Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Oknum Polisi Berpangkat Iptu Perkosa Tahanan Empat Kali, Sanksi Hukumnya Tak Main-main!

Oknum Polisi Berpangkat Iptu Perkosa Tahanan Empat Kali, Sanksi Hukumnya Tak Main-main!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PACITAN, detak24com – Seorang oknum anggota kepolisian Polres Pacitan berinisial Iptu LC resmi dipecat. Selain itu, tersangka langsung ditahan atas pidana pemerkosaan tahanan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan pers nya yang dilansir dari Tempo, menerangkan bahwa LC telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada, Rabu (23/04/25) lalu. Dalam sidang tersebut, LC terbukti pelanggaran berat berupa pencabulan dan persetubuhan terhadap tahanan wanita.

“Dari hasil sidang, disimpulkan bahwa pelanggaran yang dilakukan merupakan perbuatan tercela. Sanksi yang dijatuhkan berupa penempatan khusus selama 12 hari serta pemberhentian tidak dengan hormat dari kepolisian,” ujar Abraham dilansir dari Tempo, Jumat (25/04/25).

Adapun kornologi kasus tersebut, bermula saat adanya laporan polisi yang diterima oleh Polres Pacitan pada, Sabtu (12/4/25) lalu. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa LC telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang tahanan perempuan berinisal PW.

Dari pengembangan tersebut didapat bahwa perbuatan tercela yang dilakukan LC terhadap PW terjadi sebanyak empat kali. Dimana, terakhir dilakukan pelaku pada 2 April 2025 lalu di ruang berjemur wanita area hutan tahanan Polres Pacitan.

Polda Jatim telah memeriksa sebanyak 13 saksi, termasuk empat tahanan dan korban sendiri, serta sembilan saksi lainnya.

Berdasarkan penyelidikan dan bukti yang diperoleh, LC kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2025 dalam kasus pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain proses etik, tersangka juga kini telah ditahan di rumah tahanan Polda Jatim berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 103 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum,” tambahnya.

Polda Jatim menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar hukum akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan integritas institusi Polri.

“Ini merupakan bentuk atensi dari Kapolda Jatim agar tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di lingkungan internal,” kata Abraham.

LC yang berpangkat Ajun Inspektur Satu itu masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan sidang etik. Namun, proses hukum pidana tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Sekolah Terendam Banjir di Pekanbaru, Murid dan Siswa Belajar Daring 

    Tiga Sekolah Terendam Banjir di Pekanbaru, Murid dan Siswa Belajar Daring 

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Murid dan siswa tiga sekolah di Pekanbaru terpaksa belajar dari rumah. Pasalnya, sekolah mereka terendam banjir pasca hujan lebat mengguyur daerah tersebut, Kamis (11/9/2025) Sekolah terendam banjir tersebut yakni, SMPN 43 Pekanbaru, SDN 168, dan SDN 189. Para murid dan siswa diberlakukan sistem belajar daring. Kabid SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, […]

  • VAKSIN Covid-19 Rusak Darah dan Otak hingga Kematian, Ini Pernyataan Kemkes!

    VAKSIN Covid-19 Rusak Darah dan Otak hingga Kematian, Ini Pernyataan Kemkes!

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Vaksin Covid-19 merek AstraZeneca menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan hingga kematian. Namun, Kemkes RI menampik hal tersebut. Dilansir dari BBC, produsen vaksin virus Covid-19, AstraZeneca, untuk pertama kalinya mengakui bahwa vaksin diproduksi secara umum dapat menyebabkan efek samping yang sangat langka. Meski demikian, efek samping vaksin AstraZeneca ini berbahaya karena bisa menyebabkan […]

  • INFO BMKG : Malam Hari Hujan Diprediksi Turun di Sejumlah Wilayah Riau

    INFO BMKG : Malam Hari Hujan Diprediksi Turun di Sejumlah Wilayah Riau

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  Hujan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau, Rabu (04/01/23). Menurut Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada malam hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau […]

  • Tiga Daerah Belum Ajukan Gaji Guru Bantu Dikdas

    Tiga Daerah Belum Ajukan Gaji Guru Bantu Dikdas

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 31Komentar

    Tiga Daerah Belum Ajukan Gaji Guru Dikdas, Kadisdikprov Beri Warning PEKANBARU, detak24.com — Gaji guru pendidikan dasar (Dikdas) untuk (sembilan) daerah di kabupaten/kota Provinsi Riau sudah ditransfer. Hanya tiga kabupaten yang belum, dikarena belum mengajukan pencairan. Padahal, Idul Fitri 2022 tidak berapa lama lagi dan pencairan harus kelar menjelang lebaran. Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas […]

  • UDARA di Riau Tidak Sehat, Dokter Paru: Anak-anak Terancam ISPA!

    UDARA di Riau Tidak Sehat, Dokter Paru: Anak-anak Terancam ISPA!

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kualitas udara di Riau mulai tidak sehat sejak beberapa hari terakhir. Ini akibat bencana karhutla pada beberapa daerah, serta kabut asap kiriman dari Jambi dan Sumsel. Menyikapi kondisi udara saat ini, Sekretaris Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) cabang Riau, dr Indra Yovi SpP (K) mengatakan, orang-orang berisiko dan anak-anak sangat rentan terdampak […]

  • EMPAT Tahun Kepemimpinan Syamsuar – Edy Natar Jadi Viral Medsos, Tak Lagi Deh!

    EMPAT Tahun Kepemimpinan Syamsuar – Edy Natar Jadi Viral Medsos, Tak Lagi Deh!

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar – Edy Natar Nasution memasuki tahun keempat. Tak lama lagi periode kedua akan berakhir. Pasangan Syamsuar – Edy Natar dilantik presiden sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada 20 Februari 2019 lalu. Selama memimpin, keduanya tak luput dari pro kontra. Baik dari partai pengusung maupun […]

expand_less