Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gegara Peluk Bini Orang, Pemuda Desa Sontang Rohul Meringkuk dalam Penjara 

Gegara Peluk Bini Orang, Pemuda Desa Sontang Rohul Meringkuk dalam Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Seorang pemuda di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, ditangkap polisi setelah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap istri orang.

Pelaku berinisial SHB (36) diringkus Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam setelah menerima laporan suami korban yang tidak terima atas perbuatan bejat pelaku.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Reskrim Polres Rohul dan Kapolsek Bonai Darussalam didampingi Paur Humas Polres Rohul Ipda Sarlin Sihotang membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku percobaan pemerkosaan dan penganiayaan di Bonai Darussalam. Percobaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat, 30 Juni 2025, sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Diketahui pelaku merupakan tetangga korban yang rumahnya bersebelahan. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masuk melalui jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku membangunkan korban dan kemudian masuk ke dalam kamar pada saat suaminya tidak berada di rumah.

Tersangka mengajak korban ke Padang  (Sumbar) seraya membujuk dengan janji akan membawa uang dan mobil jika korban mau menuruti keinginannya. Namun korban menolak.

“Ajakannya ditolak dan pelaku spontan memeluk erat badan korban di atas tempat tidur. Tersangka mencoba memperkosa, dan korban lalu memberontak dan melakukan perlawanan,” ujar Kapolsek.

Namun dikarenakan korban menolak disetubuhi, dan pelaku tidak tahan atas hasrat bejatnya, ia memaksa memeluk korban di atas ranjang tempat tidur. Selanjutnya, sebelum pelaku pergi ia sempat menawarkan ajakan kawin lari kepada korban.

Merasa takut dan terancam, korban menyampaikan kejadian tersebut kepada suaminya. Atas peristiwa tersebut, korban dan suaminya melaporkan ke Polsek Bonai Darussalam.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam bersama tim melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial SHB pada Selasa, 1 Juli 2025 sekira pukul 16.00 WIB petang. Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan sketsa wajah yang dijelaskan oleh korban dan saksi-saksi di sekitar TKP.

Pelaku diseret ke penjara beserta barang bukti berupa 1 (satu) helai daster pendek warna merah maroon, 1 (satu) helai pakaian dalam, 1 (satu) unit handphone Oppo A57 warna hijau, dan 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y21 warna biru.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Bonai Darussalam dan langsung diperiksa.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP jo 53 KUHP dengan ancaman selama 12 tahun penjara,” tegas Kapolsek. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MADURA UNITED Incar Klasemen Pertama Liga 1 

    MADURA UNITED Incar Klasemen Pertama Liga 1 

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    KLUB Liga 1, Madura United, harus segera menyudahi euforia kemenangan yang diraih ketika menghadapi PSS Sleman di Stadion Manahan Solo, Kamis (08/12/22) lalu. Pasalnya, lawan yang jauh lebih berat sudah menunggu. Madura United ditantang Bali United pada lanjutan pekan ke-13 di Stadion Maguwoharjo Sleman, Senin (12/12/22). Namun berkat kemenangan 1-0 atas PSS Sleman, segenap penggawa Madura […]

  • Aniaya Ibu Kandung Hingga Berdarah, Pemuda Warga Balik Alam Dicokok Polisi 

    Aniaya Ibu Kandung Hingga Berdarah, Pemuda Warga Balik Alam Dicokok Polisi 

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Seorang pemuda berinisial ZF (38) warga Jalan KH Wahid Hasyim RT 0 RW 03, Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau tega menganiaya ibu kandung yang telah melahirkan dan membesarkannya. Hanya gara-gara hal sepele pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu dengan emosi mendorong badan ibunya AZ (79) dengan kuat dan keras, menyebabkannya […]

  • CUKAI ROKOK Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Baru – Cek di Sini!

    CUKAI ROKOK Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Baru – Cek di Sini!

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi menetapkan tarif cukai rokok naik sebesar 10 persen per hari ini, Minggu (01/01/24). Kenaikan cukai rokok ini berlaku untuk tahun 2023 dan 2024. Seiring dengan kebijakan tarif cukai rokok naik tersebut, pemerintah pun menetapkan harga eceran rokok kretek dan rokok elektrik naik mulai hari ini. Ketentuan harga jual eceran […]

  • Kerugian Miliaran, Toko Emas Dubai di Pasar Sandang Pangan Selatpanjang Ludes Terbakar

    Kerugian Miliaran, Toko Emas Dubai di Pasar Sandang Pangan Selatpanjang Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Toko Emas Dubai di Pasar Sandang Pangan Selatpanjang ludes terbakar. Kerugian sementara ditaksir hingga miliaran. Matahari sedang garang-garangnya menggantung di atas langit Kota Selatpanjang. Aktivitas pasar berjalan seperti biasa, Rabu (16/04/25) siang. Saat itu pedagang bersahut tawar-menawar, pembeli lalu-lalang, dan aroma khas pasar sandang pangan menyelimuti udara. Namun, tepat pukul 12.00 WIB, […]

  • HMI Sampaikan Rekomendasi Terkait Sejumlah Persoalan Bangsa

    HMI Sampaikan Rekomendasi Terkait Sejumlah Persoalan Bangsa

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah, menyikapi sejumlah persoalan yang sedang terjadi di Tanah Air. “Meminta seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi,” kata Ketua Umum PB HMI, Raihan Ariatama melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (10/4/2022). Hal tersebut khususnya mengenai […]

  • YON KOESWOYO Meninggal di Usia 90 Tahun, Ini 8 Fakta Perjalanan Kariernya

    YON KOESWOYO Meninggal di Usia 90 Tahun, Ini 8 Fakta Perjalanan Kariernya

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PANGGUNG hiburan tanah air diselimuti kabar duka atas meninggalnya basis grup band Koes Bersaudara, Yon Koeswoyo pada usianya yang ke-90 tahun, Jumat (2/12/22). Kabar tersebut sontak mengingakan publik terhadap kebesaran nama grup musik Koes Brother yang kemudian menjadi Koes Plus tersebut. Seperti yang telah diketahui, Yon Koeswoyo merupakan basis sekaligus vokalis grup musik legendaris Koes Plus. Hingga […]

expand_less