Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Apes, Warga Mampu Jaya Dumai Kena Bogem Gegara Lerai Orang Bertengkar 

Apes, Warga Mampu Jaya Dumai Kena Bogem Gegara Lerai Orang Bertengkar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang pria berinisial IA (42), tersangka kasus penganiayaan di Jalan PU, Gang Bangun Sari Basilam Baru, Dumai.

Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Rejosari Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan.

Pelaku berinisial I, seorang pria berusia 42 tahun, ditangkap di sebuah kafe pada Rabu (26/02/25) malam setelah sempat melarikan diri pasca kejadian.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak laporan diterima pada 21 Februari 2025.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek.

Menurut keterangan, kejadian bermula ketika korban, AS (27), sedang beristirahat di rumahnya dan mendengar kegaduhan di luar. Saat korban mencoba menengahi perdebatan antara pelaku dan saksi, pelaku justru melayangkan pukulan yang mengakibatkan luka di bibir dan kuku kaki korban.

“Tindakan kekerasan ini mengakibatkan korban mengalami luka fisik, sehingga kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tambah Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin oleh Aiptu David mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di sebuah kafe di Jalan PU, Gang Bangun Sari.

“Tim kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban.

“Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal, agar keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga,” tegasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Mandau Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Jalan Babussalam Duri, Ini Orangnya!

    Polsek Mandau Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Jalan Babussalam Duri, Ini Orangnya!

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RS (19), diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan remaja di Jalan Babussalam, Kelurahan  Air Jamban. Tersangka diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau pada Sabtu (24/10/26) malam, sekitar pukul 23.10 WIB, di Jalan Taqwa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dikatakan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa […]

  • RELAWAN Probo 08 Deklarasi Prabowo Subianto Capres 2024

    RELAWAN Probo 08 Deklarasi Prabowo Subianto Capres 2024

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    BOGOR, detak24com – Relawan Probo 08 mendeklarasikan dukungannya kepada Ketum Gerindra Prabowo Subianto untuk menjadi capres pada Pemilu 2024. Probo 08 sendiri terdiri dari generasi milenial dan generasi Z. ‘Kami menyadari generasi milenial dan gen Z, memiliki peranan besar dalam menentukan pemerintahan berikutnya melalui pemilihan umum 2024,” kata Ketua Umum Probo 08, Mohammad Iqbal Aristya, […]

  • Manajer D’Poin Pekanbaru dan Isterinya Jadi Pengedar Narkotika, Polisi Amankan Ekstasi 1.005 Butir 

    Manajer D’Poin Pekanbaru dan Isterinya Jadi Pengedar Narkotika, Polisi Amankan Ekstasi 1.005 Butir 

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – THM jadi sarang narkoba tak terbantahkan lagi. Manajer D’Poin Pekanbaru terciduk bersama isterinya dengan barang bukti ekstasi 1.005 butir. Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap peredaran narkoba di tempat hiburan malam THM) D’Poin, Pekanbaru. Tiga orang ditangkap yakni manajer D’Poin berinisial H dan isterinya inisial MJ, serta ARH Para tersangka […]

  • Kapolda Sumbar Ditangkap, Simak Kronologisnya!

    Kapolda Sumbar Ditangkap, Simak Kronologisnya!

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa terjerat dalam pusaran kasus narkoba. Tersangka kini ditahan dan menjalani penempatan khusus (patsus). “Pengungkapan narkoba siapa pun yang terlibat tak peduli apa jabatannya pasti kita tindak tegas. Ini bagian dari komitmen kami untuk bersih-bersih,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo […]

  • Wear the colors of the pride flag like a street styler this Weekend

    Wear the colors of the pride flag like a street styler this Weekend

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • TILAP Uang Zakat, Bendahara BAZNAS Dumai Dijebloskan ke Penjara, Begini Kasusnya!

    TILAP Uang Zakat, Bendahara BAZNAS Dumai Dijebloskan ke Penjara, Begini Kasusnya!

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – Bendahara BAZNas Dumai berinisial IS ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan zakat TA 2019-2021. Tersangka langsung dijebloskan ke penjara. Sebelum ditahan, IS menjalani pemeriksaan oleh jaksa selaku penyidik selama sekitar 4 jam di ruang pemeriksaan Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai, Jumat (04/08/23). Selama pemeriksaan, tersangka didampingi oleh tim penasihat hukum. “Penyidik melakukan […]

expand_less