Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Maling Hp di Desa Gondai Pelalawan Sekarat Dihakimi Massa, Enam Warga Jadi Tersangka 

Maling Hp di Desa Gondai Pelalawan Sekarat Dihakimi Massa, Enam Warga Jadi Tersangka 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24comEnam Warga Desa Gondai, Langgam Kabupaten Pelalawan ditahan usai menghakimi pencuri Hp sampai tewas.

Polres Pelalawan mengungkap kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat. Korban adalah RH (22), seorang residivis yang diduga mencuri dua unit handphone. Namun, alih-alih diproses hukum, RH justru tewas dianiaya sekelompok warga.

Informasi dirangkum Sabtu (12/04/26), dalam konferensi pers yang digelar di Aula Teluk Meranti, Mapolres Pelalawan pada Kamis (10/04/25), Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dalam sistem hukum yang berlaku.

“Setelah kejadian penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang serta viralnya kasus ini, kami langsung memerintahkan Kasat Reskrim dan tim untuk mengusut tuntas. Siapapun tidak dibenarkan mengambil hukum di tangan sendiri,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu I Gede Yoga Eka Pranata mengungkapkan, bahwa sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni JM (32), LS (33), AA (26), RD (30), ABR (65), dan ES (28). Seluruh tersangka merupakan warga Desa Gondai, Kecamatan Langgam.

Menurut kronologi kejadian, kasus bermula dari laporan ABR ke Polsek Langgam pada Ahad (06/04/25), yang menuduh korban mencuri handphone. Korban kemudian diamankan dan dibawa ke musala oleh lima tersangka lainnya. Di lokasi itu, korban yang dalam kondisi terluka justru dianiaya hingga meninggal dunia.

“Hasil autopsi menunjukkan adanya luka-luka akibat benda tumpul yang menyebabkan kematian korban. Kini, keenam tersangka ditahan di Mapolres Pelalawan dan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 jo Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MALING MENGGANAS di Pekanbaru, Bobol Rumah Warga – Sikat Motor dan Hp Korban

    MALING MENGGANAS di Pekanbaru, Bobol Rumah Warga – Sikat Motor dan Hp Korban

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Aparat kepolisian meringkus AM (30) dan J (34) tersangka pencurian di Jalan Pesantren, Pekanbaru, Dalam aksinya, dua kawanan ini berhasil menggondol motor dan Hp korban. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Rabu (16/11/22) mengatakan, kedua pelaku membobol rumah korban dan berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat. “Kejadian pencurian itu […]

  • BOCAH SD Tewas di Kolam PDAM Sorek, Perusahaan harus Tanggungjawab

    BOCAH SD Tewas di Kolam PDAM Sorek, Perusahaan harus Tanggungjawab

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 14Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Peristiwa tragis terjadi Pangkalan Kuras, Pelalawan. Seorang bocah SD tewas akibat tenggelam di kolam PDAM Km 2, Kelurahan Sorek Satu. Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis SH membenarkan peristiwa bocah tewas akibat tenggelam. “Benar, ada kejadian seorang anak meninggal dunia akibat tenggelam di kolam PDAM Kelurahan […]

  • POLRES Siak Gulung Sindikat Maling Sapi di Kampung Langkai, Warga Diminta Waspada

    POLRES Siak Gulung Sindikat Maling Sapi di Kampung Langkai, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Satuan Reskrim Polres Siak Polda Riau mencokok sindikat maling sapi, yang beroperasi di Kampung Langkai Kecamatan Siak, akhir bulan lalu. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira, Sabtu (09/12/23) mengungkapkan, adapun para pelaku yang berhasil diamankan yaitu S (58) warga Tenayan Raya Pekanbaru, AES (21) dan SH warga […]

  • GEGARA Pegang Cewek, Remaja Pekanbaru Sekarat Dihakimi Massa

    GEGARA Pegang Cewek, Remaja Pekanbaru Sekarat Dihakimi Massa

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang remaja Pekanbaru babak belur dipelasah massa usai memegang cewek. Tak cukup sampai di situ, bocah tersebut kini menghuni sel penjara dalam kasus asusila. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (11/12/23) mengatakan, pihaknya telah mengamankan remaja Pekanbaru tersebut, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang paha korban. Remaja […]

  • Lalu Lintas Puncak Ramai Lancar, Arah Jakarta Padat

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    detak24.com – Satuan Lalulintas Polres Bogor bersama instansi terkait melakukan sistem Ganjil-Genap (GaGe) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Meski demikian, lalu lintas tetap terpantau ramai. Anggota Satlantas Polres Bogor, Bripda M Dizky Maulana Ariansyah mengatakan, lalu lintas ramai terpantau dua arah, baik dari dan menuju Puncak. “Arus lalu lintas terpantau di kawasan Puncak terpantau […]

  • WARGA Sungai Jalau Geger, Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Kampar

    WARGA Sungai Jalau Geger, Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Kampar

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 9Komentar

    KAMPAR, detak24com – Penemuan sosok mayat pria mengapung di Sungai Kampar, menggegerkan warga Dusun Santul, Desa Sungai Jalau, Sabtu (19/08/33) petang. Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja mengatakan, mayat tersebut diketahui bernama Haikal Azzikri berumur 19 tahun yang beralamat di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. “Jadi, warga melihat ada mayat laki-laki dalam posisi telungkup atau sudah […]

expand_less