Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Termasuk Syahroni, Legislator Joget di Gedung DPR Resmi Dipecat 

Termasuk Syahroni, Legislator Joget di Gedung DPR Resmi Dipecat 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Dunia politik lagi panas. Bukan cuma satu, tapi dua partai sekaligus bikin gebrakan di hari yang sama.

Bedanya, kali ini bukan soal wacana atau koalisi, tapi soal artis-politisi yang duduk di DPR RI.

Dari kubu PAN, Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi mengumumkan keputusan yang cukup mengejutkan. Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo) dan Uya Kuya resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN.

Efektif mulai 1 September 2025. Keputusan ini diambil setelah mencermati dinamika dan perkembangan saat ini.

Viva Yoga juga pun memberi pesan buat masyarakat biar tak panik atau bikin spekulasi macam-macam. Menurut dia, rakyat tetap perlu percaya sama Presiden Prabowo Subianto.

“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujarnya.

Ternyata bukan PAN saja yang ambil langkah drastis. NasDem juga bergerak di hari yang sama.

Dari siaran pers resmi yang ditandatangani langsung Ketum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim, diumumkan kalau Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach juga dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem. Alasan utamanya, ada ucapan mereka yang dianggap menyakiti hati rakyat.

Surat penonaktifan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025, sama persis kayak PAN. Jadi kalau dihitung-hitung, dalam sehari ada empat tokoh publik sekaligus yang dibekukan statusnya di DPR RI.

Nafa, yang lebih banyak dikenal publik sebagai artis sekaligus penyanyi, di DPR jabatannya lumayan penting, Bendahara Fraksi NasDem dan duduk di Komisi IX. Jadi keputusan ini jelas bukan langkah kecil, dikutip dari detikcom. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang vonis kepemilikan sabu 166 Kg serta ineks 5,5 Kg di PN Dumai. F : DETAK24.COM

    Pemilik 166 Kg Sabu dan 5,5 Kg Ineks Divonis Seumur Hidup, Sidang Malam Hari

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24.com – Majelis hakim PN Dumai menjatuhkan vonis seumur hidup kepada lima pemilik 166 Kg sabu dan 5,5 Kg ineks, pada sidang Kamis (12/10/22) malam.       Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Abdul Wahab dengan PP Parlianto. Dihadiri oleh JPU Wildan Amaljon Putra, Penasihat Hukum Sasmito Sihombing. Sementara, para terdakwa bersidang secara virtual […]

  • Disimpan dalam Makanan Ringan, Modus Baru Penyelundupan Sabu dari Malaysia 

    Disimpan dalam Makanan Ringan, Modus Baru Penyelundupan Sabu dari Malaysia 

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Personel BKO Lanud Roesmin Nurjadin bersama petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru menggagalkan penyelundupan sabu 297 gram. Barang haram itu coba dikirim melalui kargo Bandara SSK II pada Senin (05/05/25). Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan sabu di dalam empat bungkus makanan ringan. Seluruh bungkusan itu kemudian dikemas rapi dalam sebuah kardus karton […]

  • Sedang Mabuk Pengusaha TV Kabel Dumai Pelasah Isteri, Korban Loncat dari Mobil 

    Sedang Mabuk Pengusaha TV Kabel Dumai Pelasah Isteri, Korban Loncat dari Mobil 

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Trisno alias AX (42), pengusaha TV kabel di Dumai ditangkap Polresta Pekanbaru, Selasa (20/08/24) petang. Ia terlibat kasus KDRT) terhadap istrinya, Nurselfiana (28). Ia melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 44 ayat 2. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini di atas 5 tahun penjara. Penangkapan Trisno […]

  • Warga Salo Kampar Ditangkap Polisi Gegara Jual Owa Ungko

    Warga Salo Kampar Ditangkap Polisi Gegara Jual Owa Ungko

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKINANG, detak24com – Seorang warga Desa Salo, Kampar ditangkap polisi usai ketahuan menjual owa ungko. Diketahui, primata tersebut merupakan hewan dilindungi. Polres Kampar menggagalkan upaya perdagangan satwa dilindungi. Seorang pria berinisial DE (30), warga Desa Salo, Kecamatan Salo ditangkap saat hendak menjual seekor owa ungko (Hylobates agilis) di wilayah Bangkinang, Senin (26/01/26). Kapolres Kampar AKBP […]

  • Apakah Anda Penerima BLT BBM Rp600 Ribu? Simak Cara Ngeceknya di Bawah Ini

    Apakah Anda Penerima BLT BBM Rp600 Ribu? Simak Cara Ngeceknya di Bawah Ini

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Masyarakat dapat cek daftar nama penerima BLT BBM Rp600.000 yang sedang dicairkan pada bulan ini atau September 2022. Daftar nama penerima BLT BBM Rp600.000 bisa dilihat melalui link resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Seperti diketahui, penerima BLT BBM Rp600.000 adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Oleh […]

  • MUDIK Lebaran 2023 : Hari Pertama Dibuka, Sistem One Way Padang – Bukittinggi Berjalan Lancar

    MUDIK Lebaran 2023 : Hari Pertama Dibuka, Sistem One Way Padang – Bukittinggi Berjalan Lancar

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PADANG, detak24com – Hari pertama dibuka, sistem satu arah atau one way jalur Padang – Bukittinggi mulai dari Sicincin-Padang Luar dan sebaliknya dari Padang Luar-Sicincin via Malalak berjalan lancar. “Kami melakukan monitoring bersama Wakil Gubernur Sumbar. Secara umum bisa dikatakan berjalan dengan baik. Waktu tempuh dari Sicincin – Padang Luar sekitar 60 menit demikian juga […]

expand_less