Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Aksi Demo Ricuh, 725 Anggota Ormas Ditangkap

Aksi Demo Ricuh, 725 Anggota Ormas Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (detak24.com) — Sebanyak 725 anggota organisasi masyarakat (ormas) yang menggelar aksi di depan Polda Jawa Barat hingga menyebabkan kemacetan di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, ditangkap oleh kepolisian.

Sebelumnya, mereka yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) memadati jalan depan Polda Jawa Barat sejak pagi tadi. Unjuk rasa ini diwarnai aksi bakar-bakaran dan perusakan sejumlah fasilitas.

“Tindakan yang dilakukan Polri ini untuk menjaga kewibawaan kepolisian sebagai institusi negara,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Kamis (27/1).

Aksi yang dilakukan ratusan anggota ormas itu pun sempat mengalami kericuhan sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka melakukan pelemparan batu hingga mencoba merangsek masuk ke kompleks Polda Jawa Barat.

Dari informasi yang diterima disebutkan bahwa aksi tersebut berkaitan dengan adanya bentrokan di Karawang beberapa waktu lalu.

Adapun ratusan orang itu digiring masuk ke lapangan halaman Polda Jawa Barat. Mereka diminta duduk ketika polisi lakukan pendataan.

Selain mendata, polisi juga melakukan tes urine terhadap seluruh anggota GMBI tersebut. Dari tes sementara, Ibrahim mengatakan beberapa anggota ormas tersebut positif narkoba.

Menurutnya, saat kejadian, ratusan anggota ormas itu berupaya masuk ke kompleks Polda Jawa Barat. Namun aparat dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut sehingga terjadi sejumlah pelemparan batu kepada petugas. Ibrahim memastikan tidak ada korban akibat insiden tersebut.

Ibrahim menyatakan pihaknya mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga milik para anggota ormas tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan enam senjata tajam, namun kendaraan yang diamankan milik para anggota tersebut belum digeledah,” katanya.

Selain itu, kata Ibrahim, pihaknya turut mengamankan 278 kendaraan milik para anggota ormas. Sebanyak 193 di antaranya merupakan kendaraan roda dua dan 85 kendaraan roda empat.

“Sebagian di antaranya telah dicek, ditemukan 76 kendaraan yang memiliki data yang tidak sesuai,” katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kericuhan dan bentrok antara ormas GMBI dan LSM NKRI di Jalan Interchange, Karawang Barat pada akhir November tahun 2021.

Bentrok dua kelompok Ormas itu menyebabkan satu orang meninggal dunia. Korban meninggal saat mendapat perawatan di Mandaya Hospital, Rabu (24/11) malam. Korban meninggal dunia itu bernama Achmad Sudir yang berasal dari Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Richie menyebutkan, bentrok itu bermula saat ada unjuk rasa penyampaian aspirasi ke PT Ichi Karawang yang dilakukan oleh GMBI. Semula, demonstrasi tersebut dapat diamankan oleh polisi, tapi kericuhan tak terbendung beberapa waktu kemudian.

Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang menduga bahwa peristiwa itu dipicu oleh perebutan limbah perusahaan. Namun, belum diketahui secara resmi hasil penyelidikan kepolisian terkait peristiwa yang sempat mengakibatkan kerusuhan di sekitar tempat kejadian perkara itu.(red)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parah! Perempuan Berhijab Jual Sabu di Perawang Barat Siak 

    Parah! Perempuan Berhijab Jual Sabu di Perawang Barat Siak 

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang perempuan berhijab terciduk dalam kasus peredaran narkotika di Perawang Barat. Tersangka kedapatan menyimpan sabu 0,75 gram. Polsek Tualang, Siak menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkotika. Kali ini, Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Informasi dirangkum, Rabu (04/02/26), pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (26/01/25) petang sekira pukul 16.00 WIB, bertempat […]

  • Modus Pinjamkan Wifi, Oknum Guru Obok-obok Empat Siswi di Meranti 

    Modus Pinjamkan Wifi, Oknum Guru Obok-obok Empat Siswi di Meranti 

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Dunia pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti tercoreng oleh kasus asusila antara guru dan murid. Kejadian memalukan terjadi SMAN 02 Tebingtinggi Timur. Informasi dirangkum Selasa (04/03/25), kasus ini terjadi pada tahun 2022, namun baru terungkap beberapa waktu lalu. Para orangtua korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Tanjung Gadai, lokasi sekolah tersebut […]

  • Polres Bengkalis Cokok Pengedar Sabu di Air Kulim Batsol

    Polres Bengkalis Cokok Pengedar Sabu di Air Kulim Batsol

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus sabu berat total 5,69 gram di sebuah rumah Jalan Sejahtera Km 12, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan. Informasi dirangkum, Selasa (10/12/24), pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (07/12/24) sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka dalam kasus ini adalah SS (52), seorang warga Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan. […]

  • DIBUKA Sekdakab Inhil, BEM se Riau Gelar Rakerda IX di Tembilahan

    DIBUKA Sekdakab Inhil, BEM se Riau Gelar Rakerda IX di Tembilahan

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHIL, detak24com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Riau melaksanakan kegiatan Rakerda IX di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Kamis (03/08/23). Kegiatan bertema “Bersinergi Untuk Memajukan dan Membangkitkan Kembali Perjuangan BEM Seluruh Riau dari Bumi Melayu untuk Riau lebih baik” dihadiri utusan BEM kabupaten dan kota se Riau. Kegiatan dibuka oleh Sekdakab Inhil H Muhammad Afrizal SP […]

  • Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tak Hargai Persidangan 

    Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tak Hargai Persidangan 

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Nikita Mirzani terancam penjara selama 11 tahun. Sesuai tuntutan jaksa, artis  molek itu ternyata tak menghargai persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan sejumlah hal memberatkan saat menjatuhkan tuntutan pidana 11 tahun penjara terhadap artis Nikita Mirzani dalam kasus tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Baca juga : Viral […]

  • 15.680 Tabung Gas 3 Kg Didistribusikan di 7 Kecamatan, Kerjasama Pertamina-Pemko Dumai

    15.680 Tabung Gas 3 Kg Didistribusikan di 7 Kecamatan, Kerjasama Pertamina-Pemko Dumai

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Dumai, detak24.com – Guna mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 Kg, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Dumai menyalurkan 15.680 tabung gas untuk 7 kecamatan.  “Jumlah yang akan didistribusikan sebanyak 15.680 tabung. Ini akan kita distribusikan ke seluruh kecamatan yang ada di Kota Dumai,” ujar Kepala Disdag, Hermanto, Kamis (04/08/22).  Jadi, lanjutnya, tiap kecamatan mendapatkan koata sebanyak 2.240 […]

expand_less