Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Rampas HP dan Motor Korban, Begal di Jalan Kesehatan Teluk Binjai Dumai Diseret ke Penjara 

Rampas HP dan Motor Korban, Begal di Jalan Kesehatan Teluk Binjai Dumai Diseret ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Sat Reskrim Polres Dumai ungkap kasus begal di Jalan Kesehatan, tepatnya depan Gedung Pramuka, Kelurahan Teluk Binjai, Dumai.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel SIK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang tersangka berinisial JD yang diduga kuat terlibat dalam aksi kriminal tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka JD sudah lebih dulu ditahan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya, Selasa (25/02/25).

Lebih lanjut, Kasat menjelaskan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Dumai kemudian melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan saksi dan tersangka.

Hasilnya, JD diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban di lokasi kejadian.

“Tersangka JD bersama seorang rekannya melakukan aksi perampasan dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam dan melakukan kekerasan fisik,” katanya.

Dalam kejadian tersebut, tersangka berhasil membawa kabur sebuah ponsel merk Vivo Y17s milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam merah milik saksi.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka gores pada tangan kanan serta luka bengkak di bagian alis kiri.

Tim opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kemudian melakukan pencarian terhadap barang bukti yang dibawa kabur oleh pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Ahad, 23 Februari 2025 tim berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy tersebut di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

“Kami langsung mengamankan barang bukti tersebut dan membawanya ke Polres Dumai untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka JD dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” imbau Kasat. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol-PP Dumai Imbau Aktifkan Poskamling, Edarkan Surat ke Kecamatan dan Kelurahan

    Satpol-PP Dumai Imbau Aktifkan Poskamling, Edarkan Surat ke Kecamatan dan Kelurahan

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com – Guna mencegah berbagai hal yang tak diinginkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Dumai mengingatkan masyarakat untuk mengaktifkan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling). “Akhir-akhir ini seiring terjadi pencurian serta pembobolan rumah. Saya berharap kepada warga Dumai, jika keluar pastikan pintu dalam keadaan terkunci,” kata Yuda Pratama Putra SSTP, Kepala Satpol-PP Kota Dumai saat […]

  • Presiden Jokowi Melayat ke Abu Dhabi, Balik dari Washington

    Presiden Jokowi Melayat ke Abu Dhabi, Balik dari Washington

    • calendar_month Minggu, 15 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com – Usai pelaksanan KTT ASEAN-AS di Washington, Presiden Jokowi beserta rombongan Melayat ke Abu Dhabi. Dikutip dari akun Twitter Presiden Joko Widodo, Ahad (15/05/22), rombongan kenegaraan meninggalkan Washington pada Sabtu (14/05/22) petang. Seusai pelaksanaan KTT ASEAN-AS yang dihadiri oleh seluruh pemimpin negara ASEAN dan Presiden AS Joe Biden. “Sebelum kembali ke Tanah Air, […]

  • Saudi Kirim 4 Ton Kurma dan 600 Quran ke Riau

    Saudi Kirim 4 Ton Kurma dan 600 Quran ke Riau

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24. com – Provinsi Riau dapat hadiah dari Duta Besar Saudi Arabia. Bantuan tersebut berupa empat ton kurma dan Quran sebanyak 600 buah. Hal ini disampaikan Gubernur Riau, Syamsuar dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami Ar-Rahim di Jalan Hang Tuah Ujung, Kelurahan Rejosari, Ahad (15/05/22). “Insyallah hari ini akan saya […]

  • Terungkap dari Foto Hp, Ayah Tiri Cabuli Bocah 12 Tahun di Rohil

    Terungkap dari Foto Hp, Ayah Tiri Cabuli Bocah 12 Tahun di Rohil

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Rohil (CAKAPLAH) – Perbuatan keji dilakukan seorang ayah tiri di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kepada anaknya yang masih berusia 12 tahun. Pria paruhbaya berinisial DW (49) tersebut dijebloskan masuk penjara. Perlakuan keji ayah tiri terhadap anak tirinya yang masih pelajar terjadi pada Jum’at 16 september 2022 di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rohil. Kapolres Rohil […]

  • Korupsi Rp 4,3 Miliar, Mantan Kadisdikbud Rohil Dituntut 4,5 Tahun

    Korupsi Rp 4,3 Miliar, Mantan Kadisdikbud Rohil Dituntut 4,5 Tahun

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Mantan Kadisdikbud Rohil, Asril Arief dituntut pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi Rp 4,3 miliar. Koruptor itu dinilai bersalah melakukan dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Panipahan, Pasir Limau Kapas, senilai Rp Rp 4.316.651.000. Tuntutan dibacakan JPU Hade Rachmat Daniel SH […]

  • Hewan Ternak Masuk Jakarta Wajib Karantina 14 Hari, Cegah PMK

    Hewan Ternak Masuk Jakarta Wajib Karantina 14 Hari, Cegah PMK

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Hewan ternak yang masuk ke DKI Jakarta wajib dikarantina selama 14 hari. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) ke hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. “Kita perketat lalu lintas, salah satunya wajib masuk kandang karantina selama 14 hari,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI […]

expand_less