Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Pembiaran Pidana Terstruktur

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Pembiaran Pidana Terstruktur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Keberadaan kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat dinilai sebagai pembiaran tindak pidana terstruktur. Pasalnya, semua elemen masyarakat mengetahuinya. Ditambah lagi sudah 10 tahun beroperasi dan sering dikunjungi oleh para petinggi.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan ada indikasi pembiaran terstruktur yang dilakukan beberapa pihak, termasuk dari elemen pejabat pemerintahan terhadap kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Berdasarkan temuan dari tim LPSK yang diterjunkan untuk menyelidiki langsung terhadap para saksi soal kerangkeng manusia itu, ada polisi yang menyarankan warga untuk merehabilitasi anggota keluarganya yang merupakan pencandu narkoba.

“Ada pembiaran terstruktur. Tadi disinggung oleh narasumber [saksi] bahwa ada polisi rekomendasikan kepada keluarganya agar anak itu direhab saja di tempatnya Bupati. Ini rumah tahanan itu setidaknya sudah berlangsung selama 10 tahun,” kata Edwin dalam konferensi persnya, Senin (31/1).

Tak hanya itu, Edwin menyinggung terdapat video yang diunggah istri Bupati Langkat ke sosial media pribadinya. Di video itu, kata dia, tampak Dinas Komunikasi dan Informatika setempat juga sempat mengunjungi dan melihat kerangkeng manusia tersebut.

“Jadi Kepala Dinas tahu. Setidaknya Bupati juga didampingi ajudan yang [berlatarbelakang] polisi pasti tahu. Tapi jadi pertanyaan Bupati ini bukan orang biasa, dan bukan sekadar pengusaha, dia tak sekadar anggota ormas. Tapi dia juga pejabat membuat produk hukum,” kata dia.

Edwin mengaku heran seorang Bupati bisa melakukan tindakan yang diduga melawan hukum. Ia meyakini bahwa Terbit pasti mengetahui bahwa kerangkeng manusia di rumahnya itu ilegal karena memiliki pengetahuan soal hukum.

“Tapi kenapa dia membuat tempat yang katanya itu pembinaan tapi ilegal? Dia pasti tahu hukum. Selama 10 tahun mempertahankan tempat ini,” kata dia.

Selain itu, Edwin juga menemukan bahwa kerangkeng itu tidak ditemukan proses rehabilitasi bagi orang yang ada di dalamnya. Padahal, awalnya tempat tersebut diklaim untuk proses rehabilitasi.

“Ketika kami tanyakan, aktivitas nya apa kalian. Ya nggak ada natural aja katanya, alami saja. Nggak ada schedule, tidak ada modul, suka-suka yang menjadi pembina pengelola,” ucap Edwin.

Edwin juga mengatakan penghuni penjara ilegal itu tidak semuanya pecandu narkoba. Ia mengatakan penghuni tempat tersebut sebagian besar memang penyandang masalah sosial.

Ia juga memastikan tidak semua penghuni berasal dari Kabupaten Langkat. Namun banyak pula yang berasal dari luar Langkat.

“Ada pecandu narkotika, tukang judi, problem rumah tangga, ada yang tukang mabuk, ada yang penculik,” ucapnya.

Tak hanya itu, Edwin menduga ada pungutan uang di kerangkeng manusia tersebut. LPSK menemukan ada kertas bertuliskan keterangan pembayaran dengan nominal tertentu.

Bahkan, Edwin juga menemukan temuan surat yang bertuliskan adanya kereng atau kerangkeng ketiga. Artinya, Ia menduga ada kerangkeng lain yang posisinya buka terletak di rumah itu namun belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

“Kami masih bertanya-tanya. Ada dua ruangan kereng satu dan dua, kereng itu sel. Tapi temuan kami juga ada kereng tiga. Ini yang jadi pertanyaan bagi kami. Kereng tiga ini di mana, masih beroperasi atau nggak, jangan-jangan masih ada orang yang ditahan atau nggak,” ucap dia.

