Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Diamankan di Bandara SSK II, Nenek 62 Tahun Simpan Ratusan Butir Ekstasi dari Malaysia dalam Bra

Diamankan di Bandara SSK II, Nenek 62 Tahun Simpan Ratusan Butir Ekstasi dari Malaysia dalam Bra

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Petugas Bea dan Cukai mengamankan nenek 62 tahun di Bandara SSK II Pekanbaru. Saat digeledah, ia menyimpan ratusan butir ekstasi di bra dan celana pendek.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap penyelundupan 694 butir pil ekstasi yang dibawa oleh seorang perempuan berinisial TSL (62) dari Malaysia melalui Bandara SSK II Pekanbaru.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria mengatakan bahwa tersangka dicokok petugas Bea dan Cukai saat melewati pemeriksaan di area Passenger Security Check Point (PSCP) domestik sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (24/04/25).

“Dari hasil pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan, petugas menemukan delapan paket narkotika jenis ekstasi dengan total 694 butir seberat 260,2 gram, serta satu paket berisi pecahan pil ekstasi seberat 4,2 gram,” ujar Kasat dalam keterangannya, Senin (05/05/25).

Barang haram tersebut disembunyikan oleh tersangka dalam celana pendek dan bra yang dikenakannya saat pemeriksaan. Setelah diamankan oleh petugas, TSL beserta barang bukti diserahkan kepada tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka mengaku diperintah oleh seseorang yang tidak dikenalnya untuk membawa ekstasi dari Malaysia ke Indonesia dengan imbalan sebesar 3.000 ringgit Malaysia. Ia juga mengaku sudah dua kali melakukan penyelundupan serupa,” lanjutnya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam, uang tunai 2.900 ringgit Malaysia, satu paspor, dua buku tabungan, satu kartu boarding pass, serta pakaian yang digunakan tersangka.

Atas perbuatannya, TSL dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan narkoba ini,” pungkas Kasat dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JD ID Bangkrut dan Tutup Permanen, Ratusan Karyawan Kena PHK – Ini Alasannya!

    JD ID Bangkrut dan Tutup Permanen, Ratusan Karyawan Kena PHK – Ini Alasannya!

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DETAK24.COM – Manajemen JD.ID bangkrut dan mengumumkan secara resmi penutupan usahanya di Indonesia. Keputusan ini tidak lepas dari JD.com yang fokus pada proyek jaringan rantai pasok lintas negara. “Ini adalah keputusan strategis dari JD.COM untuk berkembang di pasar internasional dengan fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas-negara, dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya,” kata Head […]

  • MAJU Pilgubri 2024, Ketum Perindo Telepon Annas Maamun

    MAJU Pilgubri 2024, Ketum Perindo Telepon Annas Maamun

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 29Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ketum Perindo, Hary Tanoe menelepon langsung Anas Maamun. Bos media MNC group tersebut menanyakan kesediaan Annas maju di Pilgubri 2024. Jika Annas bersedia, maka Hary Tanoe mempersilahkan Annas maju melalui partainya. Hary bahkan menyatakan siap memberikan dukungan penuh sebagai suksesor kepada Annas. “Pak Hary Tanoe nelpon langsung. Katanya, Atuk (Annas Maamun) mau […]

  • KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Ini Penampakan Rp 26 Miliar yang Disita dari Adil

    KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Ini Penampakan Rp 26 Miliar yang Disita dari Adil

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka kasus korupsi. KPK pun menyita uang senilai Rp 26,1 miliar rupiah dari berbagai pihak di kasus tersebut. “Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 Miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah Cek Progres Tanaman Jagung 

    Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah Cek Progres Tanaman Jagung 

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Sebelum tanaman jagung dapat dipanen sempurna, pengecekan harus dilakukan secara berkala untuk memastikan pertumbuhannya berkala baik. Itulah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah, Briptu Maula, Jumat (12/06/26) mengecek tanaman jagung hasil kolaborasi dengan Kelompok Tani Karya Mandiri di Dusun Tanjung Sari. “Dari pengecekan hari ini, tanaman jagung sehat, tumbuh dengan bagus. Hal […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Ini Hasilnya!

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Ini Hasilnya!

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Polresta Pekanbaru mencokok Robi (36) yang kedapatan membawa dua buah paket sabu di daerah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Ia diamankan saat polisi menggelar patroli di lokasi Kampung Dalam. Pekanbaru. Diketahui, wilayah tersebut sebagai sarang peredaran narkoba.  “Pelaku kita amankan dalam operasi zona merah Kampung Dalam di Jalan Sago Lampung. […]

  • UPDATE KORBAN Gempa Cianjur, 327 Meninggal Dunia – 13 Orang Hilang

    UPDATE KORBAN Gempa Cianjur, 327 Meninggal Dunia – 13 Orang Hilang

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    CIANJUR, detak24.com – Tim gabungan pencarian dan penyelamatan gempa bumi Cianjur berhasil menemukan 4 jenazah di lokasi pencarian pada Selasa (29/11/22). Penemuan tersebut menambah jumlah korban meninggal dunia menjadi 327 orang.  Sementara itu, korban hilang pasca gempa bumi berkekuatan 5,6 SR di Kabupaten Cianjur bertambah menjadi 13 orang. Hal tersebut dikarenakan adanya laporan baru orang […]

expand_less