Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Gerebek Pabrik Obat Ilegal Berkedok Servis Mesin

Polisi Gerebek Pabrik Obat Ilegal Berkedok Servis Mesin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (detak24.com) – Home industry obat-obatan ilegal di Cibinong, Kabupaten Bogor beroperasi dengan kedok tempat service mesin. Dalam kasus ini polisi menetapkan tiga orang tersangka.

“(Tersangka) ada pemilik, pekerja, teknisi yang mengoperasionalkan. Itu yang sementara kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi kepada wartawan di lokasi, Rabu (26/1/2022).

Ketiganya adalah IW, WD, dan YN. Sementara lima orang lainnya saat ini masih didalami keterangannya.

“Untuk yang lain sudah kita amankan sebanyak delapan orang sedang kita dalami. Seandainya hasil pendalaman nanti alat buktinya cukup, status hukumnya akan kita tingkatkan,” lanjutnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan jutaan butir obat-obatan ilegal. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa box kontainer serbuk.

“Adapun barang bukti yang kita temukan total yang kita sita di tempat ini adalah satu kardus obat-obatan tablet putih dengan logo AM, yang berisikan sekitar 40 ribu butir. Kemudian 2 buah box kontainer berisikan serbuk warna kuning. Kemudian satu buah box kontener berisikan serbuk warna putih. Kemudian 30 ribu tablet warna putih dengan logo AM juga. 5 ribu tablet warna putih dengan logo AM,” terangnya.

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan menyewa ruko dan menjadikannya sebagai tempat reparasi mesin. Namun di dalamnya sekaligus menjadi tempat produksi obat-obatan ilegal.

“Kalau kita lihat di sini, ini sebenarnya ruko tetapi digunakan oleh mereka untuk reparasi mesin, service mesin di dalamnya. Tapi digunakan untuk produksi obat ilegal yang saya sampaikan di awal,” lanjutnya.

Pelaku mengedarkan obat-obatan ilegal di wilayah Jabodetabek. Pembelinya adalah distributor yang menjualnya lagi kepada konsumen.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 yaitu memproduksi, mengedarkan kesediaan farmasi tanpa izin edar.(dtc)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Bulan Tak Gajian, Guru SD Muhammadiyah Mogok Mengajar di Kampar

    Tiga Bulan Tak Gajian, Guru SD Muhammadiyah Mogok Mengajar di Kampar

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Sebanyak delapan dari 19 guru di Sekolah Dasar Muhammadiyah (SDM) 014 Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar mogok mengajar sejak Jumat (09/01/26) hingga Selasa (13/01/25). Aksi mogok mengajar dilakukan para guru karena honor mereka pada tahun 2025 belum dibayarkan. Jumlahnya bervariasi, ada yang dua bulan terakhir dan sebagian tiga bulan terakhir. […]

  • Klinik bidan Siti Aisyah di Jalan Sidorejo Dumai. (f : Tribun Pekanbaru)

    Enam Fakta Terbaru Bidan Dumai Dibegal Rampok Bersenpi

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Kejadian bidan Dumai dibegal rampok bersenpi membuat gempar warga. Berikut enam fakta terbaru insiden tersebut. Seorang bidan Dumai bernama Siti Aisyah jadi korban pasiennya yang ternyata begal bersenpi. Bukan hanya dirampok, korban juga disekap. Ia pun nekat meloncat dari mobil kawanan begal itu. Baca juga : Seorang Ditembak, Polisi Dikabarkan Ringkus Tiga […]

  • Tangkap Pengedar, Polisi Dumai Sita Paket Sabu dan Baju Koko di Rumah Kontrakan 

    Tangkap Pengedar, Polisi Dumai Sita Paket Sabu dan Baju Koko di Rumah Kontrakan 

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satres Narkoba Polres Dumai menyita 7 paket sabu dan baju koko, saat meringkus pengedar di sebuah kontrakan wilayah Kecamatan Dumai Kota. Informasi dirangkum, Rabu (07/08/24), pada penggerebekan kali ini, polisi menangkap pengedar inisial RC alias R (42), Selasa (06/08/24). Sedangkan BB diamankan yakni 7 paket sabu, sehelai plastik klip, baju koko lengan […]

  • Tersangka pencabulan bocah 12 tahun diamankan polisi. F. :. HMSPOL

    Keterlaluan! Karyawan Perkebunan Hamili Bocah 12 Tahun, Kejadiannya di Rohil

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    Rohil, detak24.com – Diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur hingga hamil, seorang karyawan perusahaan perkebunan ditangkap Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir (Rohil). Karyawan berinisial TYS (19 ) dilaporkan ibu korban R (33) karena telah menghamili anak perempuannya yang masih berusia 12 tahun, yang diduga dilakukan pelaku di sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan […]

  • Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Perum Damar Indah Kandis 

    Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Perum Damar Indah Kandis 

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Polisi bongkar transaksi sabu di Perum Damar, Kampung Kandis, Siak. Pengedar inisial HR tak berkutik saat digiring ke penjara. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo menerangkan bahwa transaksi sabu itu terbongkar bermula dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. “Dari informasi yang didapat […]

  • Presiden Prancis Ancam Persulit Hidup Warga yang Tak Ingin Divaksinasi

    Presiden Prancis Ancam Persulit Hidup Warga yang Tak Ingin Divaksinasi

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Paris (DETIK24.COM) – Presiden Prancis Emmanuel Macron memperingatkan warganya yang belum juga divaksinasi COVID-19 sampai saat ini. Dia memastikan akan membuat sulit kehidupan warganya yang tidak mau divaksinasi. Seperti dilansir AFP, Rabu (5/1/2022), Macron memastikan bakal melakukan strategi mempersulit warganya tersebut sampai akhir. Dia memastikan akan mempersulit dengan membatasi sebanyak mungkin akses bagi mereka yang […]

expand_less