Edwin juga membeberkan ada orang yang ditahan di tempat tersebut hingga empat tahun lamanya. Hal itu terungkap ketika LPSK bertemu dengan salah satu korban yang sudah bebas dari rumah tahanan tersebut.

Bahkan, Ia menemukan ada surat pernyataan dari pihak keluarga tidak akan menuntut bila sakit atau meninggal dalam menjalani masa ‘rehabilitasi’ tersebut.

“Apabila terjadi hal terhadap anak selama masa pembinaan, sakit atau meninggal. Maka pihak keluarga tidak akan menuntut kepada pembina,” kata dia.(cnn)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Kosan Merdeka Baru Dumai, Dua Pelaku Terciduk 

      Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Kosan Merdeka Baru Dumai, Dua Pelaku Terciduk 

      • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polsek Dumai Timur Polres Dumai mengungkap kasus curanmor di Jalan Merdeka Baru. Dua tersangka digelandang ke penjara berikut barang bukti hasil kejahatan. Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/28/VII/2026/SPKT/SEK D. TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 3 Juli 2026. Korban berinisial GFP (30), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam BM 3200 […]

    • Uya Kuya Diperiksa Polisi 24 Jam, Korban Penipuan

      Uya Kuya Diperiksa Polisi 24 Jam, Korban Penipuan

      • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Jakarta, detak24.com — Artis Uya Kuya dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik kepolisian soal dugaan penipuan yang dilakukan Medina Zein terkait pembelian mobil. Uya diperiksa hari ini, Rabu (25/05/22), selaku pelapor oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama hampir lima jam. “Lebih 24, pertanyaan banyak banget,” kata Uya usai diperiksa. Uya mengaku dicecar puluhan pertanyaan mengenai kronologi […]

    • PPP Riau Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Siap Habis-habisan

      PPP Riau Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Siap Habis-habisan

      • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nampaknya telah mengambil ancang-ancang untuk mendukung Anies Baswedan maju pada Pilpres 2024 mendatang. Parpol itu siap habis-habisan guna mendukung pilihan mereka. Mulai dari jajaran DPP, hingga beberapa DPW juga sudah menyatakan kecenderungan untuk mengusung pilihan PPP itu. Terlihat juga baliho-baliho PPP terpasang di Riau dengan menampilkan wajah Anies […]

    • Seorang Pengedar Terciduk, Polisi Gerebek Kebun Sawit di Desa Bumi Mulya Kuansing 

      Seorang Pengedar Terciduk, Polisi Gerebek Kebun Sawit di Desa Bumi Mulya Kuansing 

      • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Seorang pengedar sabu terciduk dalam serangkaian operasi di sebuah kebun sawit Desa Bumi Mulya, Kuansing. Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kuansing kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Aparat membekuk seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kuansing, pada […]

    • Pemilik 30 Butir Ekstasi Diciduk Dekat SPBU Mekarsari Dumai

      Pemilik 30 Butir Ekstasi Diciduk Dekat SPBU Mekarsari Dumai

      • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

        Dumai, detak24.com – Pemilik 30 butir pil ekstasi diciduk saat berada dekat SPBU Mekarsari. Dumai. Tersangkanya BA alias BB (28), warga Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Riau. Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH, Jumat (03/06/22) membenarkan penangkapan seorang tersangka BA di SPBU Mekarsari Dumai,  […]

    • BERITA VIRAL SIAK : Tahanan Narkoba Polres Melahirkan, Bayi Diasuh Keluarga

      BERITA VIRAL SIAK : Tahanan Narkoba Polres Melahirkan, Bayi Diasuh Keluarga

      • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      SIAK, detak24.com – Seorang tahanan Polres Siak inisial BY alias Y (34) melahirkan. Bayi tersangka kasus narkoba itu diserahkan pada keluarganya. ”Seperti niat dari awal bahwa untuk rasa kemanusiaan maka saya akan membantu dan memfasilitasi persalinan tersangka BY. Mulai dari proses, perawatan pasca melahirkan hingga menyerahkan perawatan bayi kepada pihak keluarganya,” ujar Kapolres Siak, AKBP […]

    expand_less