Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Duh, Kakek 71 Tahun Gerayang Bocah SD di Bukitraya Pekanbaru 

Duh, Kakek 71 Tahun Gerayang Bocah SD di Bukitraya Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang kakek berinisial HS (71), terhadap bocah berusia 11 tahun.

Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap si kakek sebagai tersangka dugaan pencabulan di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Senin (28/10/2024).

Kanit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru Iptu Mimi Wira Swarta mengatakan aksi pencabulan tersebut terjadi pertama kali, Senin (21/10/24).

Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang saat korban sedang sendirian di rumah lantaran orangtuanya pergi bekerja. Ketemu korban sendirian, HS langsung memeluk dan mencium pipi korban.

Gadis itu kaget dan mencoba dorong tubuh pelaku sekuat tenaga. Hanya saja HS mengancam menggunakan parang yang dibawanya.

“Karena ancaman tersebut korban menjadi ketakutan dan pelaku menyetubuhi korban,” sebut Iptu Mimi, Rabu (30/10/24).

Saat akan kembali melakukan aksinya, akhirnya korban berhasil melarikan diri ke warung mencari ibunya. Di sana lah ia menceritakan semua kejadian buruk yang dialaminya.

Marah mendengar itu, ibu korban lalu melaporkan pencabulan itu ke Polresta Pekanbaru. Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian berusaha untuk menangkap pelaku. 

“Namun pelaku sempat kabur ke Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (28/10) di Kilometer 55 Pangkalan Kerinci, dan digelandang ke Unit PPA Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Mimi dikutip dari antarariau. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D dan atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ARIF Dirgantara Kupu Kupu Malam Viral, Intip Profilnya!

    ARIF Dirgantara Kupu Kupu Malam Viral, Intip Profilnya!

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    SERIES Kupu Kupu Malam saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di jagat hiburan Tanah Air. Selain menampilkan sosok Michelle Ziudith sebagai pemeran utama Laura atau Flo, web series Kupu Kupu Malam juga menghadirkan karakter Arif Dirgantara sebagai lawan main. Lantas, siapa sebenarnya pemeran Arif Dirgantara di web series Kupu Kupu Malam yang tayang sejak 25 […]

  • JAKSA Limpahkan Perkara Pencemaran Lingkungan PMKS PT SIPP ke PN Bengkalis 

    JAKSA Limpahkan Perkara Pencemaran Lingkungan PMKS PT SIPP ke PN Bengkalis 

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 23Komentar

    DURI, detak24.com – Kasus pencemaran lingkungan PKS  PT Sawit Inti Prima Perkasa (PMKS PT. SIPP) dilimpahkan ke PNi Bengkalis untuk segera disidangkan. Pada perkara tersebut  EK sebagai Direktur dan AN sebagai General Manager PT SIPP ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini dititipkan di tahanan Mapolres Bengkalis oleh Kejari Bengkalis. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bengkalis, Zainur […]

  • Garuda Tampill Gemilang Lawan Yordania, Kendati Kalah Tipis

    Garuda Tampill Gemilang Lawan Yordania, Kendati Kalah Tipis

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    KIPER Tim Garuda Nadeo Argawinata layak jadi man of the match Yordania vs Indonesia pada laga kedua Grup A Kualifikasi Piala Asia 2023, Minggu (12/6) dini hari WIB. Bertanding di stadion Jaber Al-Ahmad, Kuwait, pasukan Garuda dipaksa menyerah 0-1 dari Yordania. Gol tunggal kemenangan Yordania atas skuad Garuda diciptakan oleh Yazan Al Namat pada awal […]

  • SI MALIN Kundang Pijak-pijak Orangtua Gegara Tak Dikasih Uang Beli Tuak, Ini Pantas Dihukum Berat!

    SI MALIN Kundang Pijak-pijak Orangtua Gegara Tak Dikasih Uang Beli Tuak, Ini Pantas Dihukum Berat!

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PINGGIR, detak24.com – Anak durhaka satu ini pantas diganjar hukuman berat. Ia tega memukul serta memijak-mijak orangtuanya, gegara tak dikasih uang untuk beli tuak.Seorang pemuda di Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis ditangkap Tim Opsnal Polsek Pinggir karena menganiaya orangtua kandung. Tersangka yang diamankan oleh tim Opsnal Polsek Pinggir tersebut berinisial AN (25) warga […]

  • Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI

    Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Rapat pleno PWI Pusat menunjuk H Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketum PWI Pusat. Rapat berlangsung di Kantor PWI Pusat, Rabu (24/07/24) siang. Zulmansyah Sekedang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat. Wartawan senior Riau Pos (JPNN group) itu kini dipercaya menjadi orang nomor satu di PWI Pusat, menggantikan Hendry Ch […]

  • Garap Hutan, Pria Paruh Baya Warga Desa Bukit Lipai Inhu Diseret ke Penjara 

    Garap Hutan, Pria Paruh Baya Warga Desa Bukit Lipai Inhu Diseret ke Penjara 

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Satreskrim Polres nhu menangkap pria paruh baya berinisial M Taufiq alias Opiq (51), warga Desa Bukit Lipai gegara menggarap hutan. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil patroli gabungan antara pihak kepolisian dan Polisi Kehutanan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh pada Kamis (30/01/25). Saat patroli berlangsung, petugas […]

expand_less