Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Tiga Pelaku Diamankan, Polres Bengkalis Ungkap Dugaan Illegal Logging di Siak Kecil 

Tiga Pelaku Diamankan, Polres Bengkalis Ungkap Dugaan Illegal Logging di Siak Kecil 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan terhadap lingkungan hidup.

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Pengungkapan tersebut dilakukan, Rabu (28/01/26) sekitar pukul 22.00 WIB, di tepi Sungai Nibung dengan titik koordinat penangkapan N 1° 8′ 333.518″, E 102°4’30.224″ E. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas atensi pimpinan Kapolda Riau dalam upaya pemberantasan kejahatan kehutanan di wilayah Riau.

Kegiatan pengungkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel, STr.K SIK M.H bersama Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal logging.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal pompong berwarna hitam yang terparkir di Sungai Nibung, dengan muatan kayu jenis mahang dalam bentuk potongan batang kayu bulat berukuran sekitar 220 sentimeter.

Selain itu, petugas juga menemukan tumpukan kayu mahang yang diapungkan di tepi sungai, dengan total jumlah diperkirakan setara muatan delapan unit truk colt diesel yang rencananya akan diolah menjadi papan.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa keluar-masuknya truk bermuatan kayu di kawasan Sungai Nibung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tipidter melakukan penyelidikan intensif sejak sore hari hingga malam. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menemukan tumpukan kayu mahang yang diapungkan di tepi sungai.

Setelah dilakukan pemantauan, pada pukul 19.30 WIB terlihat sebuah kapal pompong yang hendak menarik kayu-kayu tersebut menuju darat. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang yang berada di kapal pompong tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui bahwa mereka melakukan penghanyutan kayu atas perintah seseorang berinisial K, yang berdomisili di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak.

Selanjutnya diketahui bahwa kayu mahang tersebut diduga milik seseorang berinisial P. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Siak Kecil Polres Bengkalis guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan ahli, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Polres Bengkalis menegaskan bahwa penindakan terhadap kejahatan kehutanan merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • WADUH! Emak-emak di Desa Pulau Godang Kuantan Tengah Nyambi Dagang Sabu

    WADUH! Emak-emak di Desa Pulau Godang Kuantan Tengah Nyambi Dagang Sabu

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    KUANSING, detak24com – Polisi menggaruk emak-emak inisial DA (40), warga Dusun Ciberlin Desa Pulau Godang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing. Perempuan mendekati hampir paruhbaya itu diduga nyambi dagang sabu. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris, Rabu (21/06/23) menyebutkan DA dibekuk pada Selasa (20/06/23) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ia […]

  • TRUK Terguling dan Tiang Tumbang di Lintas Riau – Sumbar

    TRUK Terguling dan Tiang Tumbang di Lintas Riau – Sumbar

    • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Kecelakaan tunggal terjadi di jalan lintas Riau – Sumbar (Sumatera Barat), Sabtu (04/03/22) siang. Sebuah truk terguling hingga menutup badan jalan nasional tersebut di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang, Kabupaten Kampar, Riau. Belum diketahui kronologi tergulingnya truk cold diesel itu. Tampak terlihat dua tiang listrik tumbang ke jalan, diduga […]

  • Bejat! Bocah 5 Tahun Dicabuli Ayah, Kakek dan Paman

    Bejat! Bocah 5 Tahun Dicabuli Ayah, Kakek dan Paman

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    GARUT, detak24com – Bocah 5 tahun di Garut menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku orang dekat korban, yakni ayahnya, YMA (25) dan paman korban, YMU (31). Dilansir detikJabar, aksi pencabulan terhadap korban terjadi di rumah kakek korban. Semula polisi membawa kakek, ayah dan paman korban karena diduga melakukan pencabulan tersebut. Namun setelah diperiksa dan diselidiki, kakek […]

  • Bharada E saat memenuhi panggilan Komnas HAM. F. :. IST

    Irjen Sambo Bayar Rp2 Miliar untuk Menghabisi Brigadir J

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sejumlah fakta baru kematian Brigadir J terus terungkap. Kali ini, disebutkan Irjen Ferdy Sambo membayar pelaku pembunuhan Brigadir J sebesar Rp2 miliar. Irjen Ferdy Sambo mengaku telah berbohong mengenai rekayasa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya beberapa waktu lalu. Dia bahkan menjanjikan uang Rp2miliar kepada Bharada Richard […]

  • Gegara Foto Pegang Botol Tuak, Konten Kreator Jadi Tersangka UU ITE, Cek Kasusnya!

    Gegara Foto Pegang Botol Tuak, Konten Kreator Jadi Tersangka UU ITE, Cek Kasusnya!

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polres Kuansing menetapkan konten kreator atas nama Polda Sitanggang sebagai tersangka UU ITE. Unggahannya di media sosial sempat memicu keresahan masyarakat. Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik  gelar perkara dan memperoleh alat bukti yang dinilai cukup. Kreator konten itu saat ini telah diamankan di Riau. Tersangka sebelumnya […]

  • Liverpool vs Ajak, Gol Sang Penyelamat

    Liverpool vs Ajak, Gol Sang Penyelamat

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    THE Reds susah payah menaklukkan Ajax Amsterdampada matchday kedua Liga Champions 2022/2023. Gol Joel Matip menangkan The Reds 2-1. Liverpool vs Ajax tersaji pada pertandingan Grup A Liga Champions, Rabu (14/9/2022) dini hari WIB. Kedua kesebelasan imbang 1-1 pada babak pertama. Mohamed Salah membuka skor lebih dulu pada menit ke-17. Ajax menyamakan kedudukan via gol Mohammed Kudus 10 menit […]

expand_less