Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Diamankan di Bandara SSK II, Nenek 62 Tahun Simpan Ratusan Butir Ekstasi dari Malaysia dalam Bra

Diamankan di Bandara SSK II, Nenek 62 Tahun Simpan Ratusan Butir Ekstasi dari Malaysia dalam Bra

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Petugas Bea dan Cukai mengamankan nenek 62 tahun di Bandara SSK II Pekanbaru. Saat digeledah, ia menyimpan ratusan butir ekstasi di bra dan celana pendek.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap penyelundupan 694 butir pil ekstasi yang dibawa oleh seorang perempuan berinisial TSL (62) dari Malaysia melalui Bandara SSK II Pekanbaru.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria mengatakan bahwa tersangka dicokok petugas Bea dan Cukai saat melewati pemeriksaan di area Passenger Security Check Point (PSCP) domestik sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (24/04/25).

“Dari hasil pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan, petugas menemukan delapan paket narkotika jenis ekstasi dengan total 694 butir seberat 260,2 gram, serta satu paket berisi pecahan pil ekstasi seberat 4,2 gram,” ujar Kasat dalam keterangannya, Senin (05/05/25).

Barang haram tersebut disembunyikan oleh tersangka dalam celana pendek dan bra yang dikenakannya saat pemeriksaan. Setelah diamankan oleh petugas, TSL beserta barang bukti diserahkan kepada tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka mengaku diperintah oleh seseorang yang tidak dikenalnya untuk membawa ekstasi dari Malaysia ke Indonesia dengan imbalan sebesar 3.000 ringgit Malaysia. Ia juga mengaku sudah dua kali melakukan penyelundupan serupa,” lanjutnya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam, uang tunai 2.900 ringgit Malaysia, satu paspor, dua buku tabungan, satu kartu boarding pass, serta pakaian yang digunakan tersangka.

Atas perbuatannya, TSL dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan narkoba ini,” pungkas Kasat dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIGA Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Melaka Masih Dicari, Petugas Temukan Pelampung dan Sepatu

    TIGA Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Melaka Masih Dicari, Petugas Temukan Pelampung dan Sepatu

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian penumpang yang hilang tenggelam saat tragedi kapal tenggelam di Selat Melaka. Sebanyak 3 orang kini masih dalam pencarian. Dimana sebelumnya sebuah kapal dari Malaysia tujuan ke Indonesia tenggelam di Selat Melaka. Di dalam kapal terdapat 14 orang yang diantaranya 11 orang berhasil ditemukan, sementara 3 lainnya […]

  • TERGANGGU dengan Nyanyian, Pria di Pekanbaru Tikam Pengunjung Kedai Tuak

    TERGANGGU dengan Nyanyian, Pria di Pekanbaru Tikam Pengunjung Kedai Tuak

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi ringkus pelaku penikaman pengunjung kedai tuak, Kafe Yofi Wily di Jalan Garuda Ujung, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu (25/05/24) malam minggu. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil menceritakan, awalnya korban berinisial YS sedang berada di kafe kedai tuak tersebut bersama teman-temannya yang sedang bernyanyi. “Tiba-tiba datang pelaku Ade (38) dan langsung memukul meja […]

  • Las Vegas bird rescuer still searching for pigeons wearing cowboy hats

    Las Vegas bird rescuer still searching for pigeons wearing cowboy hats

    • calendar_month Senin, 23 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • Kenal Warga Tambusai Tengah Ini? Dia Masuk Penjara Mapolres Rohul, Kasusnya Meresahkan 

    Kenal Warga Tambusai Tengah Ini? Dia Masuk Penjara Mapolres Rohul, Kasusnya Meresahkan 

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang warga Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai diangkut polisi dalam kasus narkoba. Ia terbukti menyimpan sabu seberat 105,92 gram. Sat Resnarkoba Polres Rohul mengungkap kasus peredaran sabu seberat 105,92 gram dengan  menangkap seorang pelaku berinisial AP alias AB (22), warga Kelurahan Tambusai Tengah. Baca juga : Polisi Cokok Pengedar Sabu di Desa […]

  • Terpergok Langsir Sawit Curian, Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa

    Terpergok Langsir Sawit Curian, Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang pria yang diduga terlibat aksi pencurian sawit diamankan warga dan nyaris  babak belur dihakimi massa, saat melangsir hasil curiannya. Peristiwa ini terjadi di sebuah kebun kelapa sawit Desa Pasir Pandak, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu. Informasi disampaikan Kapolsek Kepenuhan, Iptu Refly Setiawan Harahap, bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 27 Desember 2025 […]

  • Dor! Spesialis Curanmor 18 TKP di Tambang Kampar Terkapar

    Dor! Spesialis Curanmor 18 TKP di Tambang Kampar Terkapar

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Spesialis curanmor 18 TKP di Tambang, Kampar berinisial Zu (41) alias Buyuong Kociok terkapar usai didor polisi. Polsek Tambang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial ZU (41) alias Buyuong Kociok, warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, ditangkap setelah terbukti beraksi di sembilan desa dengan total 18 tempat […]

expand_less