Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Pegawai Lapas Bengkalis Terlibat Sindikat Narkoba Dikendalikan Napi 

Pegawai Lapas Bengkalis Terlibat Sindikat Narkoba Dikendalikan Napi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Seorang pegawai Lapas Bengkalis, YNN (51) mendekam dalam penjara tempat ia bekerja. Tersangka terlibat jaringan sabu dikendalikan napi.

Ironi mencengkeram Lapas Kelas IIA Bengkalis. Seorang pegawai yang seharusnya menjaga ketertiban, justru terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dalam penjara tempatnya bekerja.

Pegawai berinisial YNN (51) kini resmi menjadi tahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima narapidana lain, yakni HS (37), DI (40), SH (50), RP (30), dan ADR (24).

Kasus ini bermula dari hasil pengembangan Satresnarkoba Polres Bengkalis yang menemukan indikasi kuat adanya peredaran sabu dalam lapas.

Setelah penyidikan rampung, berkas keenam tersangka dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Bengkalis.

“Benar, tahap II telah dilakukan pada Senin lalu. Seluruh tersangka dan barang bukti telah kami terima dari penyidik,” kata Kasi Intel Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, Kamis (09/10/25).

Kasi Intel menyebut, tim jaksa kini tengah menyiapkan surat dakwaan dan administrasi pelimpahan perkara ke pengadilan.

Kasus ini terungkap setelah petugas lapas mencurigai narapidana DI, penghuni kamar 7B, yang terlihat gelisah saat masuk ke kamar mandi pada Selasa (03/06/25) pagi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu dalam tong sampah.

Interogasi berantai kemudian membuka keterlibatan sejumlah napi, hingga akhirnya mengarah pada nama YNN, yang menjabat Kepala Sub Seksi Sarana Kerja di lapas tersebut.

Kepada penyidik, YNN berdalih hanya menerima titipan tanpa mengetahui isi paket. Namun, polisi menilai perannya krusial dalam membantu peredaran sabu di dalam lapas.

Dari hasil penyidikan, disita 149 plastik kecil, 15 plastik sedang, dan 3 plastik besar berisi sabu, serta 4 unit ponsel dan satu gunting pack sebagai barang bukti.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

“Kasus ini jadi peringatan keras bagi seluruh petugas agar tak tergoda jaringan narkotika yang sudah menyusup hingga ke dalam lembaga pemasyarakatan,” ingatnya dikutip dari riauaktual. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh! Harga Sawit Riau Turun saat BBM Naik, Sabar Ya…

    Duh! Harga Sawit Riau Turun saat BBM Naik, Sabar Ya…

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    RIAU, detak24.com – Petani sawit sepertinya harus menambah tingkat kesabarannya. Sebab, untuk sepekan ke depan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Riau mengalami penurunan. Penurunan harga TBS kelapa sawit ini terjadi ketika tarif bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan. Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, harga TBS kelapa sawit […]

  • MUCIKARI Jual Gadis ABG Rp 350 Ribu, Terciduk di Wisma Cemara Jayamukti Dumai

    MUCIKARI Jual Gadis ABG Rp 350 Ribu, Terciduk di Wisma Cemara Jayamukti Dumai

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Satgas TPPO Satreskrim Polres Dumai menciduk mucikari inisial EA (22) di Wisma Cemara Jayamukti Dumai. Pelaku dibekuk saat menjual gadis ABG lewat aplikasi MiChat seharga Rp 350 ribu. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba, Rabu (21/06/23) mengatakan, tersangka EA diamankan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur […]

  • Kawanan Maling Sawit Terekam Kamera Drone di PT PMBN Bandar Seikijang 

    Kawanan Maling Sawit Terekam Kamera Drone di PT PMBN Bandar Seikijang 

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Aksi pencurian brondolan sawit di areal perkebunan PT PMBN, Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Seikijang, Pelalawan berhasil digagalkan setelah terpantau melalui kamera drone. Tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di PT Pusaka Megah Bumi Nusantara (PMBN) tersebut diamankan petugas keamanan perusahaan, dan kemudian diserahkan kepada Polsek […]

  • Saat Mandi, Remaja 14 Tahun Tenggelam Hilang di Sungai Sail Pekanbaru 

    Saat Mandi, Remaja 14 Tahun Tenggelam Hilang di Sungai Sail Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang remaja bernama Fahri (14) tenggelam hilang di Sungai Sai, Jalan Keliling Bukit Barisan Tangkerang, Pekanbaru, Ahad (17/11/24). Korban tenggelam saat mandi bersama temannya. Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pekanbaru Budi Cahyadi mengatakan, peristiwa itu diketahui dari laporan Eka, warga Perumahan Maharani Residence. Tim kemudian diturunkan untuk melakukan pencarian. “Menurut […]

  • Polda Riau Buru TPPU Tersangka Korupsi KUR BNI Bengkalis

    Polda Riau Buru TPPU Tersangka Korupsi KUR BNI Bengkalis

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau menang gugatan praperadilan yang diajukan Joko Setiono (40), tersangka korupsi penyaluran KUR fiktif di BNI KCP Bengkalis. Putusan dibacakan pada persidangan yang digelar, Jumat (15/11/24). Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh penyidik sudah sesuai prosedur dan ketentuan hukum berlaku. “Menolak seluruh permohonan pemohon, serta membebankan biaya sidang kepada pemohon,” ujar […]

  • Kakek 83 Tahun Hilang di Kebun Sawit Desa Karya Mulya Rohul, Begini Kondisinya!

    Kakek 83 Tahun Hilang di Kebun Sawit Desa Karya Mulya Rohul, Begini Kondisinya!

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Setelah dua hari dinyatakan hilang, Abdurrahman (83), warga lanjut usia di Dusun Karya Mukti, Desa Karya Mulya, Rohul akhirnya ditemukan oleh tim SAR gabungan. Data dirangkum di Basarnas Pekanbaru, Sabtu (04/04/26), korban ditemukan setelah dua hari hilang pada Jumat (03/04/26). Sebelumnya, korban dilaporkan tidak kembali ke rumah sejak Rabu (01/04/26) petang usai […]

expand_less