Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pengedar Sabu Terciduk di Hotel Jalan Cempedak Dumai, Segini Barbuknya

Pengedar Sabu Terciduk di Hotel Jalan Cempedak Dumai, Segini Barbuknya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Polsek Sungai Sembilan menciduk seorang pria berinisial SP atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu sekitar 7,42 gram.

Penangkapan dilakukan pada Senin (24/02/25) di salah satu hotel Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai.

Kapolsek Sungai Sembilan AKP Edwi Sunardi SAP mengatakan, bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

“Kami mendapat laporan bahwa ada aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di lokasi tersebut. Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Aiptu David segera melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim Unit Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat dilakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel, kami menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat sekitar 7,42 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital dan plastik kosong,” tambahnya.

Menurut Kapolsek, tersangka SP diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka diketahui menawarkan, menjual, serta menyimpan barang haram ini. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelasnya.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu kotak rokok kosong merk ON Bold yang digunakan untuk menyimpan sabu, satu unit handphone merek Redmi, serta sebuah gunting hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Semua barang bukti telah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Tersangka S.P. saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan dan dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berharap dengan adanya penindakan ini, dapat menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika,” tutup Kapolsek.

Polsek Sungai Sembilan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kerja sama dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buaya Intai Warga, Polsek Simpang Kanan Pasang Spanduk Peringatan di Sejumlah Lokasi 

    Buaya Intai Warga, Polsek Simpang Kanan Pasang Spanduk Peringatan di Sejumlah Lokasi 

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polsek Simpang Kanan Rohil memasang spanduk peringatan waspadai di beberapa lokasi rawan kemunculan buaya, Ahad (23/03/25). Pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya buaya yang sering muncul dan telah menyebabkan korban di Rohil. Spanduk dipasang di kanal perkebunan masyarakat, Jalan Lintas Kepenghuluan Bukit Damar – Kepenghuluan Kota Paret, […]

  • PT Agrinas Kelola Sawit 221 Ha Eks Duta Palma Group, Jamin Hak Pekerja 

    PT Agrinas Kelola Sawit 221 Ha Eks Duta Palma Group, Jamin Hak Pekerja 

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dapatkan 221 ribu hektar lahan sawit milik Duta Palma Group di Riau. Perusahaan juga menjamin hak pekerja yang terabaikan sebelumnya. Kementerian BUMN memberikan lahan sawit eks Duta Palma Group kepada PT Agrinas Palma Nusantara, yang sebelumnya merupakan sitaan Kejagung dalam kasus korupsi. Dirut PT Agrinas Palma Nusantara, […]

  • KELABUI POLISI, Warga Rimba Beringin Tapung Bungkus Sabu dengan Uang Kertas

    KELABUI POLISI, Warga Rimba Beringin Tapung Bungkus Sabu dengan Uang Kertas

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Jajaran Polsek Tapung Hulu, Kampar menciduk seorang pengedar sabu di Desa Rimba Beringin. Polisi berhasil menemukan narkotika dalam bungkusan uang kertas. Kapolres Kampar, AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman, dikutip Kamis (16/02/23), bahwa pelaku sudah meresahkan masyarakat.  Pelaku adalah NF (30) warga Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, […]

  • Sebut ke Pelanggan Kambing, Warga Pagar Alam Jual Daging Kucing 100 Ekor Lebih

    Sebut ke Pelanggan Kambing, Warga Pagar Alam Jual Daging Kucing 100 Ekor Lebih

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PALEMBANG, detak24com – Polisi menangkap pria bernama Sujady (55) usai menjagal ratusan kucing di Pagar Alam, Sumsel. Pelaku menjual dagingnya seharga Rp 100 ribu per kilogram. “Pelaku ditangkap Kamis lalu. Menurut keterangan, pelaku ini sudah melakukan penjagalan atau pemotongan hewan ini kurang lebih 4 bulan dan sudah lebih dari 100 kucing dipotong,” kata Kapolres Pagar […]

  • SOAL KPU Riau Tolak Berkas Bacaleg PPP, Ternyata Ini Sebabnya

    SOAL KPU Riau Tolak Berkas Bacaleg PPP, Ternyata Ini Sebabnya

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPU Riau mengembalikan berkas dua Parpol yang mendaftarjsn Bacaleg untuk DPRD Riau. Ternyata, ada kesalahan input data dan harus diperbaiki. Menurut Sekretaris DPW PPP Riau Afrizal Hidayat, Ahad (14/05/23), soal pengembalian berkas pendaftaran Bacaleg oleh KPU Riau, DPW PPP menyebut bukan pengembalian. Melainkan karena ada kesalahan penginputan data Bacaleg. “Jadi ada perubahan […]

  • Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Jaksa, Polri: Semua Tersangka Sehat

    Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Jaksa, Polri: Semua Tersangka Sehat

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24.com  – Polisi mengatakan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dalam keadaan sehat. Polri pun menyerahkan para tersangka itu ke Kejaksaan Agung, selanjutnya dibawa ke Kejari Jaksel.  “Semua dinyatakan sehat. Oleh sebab itu, oleh penyidik langsung digeser ke Kejagung,” kata Kepala Biro Multimedia Brigjen Gatot Repli Handoko di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (05/10/22). […]

expand_less