Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Awas! Maling Ban Mobil Gentayangan di Pangkalan Kerinci, Polisi Ringkus 4 Tersangka 

Awas! Maling Ban Mobil Gentayangan di Pangkalan Kerinci, Polisi Ringkus 4 Tersangka 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Empat orang maling ban mobil yang akhir-akhir ini meresahkan warga Pangkalan Kerinci, ditangkap polisi.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan membongkar komplotan pencurian ban mobil yang meresahkan warga Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Empat orang pelaku diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Lintas Timur, Gang Sakato, Pangkalan Kerinci.

Keempat tersangka masing-masing berinisial MZ (24) warga Gang 2000, NK (22) warga Perumahan BTN Lago Permai, JS (17) warga Gang Cemara, serta FA (21) warga Gang Sakato, Pangkalan Kerinci.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik bengkel mobil, Juanda Napitupulu yang menjadi korban pencurian di bengkelnya Jalan Lintas Timur, Gang Mandiri, Pangkalan Kerinci pada Jumat (12/12/25) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Akibat aksi pencurian itu, tiga unit ban mobil jenis Suzuki Jimny Katana yang tersimpan di dalam bengkel raib digondol pelaku.

Korban pun mengalami kerugian materiil sekitar Rp 6,1 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelalawan.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Eka Yoga Pranata SIK MH langsung menginstruksikan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Hasilnya, petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku pada sebuah kos-kosan di wilayah Gang Sakato.

Tim Opsnal kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan keempat tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya.

Ban mobil hasil curian tersebut diketahui telah dijual ke seorang pengepul barang bekas (kara-kara) di kawasan Jalan Pipa Gas, Pangkalan Kerinci, dengan harga Rp 680 ribu.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menyita kembali tiga buah ban mobil Suzuki Jimny dari lokasi penampungan barang bekas tersebut.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini para tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

“Tidak menutup kemungkinan kasus ini berkaitan dengan aksi pencurian di tempat kejadian perkara lainnya,” sambungnya.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Pelalawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dikutip dari halloriau. (Riau)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Ukui Pelalawan Jadi Tersangka Kematian Anak Gajah Terjerat Tali 

    Warga Ukui Pelalawan Jadi Tersangka Kematian Anak Gajah Terjerat Tali 

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan seorang pemilik lahan sebagai tersangka dalam kasus kematian seekor anak gajah sumatera di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami dugaan aktivitas perkebunan ilegal dalam kawasan konservasi tersebut, pasca menemukan bangkai anak gajah yang telah membusuk. Direktur Reserse Kriminal […]

  • Buaya Intai Warga, Polsek Simpang Kanan Pasang Spanduk Peringatan di Sejumlah Lokasi 

    Buaya Intai Warga, Polsek Simpang Kanan Pasang Spanduk Peringatan di Sejumlah Lokasi 

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polsek Simpang Kanan Rohil memasang spanduk peringatan waspadai di beberapa lokasi rawan kemunculan buaya, Ahad (23/03/25). Pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya buaya yang sering muncul dan telah menyebabkan korban di Rohil. Spanduk dipasang di kanal perkebunan masyarakat, Jalan Lintas Kepenghuluan Bukit Damar – Kepenghuluan Kota Paret, […]

  • Pelaku Curanmor Gasak Honda Beat di Kosan Kelurahan Air Hitam Pekanbaru 

    Pelaku Curanmor Gasak Honda Beat di Kosan Kelurahan Air Hitam Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi meringkus dua pria inisial MR (37) dan SP (35) dalam kasus curanmor di Kos Koala House, Kelurahan Air Hitam, Pekanbaru. Informasi dirangkum, Selasa (27/08/24), keduanya diringkus tim opsnal Polsek Senapelan di Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Rabu (21/08/24). Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria menjelaskan bahwa keduanya […]

  • POLDA Riau Bekuk Penyeludup 41 Kg Sisik Trenggiling Seharga Rp 200 Juta

    POLDA Riau Bekuk Penyeludup 41 Kg Sisik Trenggiling Seharga Rp 200 Juta

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau gagalkan penyeludupan perdagangan sisik trenggiling, dengan menangkap seorang tersangka. Sisik hewan trenggiling yang berhasil disita oleh Tim Ditreskrimsus Polda Riau itu mencapai 41 kilogram. Sementara, seorang pelaku yang diketahui berinisial MS (54). Di pasaran Pekanbaru saat ini, untuk 1 kilogram sisik trenggiling bisa dijual dengan harga antara Rp 3-5 juta. […]

  • AYAH Atta Halilintar Gugat Ponpes Al Anshar Pekanbaru, Begini Perkaranya!

    AYAH Atta Halilintar Gugat Ponpes Al Anshar Pekanbaru, Begini Perkaranya!

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ayah selebriti Atta Halilintar menggugat Yayasan Al Anshar Pekanbaru. Gugatan terkait berupa objek tanah bernilai Rp 26 miliar yang dibangun pondok pesantren. Saat ini, sidang gugatan Halilintar Anofial Asmid ayah influencer ternama Atta Halilintar itu masih bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Gugatan didaftarkan pada 23 Januari 2024 lalu. Kuasa hukum Yayasan Al […]

  • Pelatihan Tata Boga Khusus Disabilitas Ditutup, PDC Dorong Peserta Optimalkan Peluang Usaha

    Pelatihan Tata Boga Khusus Disabilitas Ditutup, PDC Dorong Peserta Optimalkan Peluang Usaha

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) resmi menutup program Pelatihan Tata Boga Khusus Disabilitas yang telah berlangsung selama sepuluh hari (23 Oktober – 5 November 2025) di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur. Pelaksana Tugas Direktur Utama PDC Fitra Adzira menyampaikan apresiasi kepada pihak PPKD Jakarta Timur atas fasilitas dan pelaksanaan pelatihan […]

expand_less