudik dan balik sekaligus meningkatkan aspek keselamatan di jalan tol,” ujarnya, Senin (09/03/26).

Berdasarkan ketentuan dalam SKB tersebut, pembatasan operasional kendaraan barang diberlakukan secara kontinyu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Kebijakan ini berlaku baik di jalan tol maupun jalan arteri.

“Hutama Karya juga akan mengintensifkan sosialisasi kebijakan ini kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan logistik yang biasa melintas di ruas Tol Pekanbaru–Dumai,” katanya.

Informasi mengenai pembatasan akan disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi seperti media sosial, media konvensional, radio, hingga pemasangan imbauan di akses masuk tol agar pengemudi mengetahui aturan sebelum memasuki jalan tol.

“Kami berharap seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi angkutan barang, dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini demi kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026,” harapnya.

Sementara, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menjelaskan, kebijakan ini diambil karena setiap periode Lebaran selalu terjadi lonjakan pergerakan kendaraan, terutama di jalur-jalur utama.

Ia mengatakan pengalaman pada angkutan Lebaran tahun sebelumnya maupun periode Natal dan Tahun Baru menunjukkan adanya peningkatan mobilitas masyarakat yang signifikan.

“Maka itu, pengaturan terhadap kendaraan logistik dinilai penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” sebut dia.

Adapun kendaraan yang dibatasi operasionalnya meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

“Meski demikian, distribusi logistik masih dapat dilakukan menggunakan kendaraan dua sumbu, kecuali untuk komoditas tertentu seperti tanah, pasir, batu, besi, semen, dan kayu,” ulas Dirjen.

Pemerintah juga memberikan pengecualian bagi sejumlah angkutan penting, di antaranya kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok.

“Kendaraan yang mendapat pengecualian tetap wajib memenuhi ketentuan dimensi dan muatan serta dilengkapi dokumen resmi pengangkutan. Surat muatan tersebut harus memuat jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik barang, dan ditempelkan pada kaca depan kendaraan,” imbuhnya. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah haji Indonesia di klinik kesehatan Arab Saudi

    MASIH Dirawat, Dua Jemaah Haji Bengkalis Tinggal di Saudi

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jemaah haji Riau menutup jadual kepulangan melalui Debarkasi Haji Antara Pekanbaru tahun pelaksanaan 1444 H/2023 M. Sebanyak 5.273 orang telah kembali ke daerah asal mereka. “Sudah 5.273 jemaah Riau kembali ke daerah masing-masing. Sewaktu keberangkatan (ke Arab Saudi) jemaah berjumlah 5.296 orang,” ujar Kakanwil Kemenag Riau, Dr H Mahyudin MA, dalam keterangan […]

  • MKMK Copot Jabatan, Anwar Usman Justeru Gugat Ketua MK

    MKMK Copot Jabatan, Anwar Usman Justeru Gugat Ketua MK

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi menggugat Ketua MK Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jumat (24/11/23). Gugatan teregister dengan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT. “Penggugat Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H, tergugat Ketua Mahkamah Konstitusi,” demikian termuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. Belum diketahui materi gugatan yang dilayangkan oleh […]

  • Polsek Tampan Gerebek Pesta Sabu di Cafe Refinery, Ciduk Dua Tersangka

    Polsek Tampan Gerebek Pesta Sabu di Cafe Refinery, Ciduk Dua Tersangka

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polsek Tampan mengungkap kasus narkotika jenis sabu di sebuah homestay Cafe Refinery, Jalan Delima, Pekanbaru, Sabtu (15/10/22). Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat dan dikuatkan dengan laporan polisi bahwa di tempat tersebut kerap terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dengan gerak cepat Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim AKP […]

  • BOCAH SD Tewas di Kolam PDAM Sorek, Perusahaan harus Tanggungjawab

    BOCAH SD Tewas di Kolam PDAM Sorek, Perusahaan harus Tanggungjawab

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Peristiwa tragis terjadi Pangkalan Kuras, Pelalawan. Seorang bocah SD tewas akibat tenggelam di kolam PDAM Km 2, Kelurahan Sorek Satu. Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis SH membenarkan peristiwa bocah tewas akibat tenggelam. “Benar, ada kejadian seorang anak meninggal dunia akibat tenggelam di kolam PDAM Kelurahan […]

  • Roket Rusia Bombardir Kota Terbesar Kedua Ukraina, Saat Perdamaian Berlangsung

    Roket Rusia Bombardir Kota Terbesar Kedua Ukraina, Saat Perdamaian Berlangsung

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    UKRAINA, detak24.com — Sederet roket Rusia dilaporkan menghantam beberapa wilayah di Kharkiv, kota terbesar kedua di Ukraina, Senin (28/2) petang. Menurut pejabat Ukraina, salah satu roket Rusia menghantam perumahan warga sipil di Distrik Saltivka, timur laut Kharkiv, yang dekat dengan sebuah supermarket. Menurut Dewan Kota Kharkiv, serangan roket Rusia tersebut menewaskan seorang perempuan dan melukai […]

  • EMPAT Anak Beranak Tewas Lompat dari Apartemen Teluk Intan, Cek Kondisi Terkini TKP!

    EMPAT Anak Beranak Tewas Lompat dari Apartemen Teluk Intan, Cek Kondisi Terkini TKP!

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Empat buket bunga terlihat di Apartemen Teluk Intan, tempat empat anak beranak tewas usai lompat dari lantai atas pada Sabtu (09/03/24).  Pengamatan wartawan pada Ahad (10/03/24), empat buket bunga itu ditaruh dalam area yang dibatasi garis kuning polisi. Area itu diduga tempat jatuhnya empat anggota keluarga berinisial EA (51), AIL, JWA (13), […]

expand_less